Pj Bupati Pringsewu dan Mesuji Diperpanjang, Tubaba Kabarnya Diganti Firsada

Sabtu, 20 Mei 2023 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Masa jabatan tiga penjabat (Pj) bupati akan berakhir pada Senin, 22 Mei 2023. Ketiganya Pj Bupati Pringsewu, Mesuji, dan Tulangbawang Barat (Tubaba). Namun informasi yang beredar, dari ketiganya hanya Pj Bupati Tubaba yang akan diganti.

Sementara posisi Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dan Pj Bupati Mesuji Sulpakar akan diperpanjang oleh Kemendagri.

Sedangkan Pj Bupati Tubaba Dr Zaidirina dikabarkan akan digantikan oleh Kepala Kesbangpol Lampung M Firsada yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Tulangbawang.

Sumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan usulan nama perpanjangan jabatan Pj. Bupati saat ini sudah dalam proses.

“Kemungkinan ada dua Pj akan tetap diperpanjang jabatannya yakni Pringsewu dan Mesuji. Sedangkan untuk Tubaba kalau tidak salah akan ada pergantian, ” kata sumber yang tak mau identitasnya disiarkan, Jumat 19 Mei 2023.

Baca Juga :  Ini Kronologi Kecelakaan di Jalintim Mesuji hingga Ayah Anak Meninggal Dunia

Disinggung soal pengganti Zaidirina adalah Firsada, sumber ini membenarkan. “Iya informasi yang saya terima seperti itu. Kalau tidak ada perubahan,” ujarnya.

Sementara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengungkapkan kalau soal tiga Pj. Bupati sampai hari ini belum menerima SK.

“Yang pasti kita mengagendakan Senin, skenario sudah kita siapkan untuk detailnya Biro Otda. Secara teknis mereka yang ngurus, yang paling panting saya mempersiapkan Senin apakah pelantikan baru atau perpanjangan. Termasuk skenario Plh,” singkatnya saat dihubungi Sabtu, 20 Mei 2023 malam.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Mesuji Mou Bersama Dunia Usaha dan Perusahaan

Demikian juga saat ditanyakan apakah akan ada perubahan posisi Pj. Bupati, Qodratul tidak bersedia menjawab lantaran belum menerima SK. “Biro Otda yang memahami teknisnya,” jelasnya.

Sementara Kepala Kesbangpol Lampung M Firsada saat dikonfirmasi belum menjawab. (Eka)

Berita Terkait

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden
DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki
Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal
BRIN dan Komisi X DPR RI Dorong Literasi AI di Lampung
Cipayung Plus Kota Bandar Lampung Laksanakan Konsolidasi Dalam Rangka Membersamai Aksi Buruh dan Petani Mitra PT PSMI

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:56 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 April 2026 - 18:38 WIB

Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden

Jumat, 10 April 2026 - 10:43 WIB

Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB