Pemprov Lampung Terima Masukan Masyarakat Sebagai Upaya Partisipasi untuk Membangun Lampung

Selasa, 9 Mei 2023 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (dinamik.id) – Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Lampung yang telah menyampaikan informasi terkait keterlambatan pembayaran pajak beberapa Kendaraan Dinas Pemprov Lampung.

Plh. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah, mengatakan Informasi tersebut adalah masukan yang positif untuk Provinsi Lampung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan pengawasan inilah fungsi kontrol dan masukan yang baik untuk pemerintah, Koreksi ini adalah koreksi yang membangun”, ujarnya Selasa (09/05/2023).

Achmad Saefullah menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung juga sudah membangun sistem untuk pengecekan pembayaran pajak kendaraan dinas, sehingga selain dinas yang melakukan pemantauan, masyarakat juga bisa melihat perkembangannya. Selain itu Pemerintah Provinsi Lampung sudah mengeluarkan Surat Edaran No 045:/4851/VI/03/2022 tanggal 18 Desember 2022 tentang Kewajiban Membayar Pajak kendaraan Bermotor Dinas yang ditandatangani Sekdaprov Fahrizal Darminto.

Baca Juga :  Dendi Pandu Pembukaan Rakernas XV APKASI Diikuti 416 Kabupaten

Surat Edaran ditujukan kepada Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Lampung agar segera membayar kendaraan dinas dan melakukan pendataan bagi kendaraan yang menunggak. Terhadap pembayaran yang menunggak harus dilakukan pembayaran dan jika belum teranggarkan maka harus dianggarkan pada APBD berikutnya.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Temui Massa Aksi Demo Terkait Singkong di Depan Kantor DPRD Lampung

Plh. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah juga menegaskan bahwa setelah menerima masukan tersebut Biro Umum langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan dimaksud.

“Kami sudah konfirmasi ke Biro Umum, beliau sudah menyadari dan melakukan permohonan maaf bahwa ini adalah suatu kelalaian,” ujar Achmad Saefullah. (Naz)

Berita Terkait

Pangdam XXI/Raden Inten Resmikan Jembatan Gantung Garuda Tahap II di Pringsewu
Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama
Peduli Sesama, PPM Bandarlampung Tebar 500 Takjil
Bupati Tanggamus Lantik 47 Pejabat
Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Musrenbang RKPD 2027 Tubaba, Bupati Novriwan Jaya Paparkan Capaian dan Fokus Pertumbuhan Berkualitas
Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 17:38 WIB

Pangdam XXI/Raden Inten Resmikan Jembatan Gantung Garuda Tahap II di Pringsewu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:32 WIB

Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:22 WIB

Peduli Sesama, PPM Bandarlampung Tebar 500 Takjil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:38 WIB

Bupati Tanggamus Lantik 47 Pejabat

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:45 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru