Sat Samapta Polres Lampung Tengah Patroli Guna Mencegah Penyalahgunaan Distribusi BBM

Selasa, 13 September 2022 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung tengah (dinamik.id) – Guna mencegah penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Sat Samapta Polres Lampung Tengah,Polda Lampung melaksanakan patroli rutin atau KRYD ke sejumlah SPBU antara lain SPBU Kp.Seputih Jaya, SPBU Yukum Jaya dan SPBU Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah (Lamteng). Selasa (13/9/2022).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Samapta AKP Joni Maputra,SH menjelaskan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.

Baca Juga :  Empat Hari Terakhir, Satlantas Polres Lambar Catat 165 Teguran Dalam Operasi Zebra

“Patroli KRYD ini bertujuan untuk mencegah adanya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi disamping itu juga untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif sehingga masyarakat dalam melakukan aktivitasnya merasa aman, nyaman dan lancar,” kata Kasat Samapta.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Fany selaku Katim patroli KRYD bersama anggota juga berdialog dengan sdr. Rahmad salah satu pegawai SPBU 24.341.045 Seputih Jaya, Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Baca Juga :  Silaturahmi Kamtibmas, Kapolres Lambar Sowan ke PCNU

Pihaknya menghimbau kepada petugas SPBU untuk tidak melayani pengisian BBM menggunakan jerigen ataupun tangki kendaraan yang sudah dimodifikasi.

“Kami akan menindak tegas apabila ditemukan penyelewengan penggunaan BBM baik itu dari pihak SPBU maupun masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”tegasnya.

Baca Juga :  Resmi Dikukuhkan, Sekda Syamsudin Nahkodai DPC Granat Kabupaten Mesuji

Bripka Fany juga menyampaikan kepada pihak SPBU jika terjadi antrean panjang maupun hal lain yang tidak diinginkan pasca kenaikan harga BBM agar segera dilaporkan melalui call center 110 layanan Kepolisian gratis bebas pulsa.

“Kami jajaran Polres Lampung Tengah siap melayani masyarakat 1×24 jam apabila membutuhkan bantuan,”demikian pungkasnya (pon)

Berita Terkait

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:59 WIB

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Ekonomi dan Kreatif

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:43 WIB