Kurikulum Merdeka Belajar Gencar Sosialisasikan di Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung (dinamik.id) – Sejak memasuki ajaran baru semester genap tahun 2022 di setiap jenjang Sekolah hingga Universitas, pembelajaran secara langsung perlahan diaktifkan kembali. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun dorong penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilakukan secara 100% di Indonesia, Meskipun harus mengedepankan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya, Senin 7 November 2022.

Selain mendorong pembelajaran tatap muka, Kemendikbudristek juga meluncurkan kurikulum merdeka belajar di setiap jenjang sekolah, Paud, TK, SD, SMP/MTS dan SMA.

Penerapan kurikulum merdeka di sekolah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan pembelajaran setelah terjadinya wabah pandemi covid 19. Meski Kurikulum Merdeka Belajar belum wajib dilaksanakan oleh seluruh sekolah-sekolah di Indonesia.

Sekolah-sekolah diberikan kebebasan untuk memilih 3 kurikulum seperti kurikulum 2013, kurikulum darurat, dan Kurikulum Merdeka Belajar.

Salah satu keunggulan kurikulum merdeka belajar adalah, siswa mendapat ruang lebih untuk mendalami mata pelajaran dan kompetensi dirinya. Sementara guru memiliki kebebasan untuk mengunakan fasilitas pada pelaksanaan pembelajaran.

Sementara di Kota Bandar Lampung, “kurikulum merdeka belajar di jenjang SMP sudah di sosialisasikan ke SMP-SMP sebanyak 80% di Bandar Lampung,” ujar Mulyadi Sukri selaku Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung saat diwawancarai Jurnalis Dinamik.id di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.

“Dinas pendidikan sudah melakukan proses sosialisasi dengan serius hingga menghadirkan narasumber dari pusat kurikulum” tambahnya.

Ia mengatakan, penambahan kurikulum merdeka belajar adalah bentuk dari perkembangan zaman yang berubah-ubah.

“Harapannya di tahun 2024 kurikulum merdeka belajar sudah diterapkan di semua sekolah terkhusus jenjang SMP,”tutupnya. (Sandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *