Ketum PWI: Mohon Bapak Presiden, KUHP Jangan Memenjarakan Wartawan

Kamis, 9 Februari 2023 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN (dinamik.id) – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal Sembiring Depari menyinggung Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan beberapa waktu lalu.

Atal mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar jajarannya tidak menggunakan KUHP untuk memenjarakan wartawan.

“Mohon dengan sangat Bapak Presiden, KUHP jangan sekali-kali digunakan untuk memenjarakan wartawan,” ujar Atal disambut tepuk tangan para peserta Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Gedung Serba Guna (GSG) Pemprov Sumut, Kamis (9/2/2023).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini aspirasi kami semua, Pak. Dan saya yakin dari para menterinya, Panglima TNI, Kapolri mau mendengar aspirasi ini,” lanjutnya.

Atal juga menagih janji Jokowi terkait pengesahan peraturan presiden (perpres) tentang publisher right sebagai instrumen untuk menyelamatkan daya hidup pers nasional.

Baca Juga :  Tegas, BPN Lampung Minta BPN Bandar Lampung Selesaikan Polemik PTSL

“Mohon Bapak Presiden pengesahan Perpres Publisher Right agar disegerakan dan tidak ditunda-tunda. Mohon tidak mencoret masukan-masukan kami dalam regulasi tersebut,” katanya.

Pada puncak peringatan HPN 2023, Presiden Jokowi mengucapkan selamat Hari Pers Nasional 2023. “Atas nama rakyat, atas nama pemerintah, saya mengucapkan selamat hari pers kepada insan pers. Terimakasih kepada pers nasional atas kontribusinya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden.

Kepala Negara mengungkapkan dirinya memiliki kedekatan terhadap pers. Ia pun mengakui berkat dukungan insan pers pula dirinya dapat menduduki kursi orang nomor satu di Indonesia.

“Sejak menjadi walikota Solo, gubernur DKI Jakarta, Presiden saya turun dengan rekan-rekan wartawan dan terbukti insan pers membuka harapan orang biasa seperti saya bisa menjadi Presiden,” kata Jokowi.

Ia pun menyadari bila dunia pers sedang tidak baik-baik saja. Dimana 60% belanja iklan diambil media digital platform asing. Oleh sebab itu, Presiden meminta Kementerian Kominfo beserta stakeholder untuk segera menyelesaikan draft Perpres tentang Sustainibility Media.

Baca Juga :  Ini Daftar 28 Calon Anggota KPU Lampung Lolos Seleksi Tertulis dan Psikologi

“Satu bulan ini harus selesai perpres ini jangan sampai lebih dari satu bulan,” tegas Presiden.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya mengharapkan perpres tersebut bertujuan untuk keberlanjutan media (media sustainability).

Karena menurut Agung, media sustainability bertujuan melindungi keseteraan dan keadilan pers Indonesia dari fenomena disrupsi.

“Jangan sampai yang buat berita di Medan, yang dapat (iklan) di Amerika, karena platformnya masih google misalnya, kan gitu kan,” ujarnya dalam seminar media “Kolaborasi dan Inovasi untuk Kemandirian Pers Indonesia” di Ballroom Hotel Arya Duta, Medan, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga :  Didampingi Kades Muara Tenang Timur, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raya Tutup Warung Remang Remang

Dalam dua tahun terakhir, lanjut Agung, tim Dewan Pers bersama konstituennya terus mendorong kesetaraan dan keadilan untuk keberlanjutan media massa di Tanah Air.

“Terutama ketika teman-teman media berhubungan dengan platform media digital, suka tidak suka, mungkin juga media cetak. Yang nulis siapa, yang mendapatkan iklan tetangga sebelah, kan enggak seimbang,” ungkapnya.

Dengan aturan tersebut, kata Agung, tercipta keadilan terhadap produk jurnalistik yang dihasilkan media massa baik cetak maupun online.

“Mungkin sudah b to b (bisnis ke bisnis), tetapi sekali lagi, negara harus hadir di situ. Dewan Pers dan konstituen mendorong untuk bisa terwujud,” ujarnya.

“Syukur alhamdulillah, pemerintah merespons, tinggal kita menunggu secara konkret, karena drafnya sudah disampaikan,” tambah Agung. (Eka)

 

Berita Terkait

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lampung dalam Sinergi Ekonomi Nasional di Forum BI
Tambah Ruang, Tambah Layanan: Puskesmas Marga Kencana Segera Lebih Nyaman
LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum
Menag Nasaruddin Umar Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung
Polres Tubaba Tambahkan Jam Layanan SKCK, Layani Warga hingga Akhir Pekan

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 14:14 WIB

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai

Senin, 15 September 2025 - 12:21 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 September 2025 - 11:52 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 September 2025 - 11:24 WIB

Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lampung dalam Sinergi Ekonomi Nasional di Forum BI

Minggu, 14 September 2025 - 11:46 WIB

Tambah Ruang, Tambah Layanan: Puskesmas Marga Kencana Segera Lebih Nyaman

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB