Bawaslu Tubaba Hadiri Rakernis Pelanggaran Gelombang I di Bandung

Selasa, 8 November 2022 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) –
Badan Pengawas Pemilihan Umum, (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Bawang Barat (Tubaba) menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) penanganan pelanggaran gelombang 1,
yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Hotel Ibis Bandung, Trans Studio pada 66 hingga 9 November 2022.

Ketua Bawaslu Tubaba, Midiyan mengatakan, kegiatan tersebut membahas mengenai turunnya Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022, tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2022, tentang penyelesaian pelanggaran administratif pemilu.

Baca Juga :  Supriyadi Hamzah Sampaikan Komisi II Bertanggung Jawab Moral Ikut Sukseskan Program KPB

“Tujuannya adalah, agar para peserta dalam mempelajari dan memahami semua aturan-aturan yang berkaitan dengan penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu. Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh anggota Bawaslu RI selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI Puadi.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, 117 Bawaslu Kabupaten/Kota yang tersebar dalam sembilan Provinsi Lampung, Jawa Tengah, Aceh, Kepulauan Riau, Banten, Maluku, Yogyakarta, Gorontalo dan Bangka Belitung,”terangnya saat di konfirmasi, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga :  Sekdaprov Lampung Minta Enam Pilar Jalin Sinergi Ciptakan Pemilu Damai

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Puadi, berharap, agar seluruh divisi penanganan pelanggaran Bawaslu di daerah melakukan pembinaan kepada Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam).

”Rekrutmen Panwascam bukan tanpa tujuan untuk kita rekrut, namun perlu dilakukan pembinaan, supervisi serta pemberian informasi-informasi agar lebih terarah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mudik Lebaran, Zulhas Bagikan Beasiswa untuk Ratusan Pelajar dan Mahasiswa di Kampungnya

Lebih lanjut, melihat pelanggaran yang terjadi pada tahun 2019, Puadi mengatakan anggota Bawaslu di daerah dan Panwascam dapat mempersiapkan diri, mental untuk siap menghadapi tantangan pemilu mendatang.

“Perlu adanya penguatan dari segi internal agar menghasilkan hasil yang baik. Saya menghimbau agar strategi yang tengah disusun dapat segera dijalankan seluruh jajaran pengawas pemilu dalam mewujudkan keadilan pemilu 2024 mendatang,” tutupnya. (SID)

Berita Terkait

Tiga Warga Kampung di Way Kanan Bawa Persoalan Tanah Ulayat ke Komisi 1 DPRD Lampung
Fraksi PDI Perjuangan Lampung Dukung Efisiensi Anggaran, Ingatkan Dampak ke Pembangunan
Anggota DPRD lampung, Syukron Muchtar: Efisiensi Anggaran Jangan Pangkas Beasiswa Pendidikan
Efisiensi Anggaran, DPRD Lampung Minta Tak Korbankan Program Pro Rakyat
Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Tubaba Wildan Siap Kawal Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Kesehatan
DPRD Lampung Kawal Penerapan Kebijakan Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer
Anggota DPRD Lampung, Syukron Muchtar Kunjungi Kanwil Kemenag Lampung, Bahas Kuota dan Biaya Haji
DPRD Lampung Siap Perjuangkan Pengangkatan Guru R3 Menjadi PPPK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:18 WIB

Tiga Warga Kampung di Way Kanan Bawa Persoalan Tanah Ulayat ke Komisi 1 DPRD Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:36 WIB

Anggota DPRD lampung, Syukron Muchtar: Efisiensi Anggaran Jangan Pangkas Beasiswa Pendidikan

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:07 WIB

Efisiensi Anggaran, DPRD Lampung Minta Tak Korbankan Program Pro Rakyat

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:34 WIB

Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Tubaba Wildan Siap Kawal Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Kesehatan

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:59 WIB

DPRD Lampung Kawal Penerapan Kebijakan Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer

Berita Terbaru