Pj Bupati Pringsewu dan Mesuji Diperpanjang, Tubaba Kabarnya Diganti Firsada

Sabtu, 20 Mei 2023 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Masa jabatan tiga penjabat (Pj) bupati akan berakhir pada Senin, 22 Mei 2023. Ketiganya Pj Bupati Pringsewu, Mesuji, dan Tulangbawang Barat (Tubaba). Namun informasi yang beredar, dari ketiganya hanya Pj Bupati Tubaba yang akan diganti.

Sementara posisi Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dan Pj Bupati Mesuji Sulpakar akan diperpanjang oleh Kemendagri.

Sedangkan Pj Bupati Tubaba Dr Zaidirina dikabarkan akan digantikan oleh Kepala Kesbangpol Lampung M Firsada yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Tulangbawang.

Sumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan usulan nama perpanjangan jabatan Pj. Bupati saat ini sudah dalam proses.

“Kemungkinan ada dua Pj akan tetap diperpanjang jabatannya yakni Pringsewu dan Mesuji. Sedangkan untuk Tubaba kalau tidak salah akan ada pergantian, ” kata sumber yang tak mau identitasnya disiarkan, Jumat 19 Mei 2023.

Baca Juga :  Tingkatkan Trantibum, Sat Pol PP Pemkab Mesuji Buka Layanan Pengaduan Online

Disinggung soal pengganti Zaidirina adalah Firsada, sumber ini membenarkan. “Iya informasi yang saya terima seperti itu. Kalau tidak ada perubahan,” ujarnya.

Sementara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengungkapkan kalau soal tiga Pj. Bupati sampai hari ini belum menerima SK.

“Yang pasti kita mengagendakan Senin, skenario sudah kita siapkan untuk detailnya Biro Otda. Secara teknis mereka yang ngurus, yang paling panting saya mempersiapkan Senin apakah pelantikan baru atau perpanjangan. Termasuk skenario Plh,” singkatnya saat dihubungi Sabtu, 20 Mei 2023 malam.

Baca Juga :  Pimpin Apel, Ini Pesan PJ Wali Kota Bandar Lampung kepada OPD

Demikian juga saat ditanyakan apakah akan ada perubahan posisi Pj. Bupati, Qodratul tidak bersedia menjawab lantaran belum menerima SK. “Biro Otda yang memahami teknisnya,” jelasnya.

Sementara Kepala Kesbangpol Lampung M Firsada saat dikonfirmasi belum menjawab. (Eka)

Berita Terkait

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:12 WIB

Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB