Pj Bupati Firsada Apresiasi Seminar Ilmiah Kejari Tubaba

Kamis, 13 Juli 2023 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) –
Penjabat Bupati Tulangbawang Barat,(Tubaba) Lampung, M Firsada menghadiri kegiatan Seminar Ilmiah yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Tubaba dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di balai Sesat Agung Kompleks Islamic Center, Kamis (13/7/2023).

Pada kesempatan itu, M. Firsada, menyampaikan apresiasi tinggi-tingginya atas acara seminar ilmiah dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dengan tema Peran Serta Masyarakat dan Media dalam Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis.

Menurutnya, hal itu sangat selaras dengan simbolisasi dari pembangunan di Kabupaten Tubaba pada tahun 2022 yang lalu.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Pj Bupati, kegiatan ini tentu menjadi sarana dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan di seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, Kejari perlu didukung oleh segenap unsur dan pemangku kepentingan yang ada tanpa terkecuali.

Baca Juga :  Musrenbang Tubaba 2024, Firsada Tekankan Program Skala Prioritas

“Untuk itu selalu dibutuhkan proses proses pemahaman tentang bagaimana cara kita dapat berkontribusi dalam upaya penegakan hukum yang tegas dan humanis di bumi Ragem Sai Mangi Wawai kabupaten yang kita cintai ini,” tuturnya.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung itu sangat berharap kegiatan ini dapat dijadikan wahana bagi semua pihak, khususnya untuk jajaran pejabat dan aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Tubaba.

“Kita diharapkan pada kegiatan ini dapat menambah wawasan kita semua dan mudah mudahan apa yang kita laksanakan kali ini juga dapat mengawali pelaksanaan program program pembangunan ke depan di Tubaba,” pungkasnya.

Sementara itu, Kajari Tubaba Sri Haryanto, SH,.M.H. mengungkapkan, peringatan hari Bakti Adhyaksa merupakan sebuah momentum berdirinya korps Adhyaksa pada 63 Tahun yang lalu.

Baca Juga :  AKAR Lampung Desak KPU Segera Pecat Penyelenggara Tidak Beretika

Tentunya ini menjadi tonggak sejarah bagi bangsa dan negara dalam penguatan dan penegakan hukum dalam perkembangan dinamika Kejaksaan di Indonesia.

Secara perinci, ia menjelaskan Kejaksaan Republik Indonesia dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI sebagaimana dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman, menurut UUD 1945 termasuk di dalamnya pelaksanaan penuntutan penegakan hak asasi manusia perlindungan kepentingan umum serta pemberantasan korupsi korupsi dan nepotisme.

Ia menjelaskan, lembaga Kejaksaan secara berjenjang dari Kejaksaan Agung Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan dalam melaksanakan kekuasaan negara. Terutama di bidang penutupan serta kewenangan lain berdasarkan tugas dan fungsinya harus bebas dari pengaruh kekuasaan pihak manapun.

Baca Juga :  Satlantas dan PWI Mesuji Kolaborasi Bansos dan Sosialisasi Operasi Zebra

Sri Haryanto menambahkan, pelaksanaan seminar ilmiah yang mengambil tema sejalan dengan tema nasional ini, bertujuan untuk membangun jiwa yang Humanis, namun tetap tegas dalam mengambil keputusan serta membentuk Kejaksaan yang tetap mendukung dan mengawal setiap keputusan pemerintah guna terciptanya pembangunan nasional yang merata di seluruh Indonesia.

“Untuk itu, kita harapkan seminar ilmiah ini dapat menjadi literasi kita bersama, khususnya dalam pelibatan peran serta masyarakat dan juga rekan-rekan media dalam menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Tubaba. Dengan begitu, kedepannya dapat terbangun kesepahaman mengenai proses-proses penegakan hukum.”

“Termasuk di dalamnya persoalan-persoalan mengenai pelaksanaan kewenangan seperti penyidikan penyelidikan dan sejenisnya agar tidak menabrak norma-norma dan kode etik profesi yang dapat berpotensi menimbulkan masalah hukum nantinya,” tegasnya. (SID)

Berita Terkait

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:59 WIB

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:42 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:35 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB