Tiga Stockpile Batubara Diduga Tak Berizin Resahkan Warga

Kamis, 26 Januari 2023 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Warga di sekitar tiga stockpile batubara yang berada di Bandar Lampung dan Lampung Selatan merasa resah akan keberadaan tempat penampungan hasil tambang yang biasa disebut emas hitam itu.

Pasalnya, selain disebut tak mengantongi izin UKL/UPL, debu batubara menyebabkan polusi udara hingga membuat warga sesak nafas.

Adapun ketiga stockpile batubara itu pertama terletak di tepi Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Waylaga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. Hasil penelusuran wartawan tak terdapat plang perusahaan selain tumpukan batubara dan mobil truk angkutan.

Kedua, stockpile milik PT Hasta Dwiyustama yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Ketapang, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Ketiga, stockpile milik PT Interglobal Omni Trade yang terletak di Jalan Insinyur Sutami, Kelurahan Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Bergerak Bersama, Kabupaten Mesuji Terima Penghargaan Juara Pertama Anjungan Terbaik PRL 2023

Salahsatu warga Kelurahan Sukanegara, Tanjungbintang mengatakan pada saat pertama dibuka debu batubara amat tebal dan membuat kediaman warga sekitar diselimuti abu ‘emas hitam’.

“Kalau pertama kali dibuka mas, pagi-pagi muka saya tebel gara-gara debu batubara. Udah pernah didemo warga juga. Sekarang udah agak mendingan, tapi masih bikin sesak nafas,” kata perempuan paruh baya kepada wartawan yang takut namanya disebutkan, Kamis, 26 Januari 2023.

Ia pun mengungkapkan tak ada kompensasi dari pihak perusahaan kepada warga sekitar. “Kalau saya gak dapat kompensasi, coba tanya RT. Anak-anak warga gampang sakit flu gara-gara debu batubara. Kami kalau sakit ya berobat sendiri pakai BPJS,” jelasnya.

Stockpile batubara milik PT Interglobal Omni Trade di Tanjungbintang, Lampung Selatan

Sebelumnya warga Waylunik juga mengeluhkan keberadaan stokpile batubara di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Waylaga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. Waylunik merupakan kelurahan yang bertetangga dengan Waylaga.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Hi Aprozi Alam Bagikan 16 Sapi Kurban untuk Masyarakat Lampung

“Kalau ngebul batubaranya itu debunya kemana-mana, jadi sering kena mata perih sama kadang asma gitu kalo lupa pakai masker, ditambah sering masuk rumah debunya sampe 6 kali sehari ngebersihinnya, jadinya kotor terus,” ujar warga di sekitar stokpile batu bara yang juga enggan disebutkan namanya kepada wartawan Dinamik.id, Kamis, 19 Januari 2023.

Ia menjelaskan mulanya pemilik stockpile batubara hanya mengatakan bila lahan itu hanya akan digunakan untuk lahan parkir. “Waktu ditanya katanya buat lahan parkir, eh tau nya buat tambang batubara,” lanjutnya.

Celakanya, ia mengungkapkan bila keluhan ini telah disampaikan sejumlah warga kepada pemilik stokpile batubara. Namun pihak perusahaan hanya memberikan ganti rugi Rp50 ribu perbulan kepada warga sekitar.

Baca Juga :  BPBD Kabupaten Pringsewu Bersama Masyarakat Evakuasi Pohon Roboh Akibat Puting Beliung

“Kami juga sudah bilang kalo itu ngerusak tanah lingkungan sekitar, kami dikasih duit Rp50 ribu perbulan ga sesuai beras sekarung aja ga cukup itu di kasih RT,” ungkapnya.

Sementara Kepala BPLH Kota Bandar Lampung Budiman mengatakan kedua stockpile batubara yang berada di Bandar Lampung tak mengantongi perizinan UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup/Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).

“Gak ada izin yang Waylaga itu, kemarin saya memang turun ke lapangan, itu ada permasalahan intern perusahaan, ada janji sama warga udah kita minta perjanjiannya ditunggu di DLH sampai sekarang belum. Yang (stockpile) PT Hasta juga gak ada (izin lingkungan)” ujar Budiman melalui sambungan telepon. (Naz)

Berita Terkait

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026 - 06:01 WIB

Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung

Berita Terbaru



Produk hasil kolaborasi PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 2 dan IPB University berbahan baku tandan kosong (tankos) kelapa sawit menjadi berbagai produk berbasis komposit ramah lingkungan (green composite). Serat tandan kosong dikembangkan menjadi material biomaterial bernilai tambah untuk berbagai kebutuhan, antara lain helm pengaman (safety helmet), sepatu, sandal, produk fesyen, hingga rompi antipeluru.

Ekonomi dan Kreatif

KEREN GUYZZ!!! PTPN I dan IPB Kembangkan Tankos Jadi Produk Komposit

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:21 WIB