Tertipu Modus Dana Bantuan, Mikdar Ilyas Ingatkan Warga Lebih Berhati-hati

Kamis, 3 Agustus 2023 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Anggota DPRD Lampung menerima keluhan dari pengurus masjid di Negeri Sakti, Sungkai Barat, Lampung Utara yang tertipu uang senilai Rp 8 juta dengan modus pembangunan.

Laporan tersebut diterima anggota Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas, Selasa (1/8/2023).

Menurut laporan, pengurus masjid tersebut tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ceritanya pengurus masjid itu kemarin dihubungi oleh oknum penipu yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Lampung. Dalam percakapannya, oknum tersebut mengatakan telah mentransfer dana senilai Rp 30 juta untuk pembangunan masjid,” kata Mikdar, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Lampung Dibuka: Syarat, Ketentuan, dan Zona Seleksi

Untuk meyakinkan korban, penipu mengirimkan bukti transfer senilai Rp 30 juta.

Namun, setelah itu oknum penipu tersebut meminta uang senilai Rp 8 juta dengan maksud untuk dibagikan kepada anak Yatim.

“Dengan polosnya, pengurus masjid kemudian mentransfer Rp 8 juta tanpa mengecek terlebih dahulu ATM-nya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Fraksi PDIP DPRD : Tiga Periode Presiden Langgar UUD 45

Atas kejadian itu, Mikdar Ilyas mengimbau masyarakat, terutama pengurus masjid, agar lebih hati-hati terhadap modus penipuan.

Ia menjelaskan, ada mekanisme pengucuran dana dari pemerintah.

“Mekanisme bantuan itu keluar, pertama, masyarakat harus mengajukan proposal yang diajukan melalui Biro Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat. Lalu setelah proposal diajukan, dicek kelayakannya. Pengurus dipanggil melalui beberapa proses baru cair. Jadi tidak semudah itu,” terangnya.

“Oleh karena itu, saya mengimbau masyarakat jangan mudah percaya dengan bukti-bukti transfer. Apalagi sekarang dunia digital,” sambungnya.

Baca Juga :  DPC NasDem Mesuji Agendakan Rakerda, Pelantikan Pengurus DPC dan Peletakan Pembangunan Kantor

Ia mengatakan, hal ini penting disebarluaskan agar masyarakat bisa mengantisipasi terhadap berbagai modus penipuan.

“Ada bahkan sempat mencoba menipu ketua komisi V. tapi setelah dicari kebenarannya, ternyata itu modus oknum penipu,” kata anggota Fraksi Gerindra ini.

“Saya yakin mereka ini ada tim khusus. Maka sekali lagi saya ingatkan lebih waspada,” pungkasnya. (advetorial)

Berita Terkait

Syukron Muchtar: Isra Mi’raj Ajarkan Nilai Kejujuran, Amanah, dan Keteguhan
DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Jelas dan Berkelanjutan
DPRD Lampung Soroti Klaim Lonjakan 2,4 Juta Wisatawan, Okupansi Hotel dan Pajak Stagnan
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung
DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru, Syukron Dorong Naik Jadi Perda
Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai
Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga
PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 01:18 WIB

Syukron Muchtar: Isra Mi’raj Ajarkan Nilai Kejujuran, Amanah, dan Keteguhan

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:56 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Jelas dan Berkelanjutan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:52 WIB

DPRD Lampung Soroti Klaim Lonjakan 2,4 Juta Wisatawan, Okupansi Hotel dan Pajak Stagnan

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:21 WIB

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:18 WIB

DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru, Syukron Dorong Naik Jadi Perda

Berita Terbaru

Bandar Lampung

KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua

Jumat, 16 Jan 2026 - 21:21 WIB

Tulangbawang Barat

Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:21 WIB