Warga Waylaga Keluhkan Stockpile Batubara, Bikin Sesak Nafas

Jumat, 20 Januari 2023 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Warga mengeluhkan keberadaan stockpile batubara di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Waylaga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. Debu partikel batubara menyebabkan polusi udara hingga membuat mereka sesak nafas dan sakit mata.

“Kalau ngebul batubaranya itu debunya kemana-mana, jadi sering kena mata perih sama kadang asma gitu kalo lupa pakai masker, ditambah sering masuk rumah debunya sampe 6 kali sehari ngebersihinnya, jadinya kotor terus,” ujar warga di sekitar stok field batu bara yang takut disebutkan namanya kepada wartawan Dinamik.id, Kamis, 19 Januari 2023.

Baca Juga :  Ajang Pemilihan Mulei Menganai 2023, Ini Pesan Penjabat Bupati Tubaba M. Firsada

Warga menjelaskan mulanya pemilik stockpile batubara itu hanya mengatakan bila lahan itu hanya akan digunakan untuk lahan parkir.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu ditanya katanya buat lahan parkir, eh tau nya buat tambang batubara,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan bila keluhan ini telah disampaikan sejumlah warga kepada pemilik stockpile batubara. Namun pihak perusahaan memberikan ganti rugi Rp50 ribu perbulan kepada warga sekitar.

“Kami juga sudah bilang kalo itu ngerusak tanah lingkungan sekitar, kami dikasih duit Rp50 ribu perbulan, gak sesuai beras sekarung aja ga cukup itu di kasih RT,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Pastikan Tertib Ukur Timbangan Pasar Demi Konsumen

Saat wartawan menanyakan soal perizinan usaha tempat penyimpanan batubara tersebut warga pun tidak mengetahui.

“Usaha ini baru berjalan 2 bulan ini, cuma namanya aja kami ga tau apa perusahaan ini, yang tau hanya ada 6 orang, cuma saya gak kenal apalagi mau perizinannya,”  tutur dia.

Wartawan mencoba mengonfirmasi hal ini kepada RT setempat dan kelurahan setempat.

Baca Juga :  Tahap Pertama, Pemprov Lampung Siapkan Rp145 Miliar untuk Pilgub 2024

Di lain tempat wartawan dinamik.id mengkonfirmasi pihak Kelurahan Waylaga mengatakan stok field batubara tersebut memiliki perizinan lingkungan.

“Ada izinnya itu bang, mereka memang pernah ke sini buat pemberitahuan cuma monggo di sounding langsung aja ke perusahaan biar lebih jelas. Kalau perizinan di Pemkot tidak tau bang, ” ujar ASN yang enggan namanya disebutkan.

Sementara itu, hingga saat ini wartawan masih mengonfirmasi pihak perusahaan menyikapi keluhan warga. (Red)

Berita Terkait

Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik
Spektakuler, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pantau Langsung Tabligh Akbar Indonesia Berdoa di Kota Baru
Ansori F Citra Dilantik Menjadi Plt Kakanwil Kementerian Haji Lampung
Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025
KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto
Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia
Wiyadi Tekankan Pencegahan Bullying sebagai Wujud Pengamalan Nilai Pancasila
Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 18:28 WIB

Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik

Sabtu, 29 November 2025 - 15:14 WIB

Spektakuler, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pantau Langsung Tabligh Akbar Indonesia Berdoa di Kota Baru

Jumat, 28 November 2025 - 15:28 WIB

Ansori F Citra Dilantik Menjadi Plt Kakanwil Kementerian Haji Lampung

Jumat, 21 November 2025 - 15:36 WIB

Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Kamis, 13 November 2025 - 23:03 WIB

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto

Berita Terbaru