Bandar Lampung Marak Peredaran Minuman Beralkohol Kadar Tinggi

Senin, 20 Maret 2023 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Di Kota Bandar Lampung masih marak peredaran minuman keras kadar alkohol tinggi, mulai dari pertokoan sampai dengan tempat hiburan keluarga, Senin 20 Maret 2023.

Padahal, beberapa waktu lalu pemerintah kota Bandar Lampung sedang gencar gencarnya melakukan penertiban terkait perizinan peredaran miras. Ditambah lagi semakin masifnya sejumlah tawuran pemuda dan aksi anarkis di Kota Tapis Berseri yang diduga pengaruh minuman beralkohol.

Jurnalis dinamik.id mulai melakukan investigasi ke tempat hiburan karaoke Family Master Piece yang berada di Jalan Raden Intan, di tengah perkotaan tak jauh dari titik nol Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan pantauan jurnalis dinamik.id, Master Piece Lampung terlihat menjual minuman Bir kadar alkohol golongan rendah, paket Wine sampai dengan alkohol kadar tinggi seperti Whiskey.

Selanjutnya jurnalis dinamik.id melanjutkan penelusuran di akun sosial media instagram resmi milik Master Piece. Celakanya di akun IG Master Piece terang terangan menjual bebas minuman alkohol berkadar tinggi.

Baca Juga :  Sambut Kapolres Baru, Mapolres Mesuji Gelar Tradisi Pedang Pora

Tak hanya tempat hiburan malam dan karoeke, jurnalis dinamik.id juga melakukan penelusuran di pertokoan di wilayah Jalan  Pangeran Antasari. Dari penelusuran ditemukan juga ruko toko yang menjual minuman alkohol kadar tinggi seperti toko LG, Mabes Winery, dan Royal.

Menurut salahsatu staf kelurahan Tanjungbaru, Bandar Lampung bahwa toko di wilayah tersebut sudah berizin lingkungan.

“Kalo izin usaha iya mereka datang ke kita minta izin lingkungan. Kami juga gak bisa nolak selagi di sekeliling usaha tersebut menyetujui. Cuma kalo izin minuman beralkoholnya kurang tau itu urusan yang di atas,” ujarnya.

Baca Juga :  Kwarran Pramuka Telukbetung Utara Sosialisasi KTAP-e, Ketua: Dukung Program Kwarnas

Jurnalis dinamik.id melakukan konfirmasi terkait kejelasan perizinan namun staf perizinan menyebutkan yang punya wewenang bicara kepala dinas.

“Kalo soal itu langsung aja ke Kadis, soalnya dia yang punya wewenang bicara itu kami takut kesalahan cuma temuin aja nanti kalo sekarang lagi DL (dinas luar),” ucapnya.

Sampai berita ini diterbitkan Kepala Dinas DPM PTSP Kota Bandar Lampung Muhtadi belum dapat dikonfirmasi. (Naz)

Berita Terkait

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden
DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki
Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal
BRIN dan Komisi X DPR RI Dorong Literasi AI di Lampung
Cipayung Plus Kota Bandar Lampung Laksanakan Konsolidasi Dalam Rangka Membersamai Aksi Buruh dan Petani Mitra PT PSMI

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:56 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 April 2026 - 18:38 WIB

Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden

Jumat, 10 April 2026 - 10:43 WIB

Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB