Direskrimum Polda Metro Jaya Buru Debt Kolektor Hingga Kampung Halaman

Kamis, 23 Februari 2023 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (dinamik.id)-Respon cepat instruksi Kapolda Irjen Pol M Fadil Imran, Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus tujuh preman dari dua kelompok, dan tiga debt kolektor yang viral melakukan perlawanan terhadap anggota Bhabinkamtibmas di Jakarta Selatan.

Pengejaran pelaku hingga ke kampung halamannya di Saparua Ambon. Rabu 22 Februari 2023 malam.

Komplotan preman dari dua kelompok kini menjadi tersangka ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara tiga pelaku debt kolektor yang melakukan perlawanan terhadap bhabinkamtibmas kini dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  BRI Buka Beasiswa 2023 untuk Mahasiswa, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan timnya sudah menangkap pelaku pelaku premanisme, dan debt kolektor yang viral bentak bentak polisi itu.

“Ya ada yang sudah kita amankan. Dan besok akan segera kita rilis kepada temen temen media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon,” kata Hengki, usai acara pengarahan kepada Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu 22 Februari 2023 malam di Jakarta.

Hengki menjelaskan ini adalah respon atas direktif Kapolda Metro Jaya, bahwa tidak ada lagi bibit bibit premanisme muncul di Jakarta.

Baca Juga :  Gandeng Diskominfo Mesuji, Kejari Mesuji Gelar Sarasehan Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke 63 Tahun 2023.

Tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum. “Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta,” tegas Hengki.

Menurut Hengki, aksi debt kolektor juga tidak dibenarkan main cegat, main sikat, dan rampas kendaraan di jalan. Ada mekanisme hukum yang juga diatur dalam putusan MK.

“Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt kolektor apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya. Oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh di ambil paksa,“ katanya.

Baca Juga :  Listrik Padam, Internet Mati, Ekonomi Lumpuh

Didampingi Wadir dan para Kasubdit dan Kanit, Hengki Haryadi menegaskan pihaknya mengimbau kepada para kelompok kelompok yang ada segera menghentikan aksi-aksi premanisme.

“Kepada pelaku debt kolektor yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan kami tindak tegas,” kata Hengki. (Naz)

Berita Terkait

PAC GP Ansor Natar Sukses Gelar Ansor Cup, Dibuka Langsung oleh Camat Natar
Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Kementerian Koperasi dan UKM Dukung Pembentukan Koperasi IJP Maju Sejahtera
Perempuan NU Perkuat Peran Strategis dalam Apel Akbar Harlah Ansor–Fatayat di Lampung Tengah
PMII Bersholawat di Kotabumi, Ribuan Jamaah Diperkirakan Hadir Malam Ini
Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027
Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027
Hari Bumi 2026 Selamatkan Planet, Suntik Mati PLTU Batubara

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:53 WIB

PAC GP Ansor Natar Sukses Gelar Ansor Cup, Dibuka Langsung oleh Camat Natar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:43 WIB

Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:33 WIB

Kementerian Koperasi dan UKM Dukung Pembentukan Koperasi IJP Maju Sejahtera

Minggu, 26 April 2026 - 17:34 WIB

Perempuan NU Perkuat Peran Strategis dalam Apel Akbar Harlah Ansor–Fatayat di Lampung Tengah

Sabtu, 25 April 2026 - 14:00 WIB

PMII Bersholawat di Kotabumi, Ribuan Jamaah Diperkirakan Hadir Malam Ini

Berita Terbaru