Bawaslu Mesuji Distribusikan Soal Tes Calon Pengawas Pemilu Desa se-Kabupaten Mesuji

Senin, 30 Januari 2023 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
MESUJI (Dinamik.Id) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mendistribusikan soal tes wawancara seleksi calon Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) kepada 7 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Mesuji, Senin (30/01/2023)

Soal tes wawancara tersebut diserahkan langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Apri Susanto dalam keadaan tersegel kepada masing-masing perwakilan Panwascam, sehari menjelang tes wawancara calon PKD yang akan digelar serentak mulai besok Selasa, 31 Januari 2023.

Baca Juga :  Siswa Siswi Asal Tubaba Lampung Berhasil Raih Medali Emas dan perak Di Kejuaraan Kasal Cup 2023.

Ketua Bawaslu Mesuji Apri Susanto mengatakan sesuai ketentuan peraturan perundangan, perekrutan atau seleksi Pengawas Pemilu ditingkat Desa merupakan wewenang Panwaslu Kecamatan masing-masing. Tercatat sebanyak 276 orang pendaftar PKD Pemilu serentak 2024 yang dinyatakan lulus administrasi pemberkasan dan akan melanjutkan tahap tes wawancara.

“Bawaslu hanya menyiapkan soal pertanyaan yang akan ditanyakan kepada calon PKD oleh Ketua dan Komisioner Panwascam saat tes wawancara besok. Sedangkan yang menentukan siapa calon terpilih wewenangnya Panwascam. Dari 274 orang nantinya akan diseleksi menjadi 105 orang sesuai dengan jumlah desa di Mesuji,” ujar Apri Susanto

Baca Juga :  Pemilihan Ketua IJP Lampung 2025: Pendaftaran Calon Dibuka Mulai 22 April

Apri Susanto berpesan, dalam menyeleksi calon PKD, Panwascam wajib berpedoman pada ketentuan peraturan perundangan yakni mengacu kepada surat keputusan Bawaslu RI Nomor 49 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tes Wawancara Seleksi Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Pemilu Serentak 2024.

Adapun topik materi wawancara, Apri Susanto menjabarkan, meliputi penguasaan materi tentang Bawaslu, strategi pengawasan pemilu, tugas dan wewenang Panwaslu Kelurahan/Desa, serta peraturan perundang-undangan mengenai pemilu dan kepemiluan. Kemudian Integritas diri dan netralitas, Motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu, serta kualitas kepemimpinan, kemampuan berorganisasi dan Pengetahuan muatan.

Baca Juga :  Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pesawaran Sidak Pasar Tradisional Kedondong

“Panwascam dalam menyeleksi PKD jangan asal-asalan. Dan wajib mengedepankan aturan dalam merekrut calon PKD yang dinilai dari kompetensi dan integritas yang tinggi,” paparnya (MORE)

Berita Terkait

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK
Wagub Lampung dr Jihan Tekankan Aktivis PMII Mampu Isi Ruang Strategis
Lebih Dekat Rakyat, Ini Rangkaian Harlah ke 28 PKB Lampung
Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik
MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM
PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset
Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat
Harlah ke-28, PKB Lampung Fokus Layani Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:13 WIB

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:42 WIB

Wagub Lampung dr Jihan Tekankan Aktivis PMII Mampu Isi Ruang Strategis

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:02 WIB

Lebih Dekat Rakyat, Ini Rangkaian Harlah ke 28 PKB Lampung

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:26 WIB

MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM

Senin, 29 Juni 2026 - 15:10 WIB

PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru