Kapolres Mesuji : Laporkan Jika Ada Anggota Melanggar Hukum

Minggu, 9 April 2023 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
MESUJI — Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, SE menyampaikan kepada seluruh kepala desa se Kabupaten Mesuji agar melaporkan jika ada perbuatan melanggar hukum bagi anggota Polres Mesuji.

“Apabila ada anggota kepolisian yang mengatas namakan Kapolres atau Institusi Polres Mesuji dengan tujuan meminta sesuatu dalam bentuk barang maupun uang dengan dalih adanya pelanggaran hukum, maka perlu disampaikan bahwa perbuatan tersebut tidak ada kaitannya dengan Kapolres atau Polres Mesuji,” kata Kapolres Mesuji, Minggu (9/4/2023)

Baca Juga :  Bupati Musa Ahmad Dukung Musda XIII KNPI Lamteng

Kapolres menghimbau, perbuatan tersebut adalah perbuatan melanggar hukum dan tidak benar yang dilakukan oleh oknum dan dapat merusak Citra Institusi Polri.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Minta Enam Pilar Harus Solid Jelang Pemilu 2024

“Tujuannya adalah, agar seluruh kepala desa bisa lebih optimal dalam membangun desanya. Dan tidak perlu takut,” pinta Kapolres

Baca Juga :  Pj Bupati Mesuji Sulpakar, Pantau Kegiatan Sortir dan Lipat Suara Pemilu 2024

Bahkan Kapolres berharap apabila terdapat kepala desa maupun warganya jika ada yang menjadi korban oleh perbuatan oknum, agar segera melaporkan dinomor handphone :
1. Kapolres 085215288999
2. Wakapolres 08127378905
3. Kasi Propam 081379459584

Berita Terkait

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026 - 06:01 WIB

Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung

Berita Terbaru