LDS Nilai Putusan Hakim PN soal Penundaan Pemilu Tak Wajar

Kamis, 2 Maret 2023 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinamik.id (dinamik.id) – Peneliti Lampung Democracy Studies (LDS) Fathul Mu’in menilai, putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sangat tidak masuk akal dan melampaui kewenangannya sehingga putusannya tidak perlu dilaksanakan.

“Putusan hakim sangat aneh dan di luar kewajaran,” kata Fathul Mu’in, Kamis, 2 Maret 2023.

Baca Juga :  Ketua Bapemperda DPRD Lampung Jauharod Hadad Terpilih Menjadi Ketua DPC PKB Lampteng

Menurutnya, hakim pengadilan negeri tidak punya kompetensi untuk menunda pemilu. Putusannya tidak punya dasar sehingga tidak bisa dilaksanakan. Penundaan pemilu hanya bisa dilakukan apabila situasi kondisi tak memungkinkan. “Misalnya karena bencana alam,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Program Studi Hukum Tatanegara UIN Raden Intan Lampung tersebut juga menjelaskan, dalam skema penegakan hukum pemilu di Indonesia, penyelesaian sengketa masalah verifikasi partai politik tidak melalui pengadilan negeri.

Baca Juga :  Hari Kedua Kelas Demokrasi LDS Bahas Sejarah Ideologi Hingga HAM

Melainkan melalui Badan Pengawas Pemilu atau melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.
“Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur bahwa penyelesaian masalah pendaftaran dan verifikasi partai politik bisa dilakukan di dua lembaga tersebut.”

Baca Juga :  Digelar 18 Mei, Debat Publik PSU Pesawaran Angkat Tema "Ikhtiar Membangun Pesawaran"

Sehingga, putusan PN Jakpus tidak masuk akal, bahkan menyalahi kompetensi absolut dalam sistem keadilan pemilu.

“Menurut saya hakim menyalahi kompetensi absolut. Sehingga putusannya tidak bisa dieksekusi,” tegas dia. (Naz)

Berita Terkait

BPIP dan DPRD Lampung Teken MoU Penguatan Ideologi Pancasila
Fatikhatul Khoiriyah Sebut Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Motor Kesejahteraan Masyarakat
Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai
10 Bulan Menjabat, Anggota DPR Aprozi Alam Rajin Turun Dapil Salurkan Aspirasi Rakyat Lampung
Mukhlis Basri Yakin Jalan Lampung Capai 85% Kondisi Mantap di 2026
Politisi Gerindra Elly Wahyuni: Pancasila Benteng Degradasi Generasi Era Digital
Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD
Fraksi PKB Apresiasi Aksi Damai Ribuan Massa di DPRD Lampung

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 19:12 WIB

BPIP dan DPRD Lampung Teken MoU Penguatan Ideologi Pancasila

Kamis, 18 September 2025 - 13:37 WIB

Fatikhatul Khoiriyah Sebut Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Motor Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 September 2025 - 18:46 WIB

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai

Rabu, 10 September 2025 - 14:19 WIB

10 Bulan Menjabat, Anggota DPR Aprozi Alam Rajin Turun Dapil Salurkan Aspirasi Rakyat Lampung

Selasa, 9 September 2025 - 16:27 WIB

Mukhlis Basri Yakin Jalan Lampung Capai 85% Kondisi Mantap di 2026

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

BPIP dan DPRD Lampung Teken MoU Penguatan Ideologi Pancasila

Kamis, 18 Sep 2025 - 19:12 WIB

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB