Kejati Lampung Raih 4 Penghargaan dari Kejagung RI, Ini Ucapan Kejari Kabupaten Mesuji

Jumat, 6 Januari 2023 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang

MESUJI — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menerima empat penghargaan di kategori pembentukan rumah restoratif justice hingga di kategori implementasi keadilan restoratif terbanyak di Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mesuji Azi Tyawhardana melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Mesuji Ardi Herliansyah, Jum”at (06/01/2023).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, penerimaan penghargaan Kejaksaan Tinggi Lampung tersebut diberikan langsung oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. Sunarta mewakili Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Baca Juga :  Ratusan Pengurus PSHT Minta Polres Tubaba Ungkap Pelaku Penembakan Anggotanya

“Penghargaan diberikan oleh Jaksa Agung dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 yang berlangsung sejak 4 Januari hingga 6 Januari 2023 di Golden Ballroom The Sultan Hotel dan Residence, Jakarta Pusat,” ucapnya.

Dikatakannya, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mesuji mengaku bangga kepada Korps Kejaksaan Tinggi Lampung dengan perolehan penghargaan dari Kejaksaan Agung RI.

“Kebanggaan bagi kami khususnya Korps Kejaksaan Lampung, atas perolehan empat penghargaan yang diterima oleh Kejaksaan Tinggi Lampung. Semoga penghargaan ini menjadi energi baru kami di daerah untuk bekerja lebih baik,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Mesuji Ardi Herliansyah, Jumat (06/01/2023).

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Kapolres Mesuji Beserta Jajaran Audensi Bersama Pengurus Muhammadiyah Mesuji

Dipaparkannya, adapun 4 penghargaan yang diraih Kejaksaan Tinggi Lampung yang langsung diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH, MH, tersebut diantaranya peringkat kategori Kejaksaan Tinggi dalam Pembentukan Rumah Restoratif Justice.

Baca Juga :  Kejati Lampung Geledah Kantor DLH Terkait Retribusi Sampah

Peringkat III Kejaksaan Tinggi dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak.

Peringkat II diberikan kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Kategori Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak.

Penghargaan kategori sebagai Kejaksaan Tinggi Terbaik III dalam penerapan Managemen Resiko oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

“Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung dalam melaksanakan Restoratif Justice di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung,” paparnya. (MORE)

Berita Terkait

14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025
Mahasiswa Minta Aparat Turun Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Perluas Program MBG DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung
Jelang Muswil 2025 Pengurus Dekopinwil Lampung Konsultasi ke Kadis Koperasi dan UKM Lampung
Mahasiswa UIN Lampung Pasang Cermin Cembung di Titik Kritis: Solusi Keselamatan Jalan yang Nyata
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat
KPK Temukan Sekitar 10 Travel Diduga Diuntungkan Kasus Kuota Haji
Tiga Kali Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa Tersangka Suap Hasbi Hasan

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:31 WIB

Mahasiswa Minta Aparat Turun Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di Pringsewu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Perluas Program MBG DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Jelang Muswil 2025 Pengurus Dekopinwil Lampung Konsultasi ke Kadis Koperasi dan UKM Lampung

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:16 WIB

Mahasiswa UIN Lampung Pasang Cermin Cembung di Titik Kritis: Solusi Keselamatan Jalan yang Nyata

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat

Berita Terbaru