Bawaslu Mesuji Distribusikan Soal Tes Calon Pengawas Pemilu Desa se-Kabupaten Mesuji

Senin, 30 Januari 2023 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
MESUJI (Dinamik.Id) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mendistribusikan soal tes wawancara seleksi calon Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) kepada 7 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Mesuji, Senin (30/01/2023)

Soal tes wawancara tersebut diserahkan langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Apri Susanto dalam keadaan tersegel kepada masing-masing perwakilan Panwascam, sehari menjelang tes wawancara calon PKD yang akan digelar serentak mulai besok Selasa, 31 Januari 2023.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Ketua IKA Untirta Lampung M Hatta Segera Jalankan Program Peningkatan Kualitas SDM

Ketua Bawaslu Mesuji Apri Susanto mengatakan sesuai ketentuan peraturan perundangan, perekrutan atau seleksi Pengawas Pemilu ditingkat Desa merupakan wewenang Panwaslu Kecamatan masing-masing. Tercatat sebanyak 276 orang pendaftar PKD Pemilu serentak 2024 yang dinyatakan lulus administrasi pemberkasan dan akan melanjutkan tahap tes wawancara.

“Bawaslu hanya menyiapkan soal pertanyaan yang akan ditanyakan kepada calon PKD oleh Ketua dan Komisioner Panwascam saat tes wawancara besok. Sedangkan yang menentukan siapa calon terpilih wewenangnya Panwascam. Dari 274 orang nantinya akan diseleksi menjadi 105 orang sesuai dengan jumlah desa di Mesuji,” ujar Apri Susanto

Baca Juga :  Muhaimin Iskandar Jadi Juru Kampanye Mirza-Jihan di Hari Terakhir Kampanye

Apri Susanto berpesan, dalam menyeleksi calon PKD, Panwascam wajib berpedoman pada ketentuan peraturan perundangan yakni mengacu kepada surat keputusan Bawaslu RI Nomor 49 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tes Wawancara Seleksi Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Pemilu Serentak 2024.

Adapun topik materi wawancara, Apri Susanto menjabarkan, meliputi penguasaan materi tentang Bawaslu, strategi pengawasan pemilu, tugas dan wewenang Panwaslu Kelurahan/Desa, serta peraturan perundang-undangan mengenai pemilu dan kepemiluan. Kemudian Integritas diri dan netralitas, Motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu, serta kualitas kepemimpinan, kemampuan berorganisasi dan Pengetahuan muatan.

Baca Juga :  Khutbah Idul Fitri, Prof Wan Ajak Junjung Tinggi Perdamaian

“Panwascam dalam menyeleksi PKD jangan asal-asalan. Dan wajib mengedepankan aturan dalam merekrut calon PKD yang dinilai dari kompetensi dan integritas yang tinggi,” paparnya (MORE)

Berita Terkait

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Pemdes Sukajaya dan PHBI Sukses Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Matrikulasi MH Universitas Saburai, Rektor Dorong Mahasiswa Jadi Pemikir Hukum
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Kementerian PU Paparkan Skenario Penambahan Sekolah Rakyat 2027 ke DPR
Karhutla Jadi Persoalan Tahunan, LBH DLN Soroti Kelalaian Negara dan Tanggung Jawab Korporasi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:35 WIB

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia

Senin, 14 September 2026 - 16:20 WIB

Pemdes Sukajaya dan PHBI Sukses Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 12 September 2026 - 19:52 WIB

Matrikulasi MH Universitas Saburai, Rektor Dorong Mahasiswa Jadi Pemikir Hukum

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Berita Terbaru