Gubernur Arinal Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 105 Pejabat Administrator dan Pengawas

Jumat, 13 Januari 2023 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (dinamik.id) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan 105 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Balai Keratun Lt III, Jumat (13/01/2023).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 821.22.23/11/VI.04/2023 Tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dengan rincian 51 orang Pejabat Administrator dan 54 orang Pejabat Pengawas.

Usai mengambil sumpah jabatan, dalam sambutannya Gubernur Lampung menekankan agar setiap pejabat yang baru saja dilantik untuk segera mengusai bidang tugasnya masing-masing.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada para Pejabat Administrator yang dilantik pada hari ini. Selanjutnya saya minta kepada saudara untuk dapat bekerja dengan semangat dan rasa tanggung jawab yang tinggi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dilingkungan Perangkat Daerah masing-masing. Berikan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja demi memberikan pelayanan yang berkualitas,” tegas Gubernur.

Baca Juga :  Eva Dwiana Buka Kejuaraan Wali Cup Bola Voli Bandar Lampung

Gubernur juga menyatakan bahwa Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, bukan saja dari aspek administratif, tetapi juga aspek moral.

“Jabatan merupakan suatu kehormatan, karena tidak semua orang bisa mendapatkannya. Tetapi kehormatan hakiki tidak lahir dari tampilan atau kedudukan, melainkan dari sifat, perilaku, dan kinerja dalam pekerjaan,” ucap Gubernur.

“Kehormatan akan berubah menjadi kehinaan jika seorang pejabat tidak melaksanakan tugas dengan baik, melakukan perbuatan tercela, atau melanggar kode etik jabatan dan kode etik PNS,” lanjutnya.

Baca Juga :  Bupati Mesuji Terima Audensi Muhammadiyah Cabang Mesuji

Oleh karenanya Gubernur mengingatkan kembali, bahwa dalam organisasi kepemerintahan, mutasi, rotasi, promosi baik pejabat struktural maupun pejabat fungsional, merupakan suatu rutinitas yang harus dilakukan untuk peningkatan dan penyegaran organisasi.

“Seluruh pengangkatan dan Pelantikan ini merupakan konsekuensi dari sistem karier yang dianut birokrasi pemerintahan selama ini, yang memang dibutuhkan dalam rangka menjaga stabilitas kinerja organisasi,” tutup Gubernur. (Naz/Red).

Berita Terkait

Kepala Kampung Bakung Udik Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir
Ekonomi Lampung Meningkat, Pengangguran Menurun di 2024
Aprozi Alam Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial Lewat Bantuan Ramadhan di Kampung Halaman
Gubernur Lampung Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya 3 Polisi di Way Kanan
Jelang Lebaran, BMBK Lampung Benahi Drainase Jalan Lempasing – Padang Cermin
Peduli Sesama, Drachen Biliar Salurkan Sembako untuk Warga
Hasil Sesuai, Polres Mesuji Lakukan Pengecekan Kemasan Minyak Kita di Pasar Simpang Pematang
Pemerintah Pusat Melalui Dinkes Tubaba Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sebagai Kado Ulang Tahun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:38 WIB

Kepala Kampung Bakung Udik Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:27 WIB

Ekonomi Lampung Meningkat, Pengangguran Menurun di 2024

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:23 WIB

Aprozi Alam Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial Lewat Bantuan Ramadhan di Kampung Halaman

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:30 WIB

Gubernur Lampung Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya 3 Polisi di Way Kanan

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:16 WIB

Jelang Lebaran, BMBK Lampung Benahi Drainase Jalan Lempasing – Padang Cermin

Berita Terbaru