Bupati Lamteng Minta Inspektorat Periksa Oknum ASN Hamili Remaja

Sabtu, 15 April 2023 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Hentikan kekerasan dan pelecehan seksual anak yang merupakan generasi bangsa.

Ilustrasi. Hentikan kekerasan dan pelecehan seksual anak yang merupakan generasi bangsa.

Lampung Tengah (dinamik.id)–Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad menyatakan surat pengaduan terkait perbuatan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh oknum ASN Pemkab Lamteng berinisial E telah sampai ke dirinya.

“Itu baru kemarin saya terima suratnya. Itu masih diperiksa inspektorat. Coba kita lihat apa yang sebenarnya terjadi.Karena memang masih kita proses,” kata Musa di sela kegiatan dinasnya, Jumat (14/4/2023).

Seperti yang ramai diberitakan, seorang oknum ASN Pemkab Lamteng E, dilaporkan ke bupati karena diduga menghamili remaja berinisial DA (19 tahun), warga Bandarjaya.

Laporan itu disampaikan pihak keluarga Da pada Kamis (13/4/2023). Rilis yang diterima media ini, pengakuan pihak keluarga bahwa oknum ASN tersebut enggan bertanggungjawab atas hamilnya DA.

Orang tua DA, Al menyebut bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Bupati Lamteng Musa Ahmad, guna meminta keadilan kepada Bupati atas perlakuan bawahannya. Tujuannya agar oknum E ditindak tegas karena membuat malu sebagai seorang pegawai ASN, yang telah merusak masa depan anaknya.

Baca Juga :  Tiga Mantan Kapolda Lampung Masuk Kabinet Merah Putih, Komjen Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri

“Kami berharap yang bersangkutan dapat diberikan sanksi tegas sebagai ASN,” kata Al.

Karena perbuatan E, kata Al, anaknya DA mengalami trauma. Karena menanggung aib dan beban moral keluarga dan lingkungan. Bahkan, kata Al, DA harus putus kuliah akibat malu menanggung aib.

Baca Juga :  Merasa Dirugikan, Caleg Golkar Gugat Dugaan Pengelembungan Suara ke Mahkamah Partai

Di sisi lain, DA menyatakan sebagai telah berupaya berkomunikasi dan melakukan pendekatan dengan keluarga korban. “Namun hal itu selalu gagal, dan tidak ada niat baik dari E, yang ada hanya janji manis yang tidak pernah terbukti,” ungkapnya. (Naz)

Berita Terkait

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:12 WIB

Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB