Sambangi Polres Lamsel, Saksi Minta Penganiaya Abah Munir Terungkap

Senin, 16 Januari 2023 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kalianda (dinamik.id) — Satreskrim Polres Lampung Selatan (Lamsel), Senin (16/1/2023) mengundang tujuh pemuda dari Desa Rulung Raya sebagai saksi Atas laporan no : LP/B-1343/XII/SPKT/Polres Lampung Selatan / POLDA Lampung, tertanggal 28 Desember 2022 atas adanya dugaan penganiayaan pada 20 Desember lalu pukul 21.00 WIB di pondok Huffad Elkarim Syah di dusun Purwodadi, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lamsel.

“Menurut pengakuan ke-7 orang saksi yaitu RC, NV, NG, AR, MS, BS dan NNG bahwa mereka yang mengamankan pak Munirul pada tanggal 20 Desember 2022 pukul 21.00 WIB, karena warga yang sudah berkumpul teriak teriak akan berbuat anarkis dan mengamankan ke rumah pak kadus Purwodadi.”

“Di sana sudah ditunggu dengan pak kades, pak sekdes dan Pamong. Kemudian pak kades dan pak sekdes membawa pak Munirul ke rumah pak kades, setelah itu saksi saksi membubarkan diri dari rumah pak kadus Purwodadi,” kata Rustamaji dari PBH Peradi Bandar Lamoung sebagai kuasa hukum saksi, Senin (16/1).

Baca Juga :  Kapolres Lamteng Pimpin Upacara PTDH Aipda Rudi Suryanto

Kadus Sodri menambahkan selain saksi hari ini, Kamis kemarin kepala desa Maryoto kades Rulung Raya dan 2 orang kepala dusun telah dimintai keterangan dan menyatakan bahwa pelapor di bawa dari rumah kadus Sasongko dalam keadaan sehat dan tidak berdarah.

Baca Juga :  Satlantas Polres Mesuji Edukasi Siswa PAUD

Selain itu, Ketua Karang Taruna Septian Desa Rulung Raya juga ikut mendampingi para saksi. “Kami mensupport upaya pengungkapan atas apa yg dialami pak Munir. Kami berharap Penyidik dapat transparan dan terang benderang atas apa yang diperbuat pak munir di perkara cabul dan atas apa yang dialami sebagai korban pengeroyokan itu apakah benar atau tidak,” tegasnya.

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:59 WIB

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:42 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:35 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Berita Terbaru