Kapolres Mesuji : Laporkan Jika Ada Anggota Melanggar Hukum

Minggu, 9 April 2023 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
MESUJI — Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, SE menyampaikan kepada seluruh kepala desa se Kabupaten Mesuji agar melaporkan jika ada perbuatan melanggar hukum bagi anggota Polres Mesuji.

“Apabila ada anggota kepolisian yang mengatas namakan Kapolres atau Institusi Polres Mesuji dengan tujuan meminta sesuatu dalam bentuk barang maupun uang dengan dalih adanya pelanggaran hukum, maka perlu disampaikan bahwa perbuatan tersebut tidak ada kaitannya dengan Kapolres atau Polres Mesuji,” kata Kapolres Mesuji, Minggu (9/4/2023)

Baca Juga :  Rakornas Baznas di IKN, Kiai Nizar Paparkan Program Pengentasan Kemiskinan

Kapolres menghimbau, perbuatan tersebut adalah perbuatan melanggar hukum dan tidak benar yang dilakukan oleh oknum dan dapat merusak Citra Institusi Polri.

Baca Juga :  Pemkot Bakal Permudah Izin Investor yang Mau Berinvestasi di Bandar Lampung

“Tujuannya adalah, agar seluruh kepala desa bisa lebih optimal dalam membangun desanya. Dan tidak perlu takut,” pinta Kapolres

Baca Juga :  Habis Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Terbitlah "Hasan Nasbi' Komisaris Pertamina

Bahkan Kapolres berharap apabila terdapat kepala desa maupun warganya jika ada yang menjadi korban oleh perbuatan oknum, agar segera melaporkan dinomor handphone :
1. Kapolres 085215288999
2. Wakapolres 08127378905
3. Kasi Propam 081379459584

Berita Terkait

Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Bupati Lamsel Egi Peduli Jaminan Perlindungan ASN dan PPPK
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo
Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR
LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik
PAC GP Ansor Natar Sukses Gelar Ansor Cup, Dibuka Langsung oleh Camat Natar
Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Kementerian Koperasi dan UKM Dukung Pembentukan Koperasi IJP Maju Sejahtera

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:25 WIB

Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:43 WIB

Bupati Lamsel Egi Peduli Jaminan Perlindungan ASN dan PPPK

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:21 WIB

Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:26 WIB

Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:24 WIB

LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik

Berita Terbaru