Karamnya Negara Hukum dan Demokrasi Jadi Tajuk Catahu LBH

Senin, 9 Januari 2023 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandar Lampung menggelar Catatan Akhir Tahun (Catahu) bertajuk “Karamnya Negara Hukum dan Demokrasi”. Kegiatan tersebut dihelat di Wood Stair Cafe and Resto, Bandar Lampung, Senin, (9/01/23).

Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, mengatakan, pada tahun 2022 LBH menerima 50 kasus pengaduan hukum dari masyarakat yang terdiri dari 35 pengaduan telah didampingi sementara 28 pengaduan hanya melakukan konsultasi.

Baca Juga :  Bidan Citra Diduga Berikan Obat Tak Cocok, Kulit Bayi Enam Bulan Melepuh

“Pengaduan yang diterima LBH tersebar di 10 kabupaten/kota di Lampung dan tiga daerah dari luar Lampung. Dari 50 pengaduan itu, Bandar Lampung tercatat, terbanyak sejumlah 30 pengaduan,”tambahnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, ia menjelaskan beberapa kasus yang paling menonjol di Lampung terutama Bandar Lampung. Dari beberapa kasus yang dimaksudkan tersebut, LBH menilai pemerintah belum optimal menyelesaikan permasalahan di masyarakat.

Baca Juga :  DPP KNPI Minta Bupati Popo Ali Tuntaskan Polemik Penjualan Tanah Pemakaman di Desa Galang Tinggi

“Terdapat 3 kasus yang paling disoroti oleh LBH, akan tetapi yang paling utama adalah soal perebutan ruang. Ruang yang dimaksud adalah, membongkar mafia tanah yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara karena prakteknya melibatkan banyak pihak,”terangnya.

Baca Juga :  Tragedi Lift, Pihak Sekolah AZ Zahra Siap Ikuti Proses Hukum

Ia melanjutkan, dalam catatan akhir tahun 2022 pihaknya melihat kondisi negara saat ini mengalami banyak penolakan dari masyarakat. Hal tersebut, menurutnya dikarenakan banyaknya produk hukum yang tidak melibatkan masyarakat.

“Semisal Omnibus Law, UU KPK dan lain-lain. Oleh karena hal tersebut, bisa terlihat negara tidak melibatkan masyarakat dalam menentukan kebijakan,”tutupnya (Sandi)

Berita Terkait

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:29 WIB

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:59 WIB

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:42 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Berita Terbaru

Berita

Satu Jemaah Calon Haji Lampura Berusia 16 Tahun

Rabu, 1 Apr 2026 - 16:06 WIB

DPRD Provinsi

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:14 WIB