TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)–
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tulangbawang Barat melantik dan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap 45 orang Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) pada pemilihan umum Tahun 2024 mendatang.
Kegiatan tersebut berlangsung di Wisma Asri Tiyuh (Desa) Tirta Makmur Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) Kabupaten Tubaba, Selasa (4/1/2023).
Dalam sambutannya Ketua KPU Tubaba, Cecep Ramdani menyampaikan agenda ini dalam rangka silaturahmi dan melaksanaan prosesi pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Tulangbawang Barat.
Dengan melewati deretan proses seleksi anggota PPK sampai dengan hari ini KPU sudah menetapkan dan melantik 45 orang PPK untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
“Adapun harapan kami dari KPU Tubaba kepada seluruh PPK yang telah diambil sumpah, untuk mulai segera menyesuaikan diri kemudian diajarkan berkoordinasi dengan camatnya di wilayah masing-masing, karena beberapa agenda yang tentunya sudah dimulai sejak Saat ini,” ujarnya.
Pelaksanaan Pemilu ini tidak serta-merta secara undang-undang hanya dilaksanakan oleh KPU dan jajaran. Akan tetapi butuh support dan dukungan dari semua pihak dari seluruh lembaga yang ada di pemerintahan dan daerah, baik lembaga vertikal maupun yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Tentunya dukungan sangat kami butuhkan dan sangat kami perlukan untuk sama-sama mendorong dan mensupport pelaksanaan tahapan Pemilu pada 2024 dapat betul-betul berjalan dengan lancar dan sesuai dengan asas Pemilu jujur dan adil,” ujarnya.
Cecep juga mengungkapkan, saat ini KPU Tubaba sedang melaksanakan prosesi seleksi calon anggota PPS yang berjumlah 103 orang.
Dirinya juga menambahkan, daftar pemilih pemutakhiran daftar pemilih ini tentunya ada yang namanya proses coklit pencocokan dan penelitian, yang mana kita memerlukan petugas sesuai dengan jumlah TPS yang ada.
“Terakhir kita mempromosikan jumlah TPS se Kabupaten di Tubaba berjumlah 890 TPS.
Berarti Tubaba memerlukan sumber daya manusia untuk menjadi petugas partai 890 orang. Nah ini kita berharap bahwa seluruh lapisan masyarakat bisa sama-sama terlibat dalam proses setiap tahapan Pemilu,” ucapnya.
Ia juga menghimbau agar, baik dari tingkat kabupaten, kecamatan kemudian tingkat Desa bisa sama-sama saling berkoordinasi mempersiapkan segala sesuatu kebutuhan dan sumber daya manusia yang memang sungguh-sungguh membantu dalam pelaksanaan Pemilu di Tulangbawang Barat nantinya.
“Nanti tentu kita juga akan menghadapi pemilihan kepala daerah serta pemilihan Bupati dan Gubernur di tahun yang sama pada bulan November. Sudah pasti kerja-kerja yang akan dilaksanakan oleh KPU tidak akan berhenti hanya sampai kepada pemilu dan akan dilanjutkan kepada tahapan pemilihan kepala daerah,” tuturnya.
Sementara itu, PJ Bupati Tubaba melalui
staf ahli Bupati, Untung Budiono
mengucapkan selamat kepada panitia pemilihan Kecamatan yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatan.
Mudah-mudahan dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya kira bukan kebetulan jumlahnya 45 orang dan saya teringat dengan angka 45 itu itulah tahun kemerdekaan. Kita bisa membayangkan melalui sejarah yang kita baca yang kita pelajari selama ini sejak kita duduk di bangku sekolah sampai dengan hari ini betapa semangat juang 45 itu merupakan semangat juang yang luar biasa.”
“Oleh karena itu dengan jumlah anggota PPK dengan formasi 45 orang ini mari menjadi inspirasi kita, menjadi motivasi kita, agar perjuangan dan pengabdian pelaksanaan tugas PPK selalu dijiwai oleh nilai-nilai dan semangat juang 45,” terangnya
Ia menyebut bahwa, momentum ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk semakin memperkokoh komitmen kita agar dalam pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024 di Kabupaten Tulangbawang Barat nantinya dapat terlaksana dengan baik tanpa pelanggaran, pemilu yang aman dan damai dapat tercipta di bumi yang kita cintai ini.
Keberadaan Panitia sembilan Kecamatan atau PPK merupakan salah satu komponen penyelenggara, dimana keberadaan PPK diatur berdasarkan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Sebagaimana diketahui bahwa, sebagai panitia pemilihan Kecamatan bukanlah sebagai suatu pekerjaan sambilan yang dilakukan secara asal-asalan.
Proses terpilihnya PPK telah melalui proses yang panjang melalui seleksi yang tepat berdasarkan kompetensi dan pengalaman. Tentu ini menjadi sebuah pilihan masing-masing.
Oleh karena posisinya sebagai penanggung jawab lapangan penyelenggaraan pemilu dan juga Pemilukada secara serentak dapat dikatakan bahwa PPK merupakan salah satu ujung tombak yang menentukan baik atau buruknya pelaksanaan Pemilu terutama dalam setiap tahap penyelenggaraan pemilu.
“Untuk itu, kami juga menghimbau agar anggota PPK yang dilantik dapat segera melaksanakan tugas sesuai yang telah direncanakan dan ditetapkan dengan harapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dapat terselenggara dengan baik dan sukses. Dan kami harapkan
Selalu berpedoman pada 11 prinsip penyelenggaraan pemilu berdasarkan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.”
“11 prinsip tersebut yaitu, independen kemudian yang kedua jujur,ketiga adil, keempat berkepastian hukum, kelima adalah tertib yang keenam terbuka atau transparan, lalu yang ketujuh adalah proporsional, ke delapan profesional yang kesembilan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan yang ke-10 efektif lalu yang ke-11 efisien,” imbuhnya. (SID)