Tiga Stockpile Batubara Diduga Tak Berizin Resahkan Warga

Kamis, 26 Januari 2023 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Warga di sekitar tiga stockpile batubara yang berada di Bandar Lampung dan Lampung Selatan merasa resah akan keberadaan tempat penampungan hasil tambang yang biasa disebut emas hitam itu.

Pasalnya, selain disebut tak mengantongi izin UKL/UPL, debu batubara menyebabkan polusi udara hingga membuat warga sesak nafas.

Adapun ketiga stockpile batubara itu pertama terletak di tepi Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Waylaga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. Hasil penelusuran wartawan tak terdapat plang perusahaan selain tumpukan batubara dan mobil truk angkutan.

Kedua, stockpile milik PT Hasta Dwiyustama yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Ketapang, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Ketiga, stockpile milik PT Interglobal Omni Trade yang terletak di Jalan Insinyur Sutami, Kelurahan Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Pastikan Inflasi Akhir Tahun 2024 Terkendali

Salahsatu warga Kelurahan Sukanegara, Tanjungbintang mengatakan pada saat pertama dibuka debu batubara amat tebal dan membuat kediaman warga sekitar diselimuti abu ‘emas hitam’.

“Kalau pertama kali dibuka mas, pagi-pagi muka saya tebel gara-gara debu batubara. Udah pernah didemo warga juga. Sekarang udah agak mendingan, tapi masih bikin sesak nafas,” kata perempuan paruh baya kepada wartawan yang takut namanya disebutkan, Kamis, 26 Januari 2023.

Ia pun mengungkapkan tak ada kompensasi dari pihak perusahaan kepada warga sekitar. “Kalau saya gak dapat kompensasi, coba tanya RT. Anak-anak warga gampang sakit flu gara-gara debu batubara. Kami kalau sakit ya berobat sendiri pakai BPJS,” jelasnya.

Stockpile batubara milik PT Interglobal Omni Trade di Tanjungbintang, Lampung Selatan

Sebelumnya warga Waylunik juga mengeluhkan keberadaan stokpile batubara di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Waylaga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. Waylunik merupakan kelurahan yang bertetangga dengan Waylaga.

Baca Juga :  Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

“Kalau ngebul batubaranya itu debunya kemana-mana, jadi sering kena mata perih sama kadang asma gitu kalo lupa pakai masker, ditambah sering masuk rumah debunya sampe 6 kali sehari ngebersihinnya, jadinya kotor terus,” ujar warga di sekitar stokpile batu bara yang juga enggan disebutkan namanya kepada wartawan Dinamik.id, Kamis, 19 Januari 2023.

Ia menjelaskan mulanya pemilik stockpile batubara hanya mengatakan bila lahan itu hanya akan digunakan untuk lahan parkir. “Waktu ditanya katanya buat lahan parkir, eh tau nya buat tambang batubara,” lanjutnya.

Celakanya, ia mengungkapkan bila keluhan ini telah disampaikan sejumlah warga kepada pemilik stokpile batubara. Namun pihak perusahaan hanya memberikan ganti rugi Rp50 ribu perbulan kepada warga sekitar.

Baca Juga :  Raperda APBD-P Pemkot Bandar Lampung, DPRD Coret Dana Bantuan Pelajar SD-SMP

“Kami juga sudah bilang kalo itu ngerusak tanah lingkungan sekitar, kami dikasih duit Rp50 ribu perbulan ga sesuai beras sekarung aja ga cukup itu di kasih RT,” ungkapnya.

Sementara Kepala BPLH Kota Bandar Lampung Budiman mengatakan kedua stockpile batubara yang berada di Bandar Lampung tak mengantongi perizinan UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup/Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).

“Gak ada izin yang Waylaga itu, kemarin saya memang turun ke lapangan, itu ada permasalahan intern perusahaan, ada janji sama warga udah kita minta perjanjiannya ditunggu di DLH sampai sekarang belum. Yang (stockpile) PT Hasta juga gak ada (izin lingkungan)” ujar Budiman melalui sambungan telepon. (Naz)

Berita Terkait

Perempuan NU Perkuat Peran Strategis dalam Apel Akbar Harlah Ansor–Fatayat di Lampung Tengah
PMII Bersholawat di Kotabumi, Ribuan Jamaah Diperkirakan Hadir Malam Ini
Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027
Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027
Hari Bumi 2026 Selamatkan Planet, Suntik Mati PLTU Batubara
Koalisi STuEB Soroti Minimnya Tindak Lanjut, Dorong Transparansi dan Kesadaran Publik atas Dampak PLTU Batubara
Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
Lampung Kompak Jelang Munas HIPMI, Mandat Dukungan Diserahkan ke Ketum

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:34 WIB

Perempuan NU Perkuat Peran Strategis dalam Apel Akbar Harlah Ansor–Fatayat di Lampung Tengah

Sabtu, 25 April 2026 - 14:00 WIB

PMII Bersholawat di Kotabumi, Ribuan Jamaah Diperkirakan Hadir Malam Ini

Rabu, 22 April 2026 - 21:21 WIB

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 April 2026 - 21:15 WIB

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

Hari Bumi 2026 Selamatkan Planet, Suntik Mati PLTU Batubara

Berita Terbaru