Polres Mesuji Musnahkan Barang Bukti Narkoba Pil Ekstasi dan Sabu – Sabu

Kamis, 22 Desember 2022 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan KANIT MORE
MESUJI — Jajaran Polres Mesuji melakukan pemusnahan barang bukti narkotika 1.000 butir pil ekstasi dan 2 kilogram narkotika jenis sabu di halaman Mapolres Mesuji, Kamis (22/12/2022).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo didampingi Wakapolres Kompol. Juli Sundara, Kasat Narkoba IPTU. David Herlis dan PJU Polres Mesuji dan hadir dalam pemusnahan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Syamsudin beserta jajaran Forkopimda Pemkab Mesuji.

Selain itu hadir Kajari Mesuji Azy Tyawardhana, Perwakilan Bidang Humas Polda Lampung AKBP. Rahmad Hidayat, Kasubdit III Direktorat Narkoba Kompol M. Budi Setiadi, Danramil Mesuji Mayor Sutoto serta Perwakilan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Lampung Timur Sigit Raharja.

“Pada hari ini, Polres Mesuji melakukan pemusnahan barang bukti narkotika 1.000 butir pil extacy dan 2 kilogram narkoba jenis sabu dengan cara mesin penggiling (blender) dengan dicampur cairan pembersih lantai. Selanjutnya lalu ditanam kedalam tanah dan dicampur semen,” kata Kapolres

Dijelaskan Kapolres Mesuji, barang bukti narkoba 1.000 butir ini hasil pengungkapan kasus dengan dua tersangka AY dan H, yang ditangkap di Jalan Poros, Desa Simpang, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji pada Minggu (30/10/2022) dua bulan lalu saat keduanya melintas dan akan bertransaksi narkoba.

Baca Juga :  Meningkatkan Iman dan Taqwa, Tim Penggerak PKK Mesuji Launching Pengajian Qurota Ayun

“Saat keduanya yakni AY dan H akan bertransaksi narkoba dan melintas di jalan tersebut, anggota berhasil menangkap keduanya. Dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 1.000 butir pil ekstasi yang tersangka simpan di dalam toples di dalam bagasi motornya,” katanya.

Baca Juga :  Meriah, Pemkab Mesuji Gelar Pawai Budaya Memperingati HUT RI ke-79

Dipaparkan Kapolres, selain barang bukti 1.000 butir pil ekstasi, juga memusnahkan atas penemuan 2 kilogram narkoba jenis sabu yang terkemas dalam bungkus teh Cina.

“Narkoba jenis sabu yang terkemas teh Cina itu ditemukan di semak-semak halaman belakang Alfamart Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji pada 1 Desember 2022 lalu,” jelasnya

Selain pemusnahan barang bukti narkoba, dalam kesempatan yang sama juga Polres Mesuji melakukan gelar Pasukan pengamanan Natal dan Tahun baru 2023 mendatang (MORE).

Berita Terkait

Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi
BGN Nonaktifkan Sementara 56 SPPG, 2 di Antaranya di Lampung
Kantor BPN Serahkan 30 Sertifikat Hak Pakai BMD kepada Pemkab Mesuji
Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya
Presiden Prabowo Minta Kasus Keracunan MBG Tak Dipolitisasi
Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus
PWI Pusat Resmi Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers
Resmi Dilantik, Ahmad Mughis Nahkodai Hipmi Syari’ah Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 15:27 WIB

BGN Nonaktifkan Sementara 56 SPPG, 2 di Antaranya di Lampung

Senin, 29 September 2025 - 18:51 WIB

Kantor BPN Serahkan 30 Sertifikat Hak Pakai BMD kepada Pemkab Mesuji

Minggu, 28 September 2025 - 23:20 WIB

Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya

Sabtu, 27 September 2025 - 19:01 WIB

Presiden Prabowo Minta Kasus Keracunan MBG Tak Dipolitisasi

Berita Terbaru