Pengentasan Kemacetan Jalinbar Oleh Pemerintah Pusat Mendesak

Kamis, 6 Oktober 2022 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Kemacetan yang terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) dikarenakan kapasitas jalan tak sesuai dengan volume kendaraan.

Demikian diungkapkan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat Diskusi Publik PWI Lampung di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad, Kamis (6/10/2022).

Dia mengatakan, ada jam-jam tertentu yang membuat jalan lintas barat di Kabupaten Pesawaran mengalami kemacetan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai data yang didapatkan oleh dishub, kemacetan terjadi pada pukul 6 hingga 8 pagi. Kemudian di sore harinya terjadi pukul 4 hingga 6 sore,” kata Dendi.

Dia mengungkapkan, dalam kurun waktu satu jam, terdapat tiga ribu unit kendaraan yang melintas di jalinbar Kabupaten Pesawaran. “Kendaraannya itu variatif ya mulai dari roda dua, roda empat hingga ke roda dua belas,” ujarnya.

Menurut Dendi, titik kemacetan terparah di jalinbar berada di simpang tugu coklat karena sebagai titik temu dari tiga bagian jalan yaitu, jalan provinsi, jalan nasional dan jalan kabupaten kota.

Baca Juga :  Kolaborasi, PHE OSES Ajak PWI Lampung Berkunjung ke Kepulauan Seribu

“Bahkan ibu Kejari saya kemarin sampai stress karena terjebak macet di simpang tugu coklat dan langsung melaporkan kepada saya,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, telah menyampaikan keluhan jalinbar ini ke Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Presiden Jokowi saat meninjau vaksinasi pelajar dan bendungan di Pesawaran.

“Tapi mungkin keluhan saya terkait jalan ini masih nyangkut di tengah karena kan pekerjaan mereka tentu saja bukan hanya soal jalinbar,” kata dia.

Sementara, Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyebutkan, ada dua solusi dalam mengatasi kemacetan di jalinbar.

“Pertama itu peningkatan jalan dan yang kedua menyiapkan jalan lingkar pada ruas jalinbar untuk mengurai kemacetan,” kata Adi.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas Jelang Pemilu 2024, Polres Mesuji Kunjungi KPUD Mesuji

Sedangkan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung Febrizal Levi Sukmana menyebutkan ada beberapa solusi dalam mengatasi kemacetan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar).

Beberapa solusi yang perlu dilakukan adalah membuat jalan pintas, jalan lingkar hingga melakukan pelebaran guna meningkatkan kapasitas.

Levi menyebutkan, faktor utama kemacetan yang terjadi di Jalimbar adalah volume kendaraan yang tidak sesuai dengan kapasitas. “Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan, volume kendaraan di jalinbar mencapai lebih dari 15 ribu,” ungkap Levi.

Karena itu, dia menyarankan untuk solusi jangka pendek, perlu adanya jalan shortcut atau pintas. Terutama di ruas Kemiling Bandar Lampung – Pesawaran.

“Mungkin jalan shortcut ini bisa memecah kemacetan. Ini juga sudah dibahas di DPRD Lampung, mungkin nanti dimatangkan lagi,” jelasnya.

Baca Juga :  Master Nasional Catur Akan Tampil di Turnamen Catur PWI-Percasi Lampung

Menurut dia, untuk membuat jalan shortcut sepanjang 20 kilometer perlu kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Pesawaran dan BPJN.

Kemdiaan untuk di Pringsewu, dia menilai, kemacetan sering terjadi di dalam kota. Sehingga diperlukan jalan lingkar.

“Sewaktu dulu saya di Pringsewu sudah pernah membahas untuk membuat jalan lingkar. Mungkin nanti perlu dimatangkan lagi,” sarannya.

Sementara untuk solusi jangka panjang, menurut dia, perlu adanya pelebaran jalan hingga dibuat dua jalur.

“Pemerintah provinsi pernah membuat kajian, paling tidak dibutuhkan dua hingga empat meter ke kanan dan kiri,” terangnya.

Meski demikian, dia menyebutkan, kendala utama dalam pelebaran jalan itu adalah pembebasan lahannya. Bahkan, menurut BPJN satu persegi diminta Rp3 juta. (Naz)

Berita Terkait

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis
Fagas Dorong APH Usut Tuntas Temuan BPK di RSUD Abdul Moeloek
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Sejumlah Penyimpangan Keuangan di RSUD Abdul Moeloek

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:23 WIB

Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB