Kejati Lampung Raih 4 Penghargaan dari Kejagung RI, Ini Ucapan Kejari Kabupaten Mesuji

Jumat, 6 Januari 2023 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang

MESUJI — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menerima empat penghargaan di kategori pembentukan rumah restoratif justice hingga di kategori implementasi keadilan restoratif terbanyak di Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mesuji Azi Tyawhardana melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Mesuji Ardi Herliansyah, Jum”at (06/01/2023).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, penerimaan penghargaan Kejaksaan Tinggi Lampung tersebut diberikan langsung oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. Sunarta mewakili Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Baca Juga :  Warga Tubaba Ngadu ke Hotman soal Penguasaan Lahan Oleh Pemkab

“Penghargaan diberikan oleh Jaksa Agung dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 yang berlangsung sejak 4 Januari hingga 6 Januari 2023 di Golden Ballroom The Sultan Hotel dan Residence, Jakarta Pusat,” ucapnya.

Dikatakannya, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mesuji mengaku bangga kepada Korps Kejaksaan Tinggi Lampung dengan perolehan penghargaan dari Kejaksaan Agung RI.

“Kebanggaan bagi kami khususnya Korps Kejaksaan Lampung, atas perolehan empat penghargaan yang diterima oleh Kejaksaan Tinggi Lampung. Semoga penghargaan ini menjadi energi baru kami di daerah untuk bekerja lebih baik,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Mesuji Ardi Herliansyah, Jumat (06/01/2023).

Baca Juga :  4 Atlet Kickboxing Lampung Barat Toreh Prestasi Medali Emas

Dipaparkannya, adapun 4 penghargaan yang diraih Kejaksaan Tinggi Lampung yang langsung diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH, MH, tersebut diantaranya peringkat kategori Kejaksaan Tinggi dalam Pembentukan Rumah Restoratif Justice.

Baca Juga :  Sekda Mesuji Syamsudin, Pimpin Tim 2 Safari Ramadhan Kunjungi Desa Tirtalaga

Peringkat III Kejaksaan Tinggi dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak.

Peringkat II diberikan kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Kategori Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak.

Penghargaan kategori sebagai Kejaksaan Tinggi Terbaik III dalam penerapan Managemen Resiko oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

“Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung dalam melaksanakan Restoratif Justice di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung,” paparnya. (MORE)

Berita Terkait

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Selamat! Satu Anggota PWI Mesuji Terima SK CPNS
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis
Pemkab Mesuji Paparkan Program Integrated Farm ke Direktorat PPUT, Siapkan Lahan untuk Agro Edu Wisata

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:23 WIB

Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB