Bandar Lampung Marak Peredaran Minuman Beralkohol Kadar Tinggi

Senin, 20 Maret 2023 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Di Kota Bandar Lampung masih marak peredaran minuman keras kadar alkohol tinggi, mulai dari pertokoan sampai dengan tempat hiburan keluarga, Senin 20 Maret 2023.

Padahal, beberapa waktu lalu pemerintah kota Bandar Lampung sedang gencar gencarnya melakukan penertiban terkait perizinan peredaran miras. Ditambah lagi semakin masifnya sejumlah tawuran pemuda dan aksi anarkis di Kota Tapis Berseri yang diduga pengaruh minuman beralkohol.

Jurnalis dinamik.id mulai melakukan investigasi ke tempat hiburan karaoke Family Master Piece yang berada di Jalan Raden Intan, di tengah perkotaan tak jauh dari titik nol Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan pantauan jurnalis dinamik.id, Master Piece Lampung terlihat menjual minuman Bir kadar alkohol golongan rendah, paket Wine sampai dengan alkohol kadar tinggi seperti Whiskey.

Selanjutnya jurnalis dinamik.id melanjutkan penelusuran di akun sosial media instagram resmi milik Master Piece. Celakanya di akun IG Master Piece terang terangan menjual bebas minuman alkohol berkadar tinggi.

Baca Juga :  Puskesmas Tanjung Mas Makmur, Lakukan Kegiatan Senam Prolanis Bagi Lansia

Tak hanya tempat hiburan malam dan karoeke, jurnalis dinamik.id juga melakukan penelusuran di pertokoan di wilayah Jalan  Pangeran Antasari. Dari penelusuran ditemukan juga ruko toko yang menjual minuman alkohol kadar tinggi seperti toko LG, Mabes Winery, dan Royal.

Menurut salahsatu staf kelurahan Tanjungbaru, Bandar Lampung bahwa toko di wilayah tersebut sudah berizin lingkungan.

“Kalo izin usaha iya mereka datang ke kita minta izin lingkungan. Kami juga gak bisa nolak selagi di sekeliling usaha tersebut menyetujui. Cuma kalo izin minuman beralkoholnya kurang tau itu urusan yang di atas,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Menunggu Itikad Baik PTBA

Jurnalis dinamik.id melakukan konfirmasi terkait kejelasan perizinan namun staf perizinan menyebutkan yang punya wewenang bicara kepala dinas.

“Kalo soal itu langsung aja ke Kadis, soalnya dia yang punya wewenang bicara itu kami takut kesalahan cuma temuin aja nanti kalo sekarang lagi DL (dinas luar),” ucapnya.

Sampai berita ini diterbitkan Kepala Dinas DPM PTSP Kota Bandar Lampung Muhtadi belum dapat dikonfirmasi. (Naz)

Berita Terkait

Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Survei Denny JA: 67,1 Persen Pemilih Prabowo Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Soal Pengembangan, KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan Kasus OTT Bekasi
Akhirnya Dokter Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Konflik Gajah – Manusia di Lampung Timur Telan Korban Jiwa, LBH DLN Desak Solusi Tegas Presiden
‘Sengkarut’ Honor Korcam POC di Pringsewu, Pemkab Lempar Bola Panas ke Provinsi
PWI dan Polda Lampung Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:42 WIB

Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:06 WIB

Soal Pengembangan, KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan Kasus OTT Bekasi

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:56 WIB

Akhirnya Dokter Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Senin, 5 Januari 2026 - 16:43 WIB

Konflik Gajah – Manusia di Lampung Timur Telan Korban Jiwa, LBH DLN Desak Solusi Tegas Presiden

Berita Terbaru