Bawaslu Mesuji Distribusikan Soal Tes Calon Pengawas Pemilu Desa se-Kabupaten Mesuji

Senin, 30 Januari 2023 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
MESUJI (Dinamik.Id) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mendistribusikan soal tes wawancara seleksi calon Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) kepada 7 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Mesuji, Senin (30/01/2023)

Soal tes wawancara tersebut diserahkan langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Apri Susanto dalam keadaan tersegel kepada masing-masing perwakilan Panwascam, sehari menjelang tes wawancara calon PKD yang akan digelar serentak mulai besok Selasa, 31 Januari 2023.

Baca Juga :  DPRD Metro Berikan Dua Solusi Terkait Keluhan PBB

Ketua Bawaslu Mesuji Apri Susanto mengatakan sesuai ketentuan peraturan perundangan, perekrutan atau seleksi Pengawas Pemilu ditingkat Desa merupakan wewenang Panwaslu Kecamatan masing-masing. Tercatat sebanyak 276 orang pendaftar PKD Pemilu serentak 2024 yang dinyatakan lulus administrasi pemberkasan dan akan melanjutkan tahap tes wawancara.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bawaslu hanya menyiapkan soal pertanyaan yang akan ditanyakan kepada calon PKD oleh Ketua dan Komisioner Panwascam saat tes wawancara besok. Sedangkan yang menentukan siapa calon terpilih wewenangnya Panwascam. Dari 274 orang nantinya akan diseleksi menjadi 105 orang sesuai dengan jumlah desa di Mesuji,” ujar Apri Susanto

Baca Juga :  Unila Lantik Pengurus UKM Tahap Pertama

Apri Susanto berpesan, dalam menyeleksi calon PKD, Panwascam wajib berpedoman pada ketentuan peraturan perundangan yakni mengacu kepada surat keputusan Bawaslu RI Nomor 49 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tes Wawancara Seleksi Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Pemilu Serentak 2024.

Adapun topik materi wawancara, Apri Susanto menjabarkan, meliputi penguasaan materi tentang Bawaslu, strategi pengawasan pemilu, tugas dan wewenang Panwaslu Kelurahan/Desa, serta peraturan perundang-undangan mengenai pemilu dan kepemiluan. Kemudian Integritas diri dan netralitas, Motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu, serta kualitas kepemimpinan, kemampuan berorganisasi dan Pengetahuan muatan.

Baca Juga :  Tanggap Bencana, Sulpakar Pimpin Rapat Kesiapsiagaan Penanggulangan Banjir

“Panwascam dalam menyeleksi PKD jangan asal-asalan. Dan wajib mengedepankan aturan dalam merekrut calon PKD yang dinilai dari kompetensi dan integritas yang tinggi,” paparnya (MORE)

Berita Terkait

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027
KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
Dilepas Kapolres, Perwakilan PWI Mesuji Siap Ikuti Rangkaian HPN 2026 Banten
Menteri PU Tinjau Jembatan Way Bungur, Bupati Lamtim Berterimakasih ke Presiden

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:46 WIB

KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:54 WIB

Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Berita Terbaru

Berita

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:39 WIB

Berita

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:32 WIB

Ekonomi dan Kreatif

Pers Krusial Promosikan Pariwisata Topang Perekonomian Banten

Sabtu, 7 Feb 2026 - 14:30 WIB