Pemkot Bandar Lampung Bayar Gaji Honorer setelah Pembayaran Tukin PNS Selesai

Minggu, 2 Juli 2023 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) -Minggu, 2 Juli 2023
Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, Nur Ramdhan menyebut pembayaran gaji honorer setelah pihaknya selesai melakukan pembayaran Tukin PNS.

Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, Nur Ramdhan membenarkan soal pembayaran gaji honorer tersebut karena dana yang ada terbatas.

Ramdhan mengatakan, gaji honorer Pemkot Bandar Lampung yang belum dibayarkan yakni hanya bulan Mei 2023 saja.

“Yang belum dibayarkan hanya bulan Mei saja,” kata Ramdhan.
“Insyaallah Pemkot bayarkan setelah Tukin PNS selesai dibayarkan,” imbuhnya.

Ramdhan menyebut, gaji honorer Pemkot Bandar Lampung tidak terlambat dibayarkan.
Hal itu lantaran gaji honorer selalu dibayarkan terus tiap bulannya.

Ia berharap, saat ini honorer dapat menunggu. Hal itu lantaran dana yang dimiliki Pemkot Bandar Lampung terbatas.
Selain itu, dana yang ada juga diperuntukan untuk operasional kantor, PLN serta gaji.

Baca Juga :  Pengendara Tunggak Pajak Akan Dipermalukan di SPBU, Begini Kata Sekprov Lampung

“Ya gantian lah bertahap, karena kan duitnya juga terbatas,” pungkasnya.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung, Lampung mengaku telah menyalurkan sebagian gaji ke 13 PNS Pemkot Bandar Lampung.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Menyetujui 10 Rancangan Peraturan Daerah 2023

Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, Lampung, M Nur Ramdhan mengatakan, untuk membayar gaji ke 13 PNS Pemkot Bandar Lampung, pihaknya menganggarkan Rp 50 miliar.

Akan tetapi hingga saat ini, pembayaran gaji ke 13 PNS Pemkot Bandar Lampung masih sebagian.
Ramdhan menyebut, hal itu lantaran tengah adanya cuti Idul Adha 28-30 Juni 2023. (Top)

Berita Terkait

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80
Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng
Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%
14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025
Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up
Pemkab Tubaba dan Ombudsman Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:41 WIB

Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up

Berita Terbaru