Kerap Meresahkan Warga Bandar Lampung, 7 Remaja Bawa Senjata Tajam Ditangkap Polisi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Tim Patroli Perintis Dalmas Ditsamapta Polda Lampung berhasil meringkus tujuh remaja yang kerap meresahkan warga, Kamis (10/8/2023).

Adapun ketujuh remaja itu berinisial PJ (16), CNW (20), MBB (20) yang merupakan warga Sukarame, LD (16) warga Kedaton, MRS (14) warga Kupang Kota, DM (19) warga Tarahan, dan MFA (16) warga Kemiling.

Baca Juga :  Hakim PN Kalianda Vonis Bebas Kades Terdakwa Pelecehan Seksual

Danton Patroli Perintis Dalmas Ditsamapta Polda Lampung Ipda Parlindungan Siregar mengatakan, ketujuh remaja itu diamankan di dua lokasi yang berbeda.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama pada Kamis 10 Agustus 2023 sekitar pukul 03.00 WIB di sekitar kantor DPRD Provinsi Lampung tepatnya di depan lapangan Korpri kami mengamankan 4 orang,” ujar Ipda Parlindungan, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga :  31 Adegan Pelaku Pembunuhan Seorang Guru, Dalam Rekonstruksi Yang di Gelar Polres Mesuji

Parlindungan menuturkan, dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 senjata tajam, 2 handphone serta 2 unit sepeda motor.

“Keempat orang remaja itu berasal dari kelompok AllStar,” kata dia.

Parlindungan melanjutkan, sekitar pukul 03.20 WIB pihaknya kembali mengamankan 3 orang remaja di samping Bank Indonesia (BI).

“Ketiga orang itu berasal dari kelompok Cosper Lampung, barang bukti yang diamankan 2 senjata tajam panjang, 1 minuman beralkohol dan 1 sepeda motor,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kemenag Lampung Tak Segan Sanksi Pecat ASN Main Judi Online

Parlindungan menuturkan ketujuh orang remaja tersebut langsung diserahkan ke Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut.

“Kelompok remaja berikut barang bukti telah kami serahkan ke Polresta Bandar Lampung,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:59 WIB

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:42 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:35 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Berita Terbaru