Razia Karaoke Masterpiece dan Vexa Ground, Polda Amankan Puluhan Botol Miras

Senin, 20 Maret 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Masterpiece Lampung Family Karaoke di Jalan Raden Intan dan Cafe Vexa Ground (eks Kafe Tokyo Space) yang berada di Jalan Ks. Tubun, Rawalaut, Enggal, Bandar Lampung, ternyata kerap beroperasi hingga larut malam dan menjual minuman keras tak sesuai izin.

Hal itu terungkap saat Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, melakukan razia tempat hiburan malam yang terindikasi sebagai kawasan peredaran minuman keras (miras), Sabtu (18/03) hingga Minggu (19/03) dinihari.

Tes urine kepada pengunjung yang dicurigai namun negatif narkoba. Hasil lain, petugas mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis.

Razia dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya didampingi Kabag BinOps AKBP Riza Pahlevi dan Kasubdit 2 AKBP Sasta Budi serta belasan personel Narkoba.

Tim mendatangi Masterpiece Lampung Family Karaoke yang berada di Jalan Raden Intan, yang tak jauh dari Tugu Adipura Bandar Lampung.

Selain memeriksa kelengkapan izin penjualan miras, petugas juga melakukan tes urine ke sejumlah pengunjung serta memeriksa identitas pengunjung.

Baca Juga :  Diduga Mengancam Anak di Bawah Umur Pakai Golok, Montir Bengkel di Lamsel Dilaporkan ke Polisi

Namun, petugas tidak menemukan adanya pengunjung yang kedapatan mengonsumsi Narkoba, tetapi, petugas mengamankan beberapa minuman keras dari Karaoke Masterpiece yang tidak sesuai izin.

Hal yang sama saat razia di Vexa Ground (eks Kafe Tokyo Space) yang berada di Jalan Ks. Tubun, Rawalaut, Enggal, Bandar Lampung.

Para pengunjung Vexa Ground yang tengah asyik menikmati alunan musik DJ sempat panil dan kaget melihat kedatangan anggota Direktorat Narkoba Polda Lampung.

Ka Subdit II AKBP Sastra Budi memberikan penjelasan dari atas panggung terkait kedatangannya bersama anggotanya. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya pengunjung yang mengonsumsi narkoba. Puluhan botol miras yang tidak sesuai izin diamankan petugas.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Gelar Diskusi Publik, Stop Kekerasan dan Perundungan Terhadap Perempuan dan Anak

“Miras-miras yang kami amankan dari dua lokasi itu (Karaoke Masterpiece dan Vexa Graound) terdiri dari berbagai jenis dan ukuran,” kata AKBP Sastra Budi, 20 Maret 2023.

Menurut Sastra Budi, diamankannya puluhan miras dari dua tempat tersebut lantaran saat dilokasi ketika diperiksa, pihak pengelola tidak bisa menunjukkan surat izinnya. “Sehingga kami amankan kemudian kita bawa ke kantor untuk didata,” ujarnya. (Red)

Berita Terkait

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien
Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji
PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II
Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:28 WIB

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:15 WIB

Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB