Warga Waylaga Keluhkan Stockpile Batubara, Bikin Sesak Nafas

Jumat, 20 Januari 2023 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Warga mengeluhkan keberadaan stockpile batubara di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Waylaga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. Debu partikel batubara menyebabkan polusi udara hingga membuat mereka sesak nafas dan sakit mata.

“Kalau ngebul batubaranya itu debunya kemana-mana, jadi sering kena mata perih sama kadang asma gitu kalo lupa pakai masker, ditambah sering masuk rumah debunya sampe 6 kali sehari ngebersihinnya, jadinya kotor terus,” ujar warga di sekitar stok field batu bara yang takut disebutkan namanya kepada wartawan Dinamik.id, Kamis, 19 Januari 2023.

Baca Juga :  Harga Biji Kakao pada Oktober 2023 Naik 5,32%

Warga menjelaskan mulanya pemilik stockpile batubara itu hanya mengatakan bila lahan itu hanya akan digunakan untuk lahan parkir.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu ditanya katanya buat lahan parkir, eh tau nya buat tambang batubara,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan bila keluhan ini telah disampaikan sejumlah warga kepada pemilik stockpile batubara. Namun pihak perusahaan memberikan ganti rugi Rp50 ribu perbulan kepada warga sekitar.

“Kami juga sudah bilang kalo itu ngerusak tanah lingkungan sekitar, kami dikasih duit Rp50 ribu perbulan, gak sesuai beras sekarung aja ga cukup itu di kasih RT,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Saat wartawan menanyakan soal perizinan usaha tempat penyimpanan batubara tersebut warga pun tidak mengetahui.

“Usaha ini baru berjalan 2 bulan ini, cuma namanya aja kami ga tau apa perusahaan ini, yang tau hanya ada 6 orang, cuma saya gak kenal apalagi mau perizinannya,”  tutur dia.

Wartawan mencoba mengonfirmasi hal ini kepada RT setempat dan kelurahan setempat.

Baca Juga :  Restorative Justice Kejaksaan Negeri Mesuji, Bebaskan Hartono dari Tuntutan

Di lain tempat wartawan dinamik.id mengkonfirmasi pihak Kelurahan Waylaga mengatakan stok field batubara tersebut memiliki perizinan lingkungan.

“Ada izinnya itu bang, mereka memang pernah ke sini buat pemberitahuan cuma monggo di sounding langsung aja ke perusahaan biar lebih jelas. Kalau perizinan di Pemkot tidak tau bang, ” ujar ASN yang enggan namanya disebutkan.

Sementara itu, hingga saat ini wartawan masih mengonfirmasi pihak perusahaan menyikapi keluhan warga. (Red)

Berita Terkait

Mahasiswa Minta Aparat Turun Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Perluas Program MBG DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung
Jelang Muswil 2025 Pengurus Dekopinwil Lampung Konsultasi ke Kadis Koperasi dan UKM Lampung
Mahasiswa UIN Lampung Pasang Cermin Cembung di Titik Kritis: Solusi Keselamatan Jalan yang Nyata
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat
KPK Temukan Sekitar 10 Travel Diduga Diuntungkan Kasus Kuota Haji
Tiga Kali Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa Tersangka Suap Hasbi Hasan
Gubernur Dukung Survey Seismik 2D Migas Menuju Lampung Lumbung Energi Nasional

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:31 WIB

Mahasiswa Minta Aparat Turun Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di Pringsewu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Perluas Program MBG DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Jelang Muswil 2025 Pengurus Dekopinwil Lampung Konsultasi ke Kadis Koperasi dan UKM Lampung

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:16 WIB

Mahasiswa UIN Lampung Pasang Cermin Cembung di Titik Kritis: Solusi Keselamatan Jalan yang Nyata

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat

Berita Terbaru