KPK Tetapkan 28 Tersangka Suap R-APBDP Provinsi Jambi

Selasa, 20 September 2022 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (dinamik.id)–Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan telah menetapkan 28 tersangka dari pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

“Iya (28 orang ditetapkan sebagai tersangka),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga :  Tiga Saksi Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Mardani Maming

Namun, Ali enggan menyebutkan nama-nama tersangka tersebut. Ia mengatakan KPK akan segera mengungkap identitas para tersangka, kronologi kasus, dan sangkaan pasal yang menjerat mereka.

Sebelumnya pada Selasa pagi, Ali menyampaikan bahwa KPK tengah mengembangkan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

“KPK saat ini tengah mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018,” kata dia.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Gelar Diskusi Publik, Stop Kekerasan dan Perundungan Terhadap Perempuan dan Anak

Meskipun begitu, lanjutnya, untuk saat ini KPK belum dapat menyampaikan kepada publik mengenai kronologi dugaan perbuatan pidana dan tersangka serta sangkaan pasal.

Dia menyampaikan KPK akan segera menyampaikan informasi mengenai hal-hal tersebut setelah penyidikan yang dilakukan dirasa cukup.

Baca Juga :  Puskesmas Wirabangun, Gelar Orientasi Penyelenggaraan ILP Bagi Petugas Puskesmas se Mesuji

“Kami akan segera sampaikan setelah penyidikan telah cukup. Perkembangan dari penyidikan ini akan tetap kami sampaikan sebagai salah satu bentuk pengawasan publik dalam upaya penindakan yang KPK lakukan,” kata Ali.

Saat ini, ia mengatakan bahwa tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi. (NAZ)

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung
Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang
Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan
Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin
Akademisi dan Mahasiswa Diskusikan Masa Depan Bahasa Daerah di Tengah Globalisasi
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:58 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:19 WIB

Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:43 WIB

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:10 WIB

Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:54 WIB

Akademisi dan Mahasiswa Diskusikan Masa Depan Bahasa Daerah di Tengah Globalisasi

Berita Terbaru

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB