Unila Lakukan Penyegaran Keanggotaan Satuan Pengendalian Internal

Jumat, 10 Februari 2023 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unila (dinamik.id) – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., menyerahkan surat keputusan keanggotaan satuan pengendalian internal (SPI) Universitas Lampung, di ruang sidang utama rektorat lantai dua, Jumat, 10 Februari 2023.

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Lampung Nomor 1453/UN26/KP/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan ketua, sekretaris, dan anggota SPI, anggota baru yang diangkat antara lain Prof. Dr. Hamzah sebagai anggota bidang hukum, Dr. Marselina sebagai anggota bidang keuangan dan akuntansi, Bayu Sudjatmiko sebagai anggota bidang ketatalaksanaan organisasi dan sistem informasi, Rialdi Azhar sebagai anggota bidang manajemen aset, dan Puspita Yuliandari sebagai anggota bidang manajemen sumber daya manusia.

Baca Juga :  Dorong Prestasi Mahasiswa, UIN Berikan Pembinaan Kepada 500 Mahasiswa Penerima KIP-Kuliah

Dalam kaitannya dengan hal itu, Unila menginginkan adanya penyegaran di dalam SPI. Namun bukan berarti di dalam keanggotaan SPI sebelumnya tidak baik, ternyata mereka sangat antusias dan memiliki banyak capaian dalam menyelesaikan berbagai persoalan di periode sebelumnya.

Hal itu tentu dilakukan ketua, sekretaris, dan para anggota yang melaksanakan tugas semaksimal mungkin melebihi kerja yang ditargetkan.

Mantan ketua LPPM Unila ini berpesan kepada jajaran anggota SPI baru bahwa tugas SPI bersifat sangat rahasia dan harus terus dipantau serta dievaluasi agar senantiasa melakukan perbaikan sistem dan menjaga kerahasiaan institusi.

Baca Juga :  Mahasiswa Unila Ciptakan Alat Monitoring Kualitas Udara Berbasis IoT

“Tugas SPI bersifat sangat rahasia, jangan sampai orang di luar mengetahui hal-hal yang dirahasiakan. Saya yakin SPI baru memiliki integritas dan kinerja yang sangat baik dalam menjaga kerahasiaan institusi,” ujar Rektor.

Dengan penyegaran keanggotaan SPI, diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian internal Universitas Lampung sekaligus memastikan semua tugas dan aktivitas berjalan baik sesuai standar yang ditetapkan.

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Akan Buka Lomba Baca Puisi Esai
Mahasiswa Bukan Penonton: Fatikhatul Khoiriyah Serukan Peran Nyata di Tengah Bangsa
Mengenal MACI: Ruang Informasi Publik yang Edukatif dan Terpercaya
Prof Abdul Haris: PMII Benteng Moral dan Intelektual Bangsa
PKN PMII ke-19 Tahun 2025, Soroti Disiplin Intelektualisme dan Disiplin Moral Kader
Reses di Lampung Tengah Munir Abdul Haris Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Salurkan PIP
AMHTN-SI Gelar Diskusi Publik Bahas RUU KUHAP yang Dinilai Berpotensi Langgar HAM
Piil Pesenggiri sebagai Etos Gerakan KOPRI: Emansipasi, Martabat, dan Identitas Perempuan Lampung

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Kadisdikbud Lampung Akan Buka Lomba Baca Puisi Esai

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:43 WIB

Mahasiswa Bukan Penonton: Fatikhatul Khoiriyah Serukan Peran Nyata di Tengah Bangsa

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:03 WIB

Mengenal MACI: Ruang Informasi Publik yang Edukatif dan Terpercaya

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Prof Abdul Haris: PMII Benteng Moral dan Intelektual Bangsa

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:10 WIB

PKN PMII ke-19 Tahun 2025, Soroti Disiplin Intelektualisme dan Disiplin Moral Kader

Berita Terbaru