Kerap Meresahkan Warga Bandar Lampung, 7 Remaja Bawa Senjata Tajam Ditangkap Polisi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Tim Patroli Perintis Dalmas Ditsamapta Polda Lampung berhasil meringkus tujuh remaja yang kerap meresahkan warga, Kamis (10/8/2023).

Adapun ketujuh remaja itu berinisial PJ (16), CNW (20), MBB (20) yang merupakan warga Sukarame, LD (16) warga Kedaton, MRS (14) warga Kupang Kota, DM (19) warga Tarahan, dan MFA (16) warga Kemiling.

Baca Juga :  Sipropam Polres Tubaba Cek Personel Pemegang Senpi Dinas.

Danton Patroli Perintis Dalmas Ditsamapta Polda Lampung Ipda Parlindungan Siregar mengatakan, ketujuh remaja itu diamankan di dua lokasi yang berbeda.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama pada Kamis 10 Agustus 2023 sekitar pukul 03.00 WIB di sekitar kantor DPRD Provinsi Lampung tepatnya di depan lapangan Korpri kami mengamankan 4 orang,” ujar Ipda Parlindungan, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga :  Jajaran Polsek Mesuji Timur Lakukan Kegiatan Binluh SD Hingga SMK

Parlindungan menuturkan, dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 senjata tajam, 2 handphone serta 2 unit sepeda motor.

“Keempat orang remaja itu berasal dari kelompok AllStar,” kata dia.

Parlindungan melanjutkan, sekitar pukul 03.20 WIB pihaknya kembali mengamankan 3 orang remaja di samping Bank Indonesia (BI).

Baca Juga :  PJ Kepala Daerah Bertugas Menyukseskan Pemilu Serentak 2024

“Ketiga orang itu berasal dari kelompok Cosper Lampung, barang bukti yang diamankan 2 senjata tajam panjang, 1 minuman beralkohol dan 1 sepeda motor,” ungkapnya.

Parlindungan menuturkan ketujuh orang remaja tersebut langsung diserahkan ke Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut.

“Kelompok remaja berikut barang bukti telah kami serahkan ke Polresta Bandar Lampung,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien
Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji
PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II
Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:28 WIB

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:15 WIB

Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB