Polemik Maskot Pilkada Bandarlampung 2024 Selesai Secara Adat

Sabtu, 25 Mei 2024 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Polemik maskot Pilkada Bandarlampung 2024 selesai secara adat dalam Musyawarah Penyelesaian Adat Polemik Maskot Pilkada Serentak 2024 di Ballroom Sheraton Lampung, Kota Bandarlampung, Sabtu (25/5/2024) sore.

Musyawarah adat ini dihadiri oleh lima komisioner KPU Kota Bandarlampung dan para Tokoh Adat Saibatin dan Pepadun se-Provinsi Lampung.

“Saya secara pribadi dan kelembagaan memohon maaf sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya atas kelalaian kami dalam menetapkan maskot Pilkada Bandarlampung,” ujar Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku kelalaian tersebut bukan unsur kesengajaan, tetapi disebabkan ketidaktahuan, tanpa ada niat merendahkan adat istiadat masyarakat Lampung.

“Maskot ini hasil sayembara dari masyarakat Bandarlampung sebagai salah satu sarana sosialisasi Pilkada Bandarlampung 2024 untuk meningkatkan partisipasi masyarakat,” kata Dedy Triyadi.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Gelar Kegiatan Sosial Parenting Cegah Bullying

Menyikapi polemik maskot Pilkada Bandarlampung 2024, lanjut dia, KPU Kota Bandarlampung memutuskan Pilkada Bandarlampung 2024 tidak menggunakan maskot.

“Tidak sama sekali ada lagi maskot. KPU hanya akan menggunakan jingle Pilkada Bandarlampung saja. Maskot tidak akan digunakan selama tahapan pilkada,” ujar dia.

Dedy Triyadi pun mengajak para Tokoh Adat Saibatin dan Pepadun se-Provinsi Lampung untuk menyukseskan tahapan Pilkada Serentak Nasional 27 November 2024 agar berjalan lancar sesuai tahapan yang telah ditentukan KPU RI.

Polemik maskot Pilkada Bandarlampung 2024 selesai secara adat.

Kepaksian Pernong Raja Duta Perbangsa Seem R Canggu dalam musyawarah adat mengapresiasi permohonan maaf KPU Kota Bandarlampung, dan tidak lagi menggunakan maskot “Kerabad” di Pilkada Bandarlampung 2024.

Baca Juga :  Kotak Kosong Pilkada Tubaba 2024, Paslon Tunggal NoNa Melenggang

“Kita sudah mendengar langsung pernyataan maaf dari Ketua KPU. Saya menghormati dan sangat berterima kasih atas ini semua. Secara pribadi, dan mewakili Kepaksian Pernong, kami menerima permohonan maaf ini,” kata dia.

Seem R Canggu berharap polemik maskot Pilkada Bandarlampung 2024 menjadi titik awal untuk menghormati simbol-simbol adat, dan menjaga warisan budaya adiluhung Saibatin dan Pepadun.

“Kita jadikan peristiwa ini sebagai titik berangkat kita, khususnya bagi lembaga-lembaga non adat. Ketika menyentuh masyarakat adat, lebih baik dikonsultasikan dulu dengan pemuka-pemuka adat,” ujar dia.

Perwakilan Tokoh Adat Saibatin dan Pepadun se-Provinsi Lampung yang turut hadir menyampaikan hal senada bahwa permohonan maaf KPU Kota Bandarlampung dapat diterima dengan baik.

Baca Juga :  Tingkatkan Kunjungan Taman UMKM Sukaraja, Pemkot Bandar Lampung Gandeng Pihak Ketiga

Dalam musyawarah adat, Tokoh Adat Saibatin dan Pepadun se-Provinsi Lampung menerima permintaan maaf dari KPU Kota Bandarlampung yang ditandai dengan penyerahan kain putih dan terapang/punduk oleh Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi kepada Perwakilan Tokoh Adat Saibatin marga Teluk Betung, disaksikan tokoh adat Saibatin dan Pepadun.

Acara musyawarah adat inipun dituangkan dalam Berita Acara Nomor 960/HM.03-BA/1871/2/2024 tentang Musyawarah Penyelesaian Adat Polemik Maskot Pilkada Serentak 2024 KPU Kota Bandarlampung.

Berita acara ditandatangani oleh lima komisioner KPU Kota Bandarlampung dan 14 tokoh adat Saibatin dan Pepadun se-Provinsi Lampung. (Pin)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI
Dari Muscab ke Aksi Nyata, PKB Lampung Sebar Mobil Layanan untuk Masyarakat
Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi
Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung
Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga
DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI
BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan
Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:11 WIB

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI

Jumat, 10 April 2026 - 17:17 WIB

Dari Muscab ke Aksi Nyata, PKB Lampung Sebar Mobil Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 10 April 2026 - 11:51 WIB

Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 16:52 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 15:00 WIB

Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB