Tertipu Modus Dana Bantuan, Mikdar Ilyas Ingatkan Warga Lebih Berhati-hati

Kamis, 3 Agustus 2023 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Anggota DPRD Lampung menerima keluhan dari pengurus masjid di Negeri Sakti, Sungkai Barat, Lampung Utara yang tertipu uang senilai Rp 8 juta dengan modus pembangunan.

Laporan tersebut diterima anggota Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas, Selasa (1/8/2023).

Menurut laporan, pengurus masjid tersebut tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ceritanya pengurus masjid itu kemarin dihubungi oleh oknum penipu yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Lampung. Dalam percakapannya, oknum tersebut mengatakan telah mentransfer dana senilai Rp 30 juta untuk pembangunan masjid,” kata Mikdar, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga :  Arif Suhaimi Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat untuk Kawal Hak Pilih Pilkada 2024

Untuk meyakinkan korban, penipu mengirimkan bukti transfer senilai Rp 30 juta.

Namun, setelah itu oknum penipu tersebut meminta uang senilai Rp 8 juta dengan maksud untuk dibagikan kepada anak Yatim.

“Dengan polosnya, pengurus masjid kemudian mentransfer Rp 8 juta tanpa mengecek terlebih dahulu ATM-nya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Elly Wahyuni: Kasus Keracunan jadi Alarm Keras untuk Perbaikan Program MBG

Atas kejadian itu, Mikdar Ilyas mengimbau masyarakat, terutama pengurus masjid, agar lebih hati-hati terhadap modus penipuan.

Ia menjelaskan, ada mekanisme pengucuran dana dari pemerintah.

“Mekanisme bantuan itu keluar, pertama, masyarakat harus mengajukan proposal yang diajukan melalui Biro Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat. Lalu setelah proposal diajukan, dicek kelayakannya. Pengurus dipanggil melalui beberapa proses baru cair. Jadi tidak semudah itu,” terangnya.

“Oleh karena itu, saya mengimbau masyarakat jangan mudah percaya dengan bukti-bukti transfer. Apalagi sekarang dunia digital,” sambungnya.

Baca Juga :  PWI Lampung Komitmen Jaga Independensi Pemilu 2024

Ia mengatakan, hal ini penting disebarluaskan agar masyarakat bisa mengantisipasi terhadap berbagai modus penipuan.

“Ada bahkan sempat mencoba menipu ketua komisi V. tapi setelah dicari kebenarannya, ternyata itu modus oknum penipu,” kata anggota Fraksi Gerindra ini.

“Saya yakin mereka ini ada tim khusus. Maka sekali lagi saya ingatkan lebih waspada,” pungkasnya. (advetorial)

Berita Terkait

Lesty Putri Kawal Kolaborasi ‘Muluskan’ Jalan Simpang Korpri-Purwotani
DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026
Pesangon Ratusan Juta Tak Dibayarkan, Eks Karyawan Koperasi Ngadu ke DPRD Lampung
Menuju Lampung Mulus, Target Kemantapan Jalan Dipatok 85 Persen pada 2026
Anggota Fraksi Demokrat Deni Ribowo Minta SPPG ‘Lalai’ Ditindak Tegas
Syukron Muchtar: Isra Mi’raj Ajarkan Nilai Kejujuran, Amanah, dan Keteguhan
DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Jelas dan Berkelanjutan
DPRD Lampung Soroti Klaim Lonjakan 2,4 Juta Wisatawan, Okupansi Hotel dan Pajak Stagnan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:29 WIB

Lesty Putri Kawal Kolaborasi ‘Muluskan’ Jalan Simpang Korpri-Purwotani

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:19 WIB

DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:16 WIB

Pesangon Ratusan Juta Tak Dibayarkan, Eks Karyawan Koperasi Ngadu ke DPRD Lampung

Senin, 19 Januari 2026 - 20:40 WIB

Menuju Lampung Mulus, Target Kemantapan Jalan Dipatok 85 Persen pada 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 16:43 WIB

Anggota Fraksi Demokrat Deni Ribowo Minta SPPG ‘Lalai’ Ditindak Tegas

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Berita

Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:07 WIB