Zaidirina Hadiri Paripurna Pengesahan APBDP Tubaba 2022

Rabu, 28 September 2022 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)–
Penjabat Bupati Tulangbawang Barat Lampung Zaidirina Wardoyo menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas Raperda Tentang APBD-P, Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Tubaba, Komplek Perkantoran Pemda Tubaba, Tiyuh (Desa) Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Selasa (27/9/2022).

Pj Bupati Tubaba Dr Zaidirina Wardoyo menyampaikan, rapat paripurna ini, menindaklanjuti hasil dari pembicaraan tingkat I atas Raperda tentang Perubahan APBD 2022 yang lalu.

“Hari ini antara Pemerintah Daerah dan DPRD Tubaba, telah mencapai kata sepakat untuk mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Tentunya hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menyukseskan pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang tercantum dalam dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yang telah disesuaikan dengan fungsi, tugas,dan kedudukan masing-masing,” ujarnya.

PJ Bupati mengatakan, secara garis besar, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2022 yang disahkan terdiri dari, pertama pendapatan daerah Tubaba Tahun 2022 semula diproyeksikan sebesar: Rp.864.969.274.684 berubah menjadi Rp.908.722.369.146,62.

Baca Juga :  Tekan Inflasi dan Turunkan Stunting, Dr Zaidirina Galakkan Jurus 3K 1W

Menurutnya, pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar: Rp.46.323.278.812, berubah menjadi Rp.55.868.943.931,62.

Selanjutnya, pendapatan transfer, sebesar Rp.818.645.995.872,berubah menjadi Rp. 847.300.063.074. Selain itu, Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp. 0,- (Nol Rupiah) berubah menjadi Rp. 5.553.362.141.

Yang kedua, jumlah belanja pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 847.900.595.251, berubah menjadi Rp. 888.011.329.931,07.

Belanja Operasi dan Modal, sebesar Rp707.474.338.651, berubah menjadi Rp753.837.484.260,07.

Baca Juga :  Pj Bupati Tubaba Pelajari Perjanjian Penggunaan Lahan SDN 1 Pagardewa

Untuk belanja tidak terduga sebesar Rp.9.000.000.000, berubah menjadi Rp.1.500.000.000. sedangkan belanja Transfer sebesar Rp.131.426.256.600, berubah menjadi Rp.132.673.845.671.

Selanjutnya, target Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD Tahun 2022 adalah sebesar Rp 25.000.000.000, menjadi Rp. 20.239.640.217,45. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp42.068.679.433, berubah menjadi Rp. 40.950.679.433.

“Kami selaku pemerintah daerah, tidak lupa ucapan terima kasih kepada DPRD atas kemitraan dan kerjasama dalam pembahasan hingga disahkannya Raperda Perubahan APBD-P tahun Anggaran 2022 pada hari ini,” tuturnya. (SID)

Berita Terkait

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80
Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng
Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%
14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025
Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up
Pemkab Tubaba dan Ombudsman Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:41 WIB

Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up

Berita Terbaru