IKA Malahayati Lampung Kecam Penganiayaan Dokter di Puskesmas Pajarbulan

Selasa, 25 April 2023 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Malahayati Lampung mengecam keras tindakan penganiayaan terhadap dr Carel Triwiyono Hamonangan dan dr Putri.

IKA Malahayati Lampung akan berikan pendamping hukum terhadap kedua tenaga kesehatan Puskesmas Pajarbulan, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat tersebut.

“Kedua dokter tersebut mengalami tindakan kekerasan fisik saat sedang melaksanakan tugas. Keduanya dianiaya oleh pelaku AD dan MS warga Bandar Lampung. Lantaran AD dan MS berobat sakit perut tak kunjung sembuh,” kata Ketua IKA Malahayati, dr Hardiyanto dan didampingi Wakil Ketua dr Aldo Aprizo, dalam siaran persnya, Senin (24/04/2023).

Dr Hardiyanto mengatakan, kejadian bermula saat HW pasien yang juga pelaku datang ke Puskesmas Pajarbulan untuk berobat keluhan nyeri ulu hati. Lalu dokter Carel memberikan obat sesuai keluhan pasien dan telah sesuai SOP.

Baca Juga :  HUT Ke-77 Bhayangkara, Polsek Lambu Kibang Tubaba Salurkan Bansos Warga Kurang Mampu

“Sudah dijelaskan oleh korban ke pelaku menunggu reaksi obat. Kemudian pelaku HW dan MS malahan marah dan mengamuk mencekik dan membanting korban ke lantai lalu korban dikeroyok oleh keluarga pelaku,” terang dr Aldo.

Baca Juga :  PTPN VII Tolak Eksekusi Lahan oleh PN Blambangan Umpu

Aldo menyebut, pelaku sudah diamankan oleh pihak Polres Lampung Barat setelah adanya laporan dari pihak puskesmas setempat.

“Kedua pelaku sudah diamankan. Kami ucapkan terima kasih atas respon dan gerak cepat dan jajaran Polres Lampung Barat. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkas dr Aldo. (Naz)

Berita Terkait

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:35 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:55 WIB

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:22 WIB

Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!

Berita Terbaru

Parpol

Nunik Kembali Pimpin DPW PKB Lampung Periode 2026–2031

Sabtu, 24 Jan 2026 - 14:27 WIB