Tertipu Modus Dana Bantuan, Mikdar Ilyas Ingatkan Warga Lebih Berhati-hati

Kamis, 3 Agustus 2023 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Anggota DPRD Lampung menerima keluhan dari pengurus masjid di Negeri Sakti, Sungkai Barat, Lampung Utara yang tertipu uang senilai Rp 8 juta dengan modus pembangunan.

Laporan tersebut diterima anggota Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas, Selasa (1/8/2023).

Menurut laporan, pengurus masjid tersebut tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ceritanya pengurus masjid itu kemarin dihubungi oleh oknum penipu yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Lampung. Dalam percakapannya, oknum tersebut mengatakan telah mentransfer dana senilai Rp 30 juta untuk pembangunan masjid,” kata Mikdar, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga :  PDIP Lampung Peringati HUT RI ke-79, Sudin: Perjuangan Belum Selesai

Untuk meyakinkan korban, penipu mengirimkan bukti transfer senilai Rp 30 juta.

Namun, setelah itu oknum penipu tersebut meminta uang senilai Rp 8 juta dengan maksud untuk dibagikan kepada anak Yatim.

“Dengan polosnya, pengurus masjid kemudian mentransfer Rp 8 juta tanpa mengecek terlebih dahulu ATM-nya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Lampung Terima Audiensi Nelayan Rajungan Tiga Kabupaten

Atas kejadian itu, Mikdar Ilyas mengimbau masyarakat, terutama pengurus masjid, agar lebih hati-hati terhadap modus penipuan.

Ia menjelaskan, ada mekanisme pengucuran dana dari pemerintah.

“Mekanisme bantuan itu keluar, pertama, masyarakat harus mengajukan proposal yang diajukan melalui Biro Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat. Lalu setelah proposal diajukan, dicek kelayakannya. Pengurus dipanggil melalui beberapa proses baru cair. Jadi tidak semudah itu,” terangnya.

“Oleh karena itu, saya mengimbau masyarakat jangan mudah percaya dengan bukti-bukti transfer. Apalagi sekarang dunia digital,” sambungnya.

Baca Juga :  Ribuan Massa Tumpah Ruah Padati Lapangan Sri Tanjung Tanjung Bintang

Ia mengatakan, hal ini penting disebarluaskan agar masyarakat bisa mengantisipasi terhadap berbagai modus penipuan.

“Ada bahkan sempat mencoba menipu ketua komisi V. tapi setelah dicari kebenarannya, ternyata itu modus oknum penipu,” kata anggota Fraksi Gerindra ini.

“Saya yakin mereka ini ada tim khusus. Maka sekali lagi saya ingatkan lebih waspada,” pungkasnya. (advetorial)

Berita Terkait

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai
10 Bulan Menjabat, Anggota DPR Aprozi Alam Rajin Turun Dapil Salurkan Aspirasi Rakyat Lampung
Mukhlis Basri Yakin Jalan Lampung Capai 85% Kondisi Mantap di 2026
Politisi Gerindra Elly Wahyuni: Pancasila Benteng Degradasi Generasi Era Digital
Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD
Fraksi PKB Apresiasi Aksi Damai Ribuan Massa di DPRD Lampung
Ketua Fraksi PDIP Lesty Putri Utami: Putusan Legislatif Harus Berpihak Rakyat
Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 18:46 WIB

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai

Rabu, 10 September 2025 - 14:19 WIB

10 Bulan Menjabat, Anggota DPR Aprozi Alam Rajin Turun Dapil Salurkan Aspirasi Rakyat Lampung

Selasa, 9 September 2025 - 16:27 WIB

Mukhlis Basri Yakin Jalan Lampung Capai 85% Kondisi Mantap di 2026

Senin, 8 September 2025 - 10:55 WIB

Politisi Gerindra Elly Wahyuni: Pancasila Benteng Degradasi Generasi Era Digital

Rabu, 3 September 2025 - 16:42 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB