Razia Karaoke Masterpiece dan Vexa Ground, Polda Amankan Puluhan Botol Miras

Senin, 20 Maret 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Masterpiece Lampung Family Karaoke di Jalan Raden Intan dan Cafe Vexa Ground (eks Kafe Tokyo Space) yang berada di Jalan Ks. Tubun, Rawalaut, Enggal, Bandar Lampung, ternyata kerap beroperasi hingga larut malam dan menjual minuman keras tak sesuai izin.

Hal itu terungkap saat Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, melakukan razia tempat hiburan malam yang terindikasi sebagai kawasan peredaran minuman keras (miras), Sabtu (18/03) hingga Minggu (19/03) dinihari.

Tes urine kepada pengunjung yang dicurigai namun negatif narkoba. Hasil lain, petugas mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis.

Razia dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya didampingi Kabag BinOps AKBP Riza Pahlevi dan Kasubdit 2 AKBP Sasta Budi serta belasan personel Narkoba.

Tim mendatangi Masterpiece Lampung Family Karaoke yang berada di Jalan Raden Intan, yang tak jauh dari Tugu Adipura Bandar Lampung.

Selain memeriksa kelengkapan izin penjualan miras, petugas juga melakukan tes urine ke sejumlah pengunjung serta memeriksa identitas pengunjung.

Baca Juga :  Marak Kasus Kelainan Seksual Anak, Naldi Rinara: DPRD Segera Susun Perda Inisiatif

Namun, petugas tidak menemukan adanya pengunjung yang kedapatan mengonsumsi Narkoba, tetapi, petugas mengamankan beberapa minuman keras dari Karaoke Masterpiece yang tidak sesuai izin.

Hal yang sama saat razia di Vexa Ground (eks Kafe Tokyo Space) yang berada di Jalan Ks. Tubun, Rawalaut, Enggal, Bandar Lampung.

Para pengunjung Vexa Ground yang tengah asyik menikmati alunan musik DJ sempat panil dan kaget melihat kedatangan anggota Direktorat Narkoba Polda Lampung.

Ka Subdit II AKBP Sastra Budi memberikan penjelasan dari atas panggung terkait kedatangannya bersama anggotanya. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya pengunjung yang mengonsumsi narkoba. Puluhan botol miras yang tidak sesuai izin diamankan petugas.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Jl Sutami-Sribawono Terancam 20 Tahun Penjara

“Miras-miras yang kami amankan dari dua lokasi itu (Karaoke Masterpiece dan Vexa Graound) terdiri dari berbagai jenis dan ukuran,” kata AKBP Sastra Budi, 20 Maret 2023.

Menurut Sastra Budi, diamankannya puluhan miras dari dua tempat tersebut lantaran saat dilokasi ketika diperiksa, pihak pengelola tidak bisa menunjukkan surat izinnya. “Sehingga kami amankan kemudian kita bawa ke kantor untuk didata,” ujarnya. (Red)

Berita Terkait

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam
Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako
Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi
Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya
Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus
Polres Mesuji Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan
14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi

Minggu, 28 September 2025 - 23:20 WIB

Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya

Jumat, 26 September 2025 - 22:09 WIB

Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus

Berita Terbaru

DPRD Metro

Fraksi PKS DPRD Lampung Kawal Pembenahan BUMD Provinsi

Senin, 20 Okt 2025 - 20:59 WIB

Opini

Budiyono: Sang Intelektual Organik!

Senin, 20 Okt 2025 - 20:45 WIB

Parpol

Resmi Diumumkan, Ini Daftar 145 Pengurus Golkar Lampung

Senin, 20 Okt 2025 - 19:31 WIB