Dua Bocah Asal Ambarawa Barat Tenggelam di Aliran Way Tebu

Senin, 17 Oktober 2022 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) — Dua bocah asal Pringsewu tenggelam saat sedang mandi aliran sungai Way Tebu, Pekon (Desa) Tanjung Anom Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Senin (17/10/22).

Kedua bocah itu Lingga Danis Swara (12) pelajar kelas 6 SD dan Maikel (13) pelajar kelas 1 SMP. Keduanya merupakan warga Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kapolsek Pringsewu kota Kompol Ansori Samsul Bahri menceritakan, sekira pukul 15.00 Wib kedua korban bersama 8 orang temannya pergi ke sungai Way Tebu dengan menggunakan 4 unit sepeda motor.

Pada awalnya korban Lingga hanya memancing namun saat melihat teman temanya mandi di sungai dirinya pun akhirnya ikut mandi.

Namun naas, sekira pukul 15.45 Wib saat sedang mandi kedua korban tenggelam terbawa arus. Melihat temannya tenggelam, rekan-rekan korban berusaha menolong.  Namun sayang upaya penyelamatan tidak berhasil dan kemudian meminta pertolongan warga sekitar.

Sejumlah warga yang mengetahui peristiwa itu lantas menuju TKP dan melakukan pencarian kedua korban.

“Jasad kedua korban berhasil ditemukan kurang dari 30 menit kemudian oleh warga sekitar,” terang Kapolsek Pringsewu kota saat dikonfirmasi awak media pada Senin (17/10) malam.

Baca Juga :  LBH Dharma Loka Nusantara Resmi Berdiri: Manifesto Hukum untuk Lampung yang Berkeadilan

Dijelaskan kapolsek, pada awalnya warga terlebih dahulu menemukan jasad Lingga dan beberapa menit kemudian disusul penemuan jasad Maikel.

Menurut Kapolsek, kedua jasad itu ditemukan warga berada di dasar sungai yang memiliki kedalaman antara 2 hingga 2,5 meter.

“Kedua jasad korban ditemukan masih di sekitaran tempat awal tenggelam,” jelasnya

Lantaran warga mengenali kedua korban lalu menghubungi pihak keluarga dan selanjutnya jasad dievakuasi ke rumah duka.

Diungkapkan Kapolsek, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan jenasah yang dilakukan polisi dan dibantu tenaga medis dari Puskesmas Ambarawa ditubuh kedua korban tidak ditemukan bekas tanda penganiayaan.

Sehingga dipastikan kedua korban meninggal akibat terlalu banyak menghirup air saat tenggelam.

Baca Juga :  Hadir di Poadcast Mesuji Radio, Kajari Mesuji Paparkan Program Kerja

Sementara itu saat ditanya sebab kedua korban tenggelam, Kapolsek menerangkan bahwa kedua korban diduga tidak mahir berenang.

Hal itu diperkuat dari keterangan para saksi yang juga rekan korban yang menerangkan bahwa keduanya memang belum bisa berenang di sungai yang dalam.

“Dugaan awal keduanya tengelam karena tidak mahir berenang,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut, keluarga korban mengaku menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi terhadap kedua jenazah.

“Atas dasar hal itu kedua jenasah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tandasnya. (pon)

Berita Terkait

Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT
PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat
Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK
Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan
LBH GP Ansor Lampung Gelar Konsolidasi Internal Perkuat SDM dan Program Kerja
Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam
Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako
Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 15:23 WIB

Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT

Jumat, 14 November 2025 - 19:10 WIB

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Kamis, 13 November 2025 - 11:27 WIB

Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:44 WIB

LBH GP Ansor Lampung Gelar Konsolidasi Internal Perkuat SDM dan Program Kerja

Berita Terbaru

Hukum

Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT

Selasa, 18 Nov 2025 - 15:23 WIB