Desa Brabasan Tanjung Raya Mesuji Realisasikan TPS – 3R, Ini Kata Kades Sugiono

Senin, 2 Januari 2023 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
MESUJI — Upaya peningkatan pengelolaan sampah, Pemerintahan Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji merealisasikan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse, Recycle (TPS-3R).

Kepala Desa Brabasan Sugiono ketika dikonfirmasi mengatakan, TPS 3R Tempat Pengelolaan Sampah (Reduce Reuse Recycle) TPS-KSM Desa
Brabasan Kecamatan Tanjung Raya merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) termasuk sarana dan prasarananya.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Tunda PTM, ini Sebabnya

“Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TPS 3R, kami dari Desa Brabasan mendapatkan bantuan berupa 2 unit bentor, 200 kotak sampah, mesin pengolahan sampah organik dan non organik dan gedung tempat pengolahan sampah,” kata Kades Sugiono, Senin (2/1/2023).

Didapatnya bantuan sarana dan prasarana ini, kata Sugiono merupakan wujud keseriusan pihak Pemkab Mesuji dan Pemerintahan Desa dalam menjaga lingkungan yang wajib ditangani bersama-sama.

“Pemerintah Desa akan mendampingi dari sisi pengawasan dan manajemen, agar betul-betul dari sisi tatakelola dan fungsinya berjalan secara optimal. TPS-3R ini bentuk perhatian Pemkab Mesuji dan Pemerintah Pusat,” paparnya

Baca Juga :  Arinal Siap Bangun Infrastruktur dan Pelabuhan di Kabupaten Mesuji

Kades Sugiono menambahkan, bahwa hal yang mendasar dalam TPS-3R yakni pengelolaannya bisa mengurangi penggunaan sampah, mengurangi volume sampah dalam pemisahan sampah organik dan non organik.

“Pengelolaan sampah berbasis desa ditekankan agar lingkungan desa selalu bersih, asri dan nyaman,” bebernya (MORE)

Berita Terkait

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80
Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng
Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%
14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025
Mahasiswa Minta Aparat Turun Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Perluas Program MBG DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung
Jelang Muswil 2025 Pengurus Dekopinwil Lampung Konsultasi ke Kadis Koperasi dan UKM Lampung
Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:31 WIB

Mahasiswa Minta Aparat Turun Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di Pringsewu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Perluas Program MBG DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung

Berita Terbaru