Siaga 24 Jam, BPBD Mesuji Sebarkan Nomor Telepon Pengaduan Bencana Alam

Selasa, 3 Januari 2023 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
MESUJI — Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mesuji menyebarkan nomor telepon Call Center untuk pengaduan bencana alam di wilayah Kabupaten Mesuji.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Pemkab Mesuji Sunardi Nyerupa mengatakan, pihaknya telah menyediakan nomor telepon khusus untuk dihubungi terkait bencana alam.

“Untuk mengantisipasi di musim hujan, angin kencang dan cuaca ekstrim, jika terjadi bencana alam di desa-desa agar kiranya menghubungi Call Center BPBD Pemkab Mesuji,” kata Sunardi Nyerupa, Rabu (03/01/2023)

Dipaparkanya, adapun Call Center yang telah disiapkan BPBD Pemkab Mesuji yang dapat dihubungi yakni nomor telepon khusus pada nomor ini 0811 728 7374.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Hadiri Sertijab Danlanal dari Kolonel Laut (P) Zul Fahmi kepada Kolonel Laut (P) M Zizarudin

“Kami dari pihak BPBD mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya terhadap bencana alam yang sewaktu-waktu menimpa. Agar kiranya masyarakat untuk segera melapor jika ada informasi terkait bencana alam atau mengalami kondisi yang darurat,” paparnya

Dijelaskanya, bahwa Call Center BPBD Mesuji itu sendiri selalu siaga 24 jam untuk melayani masyarakat.
Sehingga kapanpun jika ada masyarakat yang mendapatkan informasi terkait bencana dan melaporkannya melalui Call Center tersebut.

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung Ikuti Bhayangkara Run 2024

“Kami dari BPBD akan segera menindaklanjuti untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dan kami berharap kepada masyarakat, jika melihat dan mengetahui terjadinya bencana alam untuk segera melapor di Call Center yang telah kami sebarluaskan,” harapnya (MORE)

Berita Terkait

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden
DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar
Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:56 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 April 2026 - 18:38 WIB

Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB