PTPN VII Gelar FGD Tingkatkan Hubungan Kerja Harmonis dan Produktif

Jumat, 28 Juli 2023 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)–Model hubungan tenaga kerja dengan perusahaan yang konstruktif dan berkeadilan menjadi materi pokok Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Direksi PTPN VII, Kamis (27/7/23).

Diikuti seluruh manajer, kepala bagian, dan staf personalia, panitia menghadirkan sejumlah narasumber pejabat berwenang dan praktisi nasional.

Diskusi grup yang merupakan agenda Bagian SDM PTPN VII ini berlangsung dua hari. Dibuka SEVP Business Support PTPN VII Okta Kurniawan, materi ditekankan kepada dasar hukum, strategi penanganan perselisihan, dan model penyelesaian melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PTPN VII memberi perhatian khusus kepada manajemen harmoni dalam hubungan atau partnership dengan karyawan. Dalam setiap interaksi, pasti akan ada saja perbedaan pendapat dan perselisihan.”

Baca Juga :  Tolak Konstatering, SPPN VII Demo PN Blambangan Umpu

“Oleh karena itu, kami harus menyiapkan seluruh instrumen agar hubungan kerja di PTPN VII terus harmonis dan produktif,” kata Okta saat membuka acara.

Pemateri yang akan memberi pengetahuan dan perspektif kepada peserta antara lain Feryando Agung, Koordinator Bidang Hubungan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Hakim Ad Hoc PHI Makamah Agung RI, Ahmad Jaka Mirditama.

Dari BPJS Ketenagakerjaan Lampung hadir Rezi Malawdi, Hakim Ad Hoc PHI PN Palembang, Haryanto, DPP Apindo Lampung V Sapta Rini, dan Tim Hukum Advokasi PTPN VII.

Okta Kurniawan mengatakan dengan kegiatan ini diharapkan bisa mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.

Baca Juga :  Lenistan Nainggolan Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Menurutnya, saat ini permasalahan mengenai hubungan industrial di PTPN VII relatif kondusif. Salah satu metode yang dijalankan adalah dengan cara pendekatan dan memberikan pemahaman tentang pedoman ketenagakerjaan.

Ia menambahkan, saat ini PTPN VII tergabung di sub holding PT Sinergi Aset Perkebunan Nusantara. Dengan perubahan ini maka semua lini akan mengalami perubahan. Dalam konteks ini, pihaknya harus menyiapkan SDM yang memiliki pengetahuan cukup.

“Ini merupakan momentum baru bagi insan PTPN VII. Saya berharap, para staf personalia yang mengikuti kegiatan ini dapat memahami dan mengetahui apa saja persoalan yang terkait dengan hubungan industrial. Dan bagaimana memahami ketentuan yang diberikan nara sumber, sehingga dapat mensosialisasikan ke unit masing masing.”

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Senam Sehat di Taman UMKM Bung Karno

Sementara Kepala Bagian SDM Hidayat, mengatakan dilaksanakannya kegiatan ini menyikapi intensitas hubungan industrial yang cendrung meningkat.

Dalam FGD ini akan disampaikan materi terkait norma ketenagakerjaan, jaminan sosial tenaga kerja, teknis gugatan PHI. Ketiga materi ini akan diberikan pada hari pertama.

Sedangkan untuk hari kedua akan diberikan materi hukum acara, hubungan industrial, dan perundingan permasalahan lainnya.

Kegiatan ini juga sejalan dengan program internalisasi budaya AKHLAK, dalam rangka meningkatkan kompetensi karyawan serta adaptif mempersiapkan tranformasi organisasi perusahaan (menghadapai pembentukan sub holding PT SAN). (**)

Berita Terkait

Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik
Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025
Wiyadi Tekankan Pencegahan Bullying sebagai Wujud Pengamalan Nilai Pancasila
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 18:28 WIB

Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik

Jumat, 21 November 2025 - 15:36 WIB

Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Senin, 10 November 2025 - 09:28 WIB

Wiyadi Tekankan Pencegahan Bullying sebagai Wujud Pengamalan Nilai Pancasila

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Berita Terbaru