Ketua MUI Tulangbawang Barat Tegaskan Tentang Wajibnya Membayar Zakat

Selasa, 17 Januari 2023 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) –Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulangbawang Barat Lampung, menegaskan wajib dan pentingnya membayar Zakat.

Hal Itu disampaikan nya saat menghadiri kegiatan Hari Ulang Tahun Badan Amil Zakat Nasional ke-22 di kantor Baznas Tubaba, Tiyuh (Desa) Pulung Kencana kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) Kabupaten Setempat, Selasa (17/1/2023).

Menurut Ketua MUI Tubaba,H. Muhyiddin Pardi, sebelum zakat ada shalat dan ada yang namanya syahadat semua orang yang beragama muslim wajib melaksanakan nya.

“Zakat masuk dalam rukun Islam jangan sampai ditinggalkan kecuali yang terakhir haji itu adalah dispensasi pengecualian bagi yang mampu secara fisik maupun secara materi,”ujarnya

Lanjutnya dia, syahadat, shalat, zakat dan puasa ini adalah diibaratkan sebuah tiang, kalau satu tiang saja yang digerakkan maka akan bergeraklah sendi-sendi agama.
Setiap orang yang beragama Islam wajib membayarkan zakat, Orang yang merdeka, dalam artian bukan dari kalangan budak atau hamba sahaya, wajib membayarkan zakat dan
orang yang mampu dan berkecukupan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari wajib membayar zakat fitrah, termasuk untuk orang yang dinafkahinya.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Percepatan Penegasan Batas Daerah Bersama Menteri Dalam Negeri secara virtual

Zakat adalah salah satu poin yang tertera dalam rukun Islam. Oleh sebab itu, dapat dikatakan bahwa zakat adalah ibadah yang wajib dikerjakan oleh setiap individu muslim, baik laki-laki, perempuan, muda ataupun lanjut usia.

Baca Juga :  Muhtadi Kritik Debat Pilgub Lampung: Kurang Subtansi dan Minim Interaksi

“Allah memerintahkan kepada Rasul nya, untuk menyampaikan kepada umatnya tentang penting dan wajibnya membayar Zakat. Untuk itu diharapkan kepada umat muslim ayo kita sadar dan memahami hal ini jangan sampai kita lalai untuk menjalaninya,”pungkasnya

Berita Terkait

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT
Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh
Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026
Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:54 WIB

Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:35 WIB

PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT

Berita Terbaru