Tragedi Lift, Pihak Sekolah AZ Zahra Siap Ikuti Proses Hukum

Jumat, 7 Juli 2023 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tragedi Lift, Pihak SD AZ Zahra Siap Ikuti Proses Hukum

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pihak SD AZ Zahra mengatakan bahwa sekolahnya tegak lurus dengan proses hukum yang sedang berlangsung.

Hal itu dikemukakan Kepala SD AZ Zahra Iqbal Hafis Hakim saat diwawancarai jurnalis Dinamik.id di kantor Sekolah Az Zahra di jalan Jl. Mayjend. D.I. Panjaitan No.3, Gotong Royong, Kec. Tj. Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, Jum’at, 7 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tetap tegak lurus dengan proses hukum ya mas, semua sudah ditangani langsung oleh kepolisian, karena aparat penegak hukum yang punya wewenang penuh,” terangnya.

Soal korban yang mengalami kejadian nahas itu, ia menyebutkan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Vendor (pemborong). “Terkait kejadian musibah tersebut, yayasan bekerjasama dengan vendor untuk renovasi lantai 5 dan 6 yang diperuntukan sport area dan student creative center,” ujarnya.

Baca Juga :  Unila Gelar Sosialisasi Simkatmawa 2023

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan untuk sampai saat ini pihaknya fokus untuk perhatian terhadap korban yang terkena musibah.

“Kita fokus kepada korban yang terkena musibah. Kami intens komunikasi dengan pihak semua korban, santunan kita tetap jalan, rekanan juga intens komunikasi langsung dengan pihak korban,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan siap memberikan beasiswa pendidikan untuk putra maupun putri korban.

“Selain itu juga Az Zahra siap memberi beasiswa pendidikan bagi putra/putri korban. Jadi mereka bisa sekolah di Az Zahra sesuai tahapannya dengan beasiswa yang kami berikan,” tambahnya.

Sebelumnya, kecelakaan kerja terjadi saat rehabilitasi SD AZ Zahra Bandar Lampung. Pihak korban atas nama Ahmad Burhan (39), warga Negeri Olok Gading Teluk Betung Barat, Ferdian Darwis meminta pertanggung jawaban yang adil untuk kejadian yang menimpa keluarganya atas tragedi 9 pekerja jatuh dari lift lantai 5 sekolah Az Zahra.

Baca Juga :  Siswa SMPN 25 Bandar Lampung Tewas Diduga Akibat Kekerasan

Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi dinamik.id, Kamis 6 Juli 2023. “Tentang musibah yang terjadi, kami meminta agar mendapati keputusan yang adil dari pihak Sekolah Az-Zahra,” harapnya.

Sampai dengan semalam (5/7) sekitar jam 22.00 WIB, pihak sekolah baru memberi untuk operasional pemakaman.

“Sampai dengan pertemuan semalam pihak sekolah Az Zahra bertanggung jawab untuk pemakaman namun untuk pertanggungjawaban selanjutnya belum ada,” ujar Ferdian.

Berikut identitas sembilan korban ;

Tujuh korban tewas meninggal dunia.

1. Edi Mulyono (38), warga Jalan Suban, Merbau Mataram, Lampung Selatan

2. Romi (32), warga Jalan Dr Harun, Tanjungkarang Timur

3. Udin (65), warga Jalan Pangeran Emir M Noor, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat

Baca Juga :  Puluhan Honorer di Lampung Datangi Kantor DPRD, Sampaikan Aspirasi Soal Status dan Regulasi

4. Selamet Saparudin (44), warga Jalan AMD Kota Jawa, Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat (TbB)

5. Rahmatullah (38), warga Jalan AMD Tanjung Jati, Negeri Olok Gading, TbB

6. Ahmad Burhan (39), warga Jalan Bungur, Negeri Olok Gading, TbB

7. Asep Nursyamsi (39), warga Tanjung Jati, Negeri Olok Gading, TbB

Dua Korban Mengalami luka Parah.

1. Sutaji bin Matdasin (26), warga Dusun Seribu Rt.005 Rw.002 Kel. Gebang Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran, mengalami patah pada kaki kanan dan tangan kiri dan luka sobek di kepala.

2. Herizal bin Matsim (41), warga Jalan Drs
Warsito Gg. Raja Basa No. 19. Lk. 1 Kel. Kupang Kota Kec. TBU, Bandar Lampung, mengalami patah pada kaki kanan dan tangan kanan.

Berita Terkait

HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah
Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027
KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:46 WIB

KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Senin, 9 Feb 2026 - 16:28 WIB