Bupati Lamteng Minta Inspektorat Periksa Oknum ASN Hamili Remaja

Sabtu, 15 April 2023 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Hentikan kekerasan dan pelecehan seksual anak yang merupakan generasi bangsa.

Ilustrasi. Hentikan kekerasan dan pelecehan seksual anak yang merupakan generasi bangsa.

Lampung Tengah (dinamik.id)–Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad menyatakan surat pengaduan terkait perbuatan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh oknum ASN Pemkab Lamteng berinisial E telah sampai ke dirinya.

“Itu baru kemarin saya terima suratnya. Itu masih diperiksa inspektorat. Coba kita lihat apa yang sebenarnya terjadi.Karena memang masih kita proses,” kata Musa di sela kegiatan dinasnya, Jumat (14/4/2023).

Seperti yang ramai diberitakan, seorang oknum ASN Pemkab Lamteng E, dilaporkan ke bupati karena diduga menghamili remaja berinisial DA (19 tahun), warga Bandarjaya.

Laporan itu disampaikan pihak keluarga Da pada Kamis (13/4/2023). Rilis yang diterima media ini, pengakuan pihak keluarga bahwa oknum ASN tersebut enggan bertanggungjawab atas hamilnya DA.

Orang tua DA, Al menyebut bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Bupati Lamteng Musa Ahmad, guna meminta keadilan kepada Bupati atas perlakuan bawahannya. Tujuannya agar oknum E ditindak tegas karena membuat malu sebagai seorang pegawai ASN, yang telah merusak masa depan anaknya.

Baca Juga :  Pjs Wali Kota Bandar Lampung Dukung Program Kelurahan Cantik untuk Tingkatkan Literasi Statistik

“Kami berharap yang bersangkutan dapat diberikan sanksi tegas sebagai ASN,” kata Al.

Karena perbuatan E, kata Al, anaknya DA mengalami trauma. Karena menanggung aib dan beban moral keluarga dan lingkungan. Bahkan, kata Al, DA harus putus kuliah akibat malu menanggung aib.

Baca Juga :  Pengumuman DCT Pileg 2024 KPU Provinsi Lampung

Di sisi lain, DA menyatakan sebagai telah berupaya berkomunikasi dan melakukan pendekatan dengan keluarga korban. “Namun hal itu selalu gagal, dan tidak ada niat baik dari E, yang ada hanya janji manis yang tidak pernah terbukti,” ungkapnya. (Naz)

Berita Terkait

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden
DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki
Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal
BRIN dan Komisi X DPR RI Dorong Literasi AI di Lampung
Cipayung Plus Kota Bandar Lampung Laksanakan Konsolidasi Dalam Rangka Membersamai Aksi Buruh dan Petani Mitra PT PSMI

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:56 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 April 2026 - 18:38 WIB

Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden

Jumat, 10 April 2026 - 10:43 WIB

Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB