Perampas ATM Diamankan Warga Saat Beroperasi di Natar

Minggu, 4 September 2022 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NATAR (dinamik.id)–Pelaku perampasan kartu ATM berinisial IS ditangkap warga saat beroperasi di ATM salahsatu bank, daerah Natar Lampung Selatan, Sabtu (3/9/2022) pukul 11.00 WIB. Pelaku tertangkap warga lantaran korban berinisial OSW berteriak. Beruntung pelaku tak dihakimi massa.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk, mewakili Kapolres AKBP Edwin, mengungkapkan kejadian diawali dari korban OSW hendak mengambil uang di ATM Mandiri di SPBU Desa Candimas, Kecamatan Natar.

“IS berada lebih dulu di sana menanyakan kepada korban “mba mau narik berapa”  dan di jawab oleh korban ‘mau narik tiga belas juta’. Tidak lama kemudian saat korban mengetik PIN ATM pelaku masuk ke ruang ATM berdiri membuka pintu dengan mengatakan bahwa ATM korban tertelan, “mba, mba ATM mba ketelen cepet panggil satpam disitu,” kata Kapolsek Natar menirukan pelaku.

Merasa ATM nya tidak tertelan, korban melanjutkan menarik tunai sebanyak Rp 2,5 juta dan langsung dimasukan ke dalam tas korban. Ketika korban mencoba menarik yang kedua kalinya saat masukan kartu ke mesin ATM, pelaku masuk dan menekan tombol cancel sehingga kartu ATM korban keluar. Selanjutnya pelaku menawarkan diri untuk membantu menarik uangnya.

Baca Juga :  Rumah Sekretaris PWNU Lampung Dilempar Bom Molotov

“Saat IS memasukan kartu ATM korban, ia menekan tombol cancel lalu hendak pergi, sadar dirinya sedang tertipu, korban memaksa mengambil kartu ATM miliknya dari tangan IS, pelaku mendorong korban hingga terjatuh memecahkan salah satu sisi ruangan ATM yang terbuat dari kaca,” ujarnya.

Sambil terjatuh korban sempat menarik tas pelaku hingga putus namun pelaku berhasil kabur melarikan diri. Tidak mau kalah, korban bangun dan berlari mengejar pelaku sambil berteriak maling.

Akhirnya pelarian pelaku berhasil digagalkan lantaran warga menangkap pelaku yang hendak mengidupkan kendaraannya. Beruntung tidak diamuk massa selanjutnya pelaku diamankan di Polisi.

“IS kami amankan di Polsek Natar, dilakukan penyidikan lebih lanjut bersama dengan barang bukti 1 (satu) kartu ATM Bank BRI, Pasal yang digunakan menjerat pelaku yaitu pasal 365 KUHPidana Jo 53 KUHPidana,” tuturnya. (M3/RED)

Perampas ATM Diamankan Warga Saat Beroperasi di Natar

Baca Juga :  Sopir Truk Keluhkan Pungli di Jalan Lintas Tengah Sumatera

NATAR (dinamik.id)–Pelaku perampasan kartu ATM berinisial IS ditangkap warga saat beroperasi di ATM salahsatu bank, daerah Natar Lampung Selatan, Sabtu (3/9/2022) pukul 11.00 WIB. Pelaku tertangkap warga lantaran korban berinisial OSW berteriak. Beruntung pelaku tak dihakimi massa.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk, mewakili Kapolres AKBP Edwin, mengungkapkan kejadian diawali dari korban OSW hendak mengambil uang di ATM Mandiri di SPBU Desa Candimas, Kecamatan Natar.

“IS berada lebih dulu di sana menanyakan kepada korban “mba mau narik berapa”  dan di jawab oleh korban ‘mau narik tiga belas juta’. Tidak lama kemudian saat korban mengetik PIN ATM pelaku masuk ke ruang ATM berdiri membuka pintu dengan mengatakan bahwa ATM korban tertelan, “mba, mba ATM mba ketelen cepet panggil satpam disitu,” kata Kapolsek Natar menirukan pelaku.

Merasa ATM nya tidak tertelan, korban melanjutkan menarik tunai sebanyak Rp 2,5 juta dan langsung dimasukan ke dalam tas korban. Ketika korban mencoba menarik yang kedua kalinya saat masukan kartu ke mesin ATM, pelaku masuk dan menekan tombol cancel sehingga kartu ATM korban keluar. Selanjutnya pelaku menawarkan diri untuk membantu menarik uangnya.

Baca Juga :  Tekan Potensi Kriminalitas, Gabungan Personil Polres Mesuji Gelar Patroli dan Razia

“Saat IS memasukan kartu ATM korban, ia menekan tombol cancel lalu hendak pergi, sadar dirinya sedang tertipu, korban memaksa mengambil kartu ATM miliknya dari tangan IS, pelaku mendorong korban hingga terjatuh memecahkan salah satu sisi ruangan ATM yang terbuat dari kaca,” ujarnya.

Sambil terjatuh korban sempat menarik tas pelaku hingga putus namun pelaku berhasil kabur melarikan diri. Tidak mau kalah, korban bangun dan berlari mengejar pelaku sambil berteriak maling.

Akhirnya pelarian pelaku berhasil digagalkan lantaran warga menangkap pelaku yang hendak mengidupkan kendaraannya. Beruntung tidak diamuk massa selanjutnya pelaku diamankan di Polisi.

“IS kami amankan di Polsek Natar, dilakukan penyidikan lebih lanjut bersama dengan barang bukti 1 (satu) kartu ATM Bank BRI, Pasal yang digunakan menjerat pelaku yaitu pasal 365 KUHPidana Jo 53 KUHPidana,” tuturnya. (M3/RED)

Berita Terkait

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Jul 2026 - 18:32 WIB