Direskrimum Polda Metro Jaya Buru Debt Kolektor Hingga Kampung Halaman

Kamis, 23 Februari 2023 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (dinamik.id)-Respon cepat instruksi Kapolda Irjen Pol M Fadil Imran, Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus tujuh preman dari dua kelompok, dan tiga debt kolektor yang viral melakukan perlawanan terhadap anggota Bhabinkamtibmas di Jakarta Selatan.

Pengejaran pelaku hingga ke kampung halamannya di Saparua Ambon. Rabu 22 Februari 2023 malam.

Komplotan preman dari dua kelompok kini menjadi tersangka ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara tiga pelaku debt kolektor yang melakukan perlawanan terhadap bhabinkamtibmas kini dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan timnya sudah menangkap pelaku pelaku premanisme, dan debt kolektor yang viral bentak bentak polisi itu.

“Ya ada yang sudah kita amankan. Dan besok akan segera kita rilis kepada temen temen media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon,” kata Hengki, usai acara pengarahan kepada Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu 22 Februari 2023 malam di Jakarta.

Hengki menjelaskan ini adalah respon atas direktif Kapolda Metro Jaya, bahwa tidak ada lagi bibit bibit premanisme muncul di Jakarta.

Baca Juga :  Dari 1.600 Kuota, Baru 16 Peserta Rekruitmen Tamtama Verifikasi Data, Buran Daftar

Tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum. “Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta,” tegas Hengki.

Menurut Hengki, aksi debt kolektor juga tidak dibenarkan main cegat, main sikat, dan rampas kendaraan di jalan. Ada mekanisme hukum yang juga diatur dalam putusan MK.

“Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt kolektor apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya. Oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh di ambil paksa,“ katanya.

Baca Juga :  Giri Akbar Apresiasi MBG Lampung Tertinggi Nasional: 1,3 Juta Warga Telah Menikmati Makan Bergizi Gratis

Didampingi Wadir dan para Kasubdit dan Kanit, Hengki Haryadi menegaskan pihaknya mengimbau kepada para kelompok kelompok yang ada segera menghentikan aksi-aksi premanisme.

“Kepada pelaku debt kolektor yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan kami tindak tegas,” kata Hengki. (Naz)

Berita Terkait

Pasca Mahasiswi Unila Hanyut, BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir
Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura
Dua Kader KOPRI Unila yang Terseret Arus di Wira Garden Ditemukan di Pulau Pasaran
Dua Kader KOPRI Unila Hilang Terseret Arus Sungai di Wira Garden
Satu Jemaah Calon Haji Lampura Berusia 16 Tahun
Jelang Lebaran, Bupati Lamtim Sidak Pasar: Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu/kg
Teror terhadap Aktivis HAM: Alarm Kemunduran Demokrasi dan Kegagalan Negara dalam Menjamin Perlindungan Warga
KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 20:28 WIB

Pasca Mahasiswi Unila Hanyut, BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir

Kamis, 2 April 2026 - 16:33 WIB

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Kamis, 2 April 2026 - 12:11 WIB

Dua Kader KOPRI Unila yang Terseret Arus di Wira Garden Ditemukan di Pulau Pasaran

Rabu, 1 April 2026 - 19:31 WIB

Dua Kader KOPRI Unila Hilang Terseret Arus Sungai di Wira Garden

Rabu, 1 April 2026 - 16:06 WIB

Satu Jemaah Calon Haji Lampura Berusia 16 Tahun

Berita Terbaru

Olahraga

Persija Optimistis Curi Tiga Poin dari Lampung

Sabtu, 4 Apr 2026 - 16:24 WIB