Sistem Gangguan, Waktu Pembayaran UKT UIN Diperpanjang

Jumat, 13 Januari 2023 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Sistem Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) mengalami gangguan, tenggat waktu pembayaran yang awalnya tanggal 03 Februari 2023 akan diperpanjang.

Mahasiswa mengeluhkan sistem pembayaran yang alami gangguan atau error. Salah satunya nama pengguna Instagram @rntifzh_24 mahasiswa yang mengeluh melalui laman Instagram @pers_radenintan.

Ia mengeluhkan bahwa ada kendala saat pembayaran UKT dan Sistem Informasi Akademik Raden Intan Lampung (SIARIL) angkatan 2022 juga mengalami eror.

Hayatul Islam, S.E, M.Ak selaku Ketua Tim Kerjasama dan Humas UIN Raden Intan Lampung menjelaskan kendala tersebut dikarenakan sistem akademik masih dalam proses pengembangan.

“Terkait kendala sistem pembayaran UKT sejak hari lalu, itu disebabkan oleh kendala sistem. Karena sistem akademik pada SIARIL masih dalam tahap proses pengembangan dan sekarang sudah dapat diakses kembali,” jelas dia, Jumat (13/01/2023).

Baca Juga :  PIT HATHI Masuki Hari Kedua: Pengembangan Teknologi Sumber Daya Air

Beliau juga menambahkan akan ada perpanjangan tenggat waktu hingga 11 Februari dan akan segera dibagikan Surat Edaran (SE) terbaru.

“Sebab kesalahan sistem kemarin, maka kami akan melakukan kebijakan perpanjangan tenggat pembayaran UKT hingga 11 Februari, dan akan segera kami bagikan SE terbaru,” tambahnya.

Baca Juga :  UIN RIL Delegasikan Tujuh Dalam Workshop Pendampingan Akreditasi Internasional

Khoirunisa mahasiswa semester tiga Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) berharap kedepannya pembayaran UKT dapat lebih baik lagi dan dapat menjadi bahan evaluasi pihak kampus.

“Semoga kedepannya pembayaran UKT dapat lebih baik lagi, saya sebagai mahasiswi memaklumi kesalahan ini. Semoga juga kedepannya dapat menjadi bahan evaluasi bagi pihak kampus,” ucapnya. (Naz)

Berita Terkait

Hakrab ITSNU Lampung Jadi Ajang Penguatan Solidaritas Mahasiswa Teknologi Informasi
Pahlawan Tak Lahir dari Penindasan: Suara Perlawanan dari Rumah Ideologi Klasika
Wabup Tubaba Buka Pelatihan Siaga Bencana Sekolah PMR Madya dan Wira
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
Pemprov dan Puspaga Pinggungan Sebuai Perkuat Kapasitas Konselor di Lampung
Selamat!!! Oking Ganda Miharja Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya
Sukses Gelar Karya dan Luncurkan Buku, TBM Mekar Utama Tutup Festival Literasi Anak Desa Bumi Harjo 2025
Kekerasan Perempuan, Tubuh, dan Relasi Kuasa Tajuk Majelis Jum’at Klasika

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 10:53 WIB

Hakrab ITSNU Lampung Jadi Ajang Penguatan Solidaritas Mahasiswa Teknologi Informasi

Selasa, 11 November 2025 - 12:52 WIB

Pahlawan Tak Lahir dari Penindasan: Suara Perlawanan dari Rumah Ideologi Klasika

Jumat, 7 November 2025 - 22:20 WIB

Wabup Tubaba Buka Pelatihan Siaga Bencana Sekolah PMR Madya dan Wira

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Senin, 3 November 2025 - 19:33 WIB

Pemprov dan Puspaga Pinggungan Sebuai Perkuat Kapasitas Konselor di Lampung

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB