Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya dan Tekab 308 Polres Mesuji, Ungkap Kasus Operasi Sikat 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya bersama Tekab 308 Polres Mesuji mengungkap Kasus Non TO Operasi Sikat 2024 tindak pidana pencurian atau membeli, menerima gadai barang yang diperoleh dari hasil kejahatan.

Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto mengatakan, ungkap kasus ini berdasarkan LP/ B / 27/ VII / 2023 / POLSEK TANJUNG RAYA / POLRES MESUJI / POLDA LAMPUNG, Tanggal 27 Juli 2023 atas nama pelapor
Yuli Setiowati, warga Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji yang kehilangan handphone merk OPPO A92 yang diletakan di dasbor sepeda motor ketika berada di sebuah warung hendak belanja.

Baca Juga :  Menpora: Olahraga Bisa Menjadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi

“Merasa kehilangan handphone, Yuli Setiowati melapor peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Raya,” ujarnya

Dijelaskanya, setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan, selanjutnya Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya bersama dengan Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Mesuji berkordinasi dengan Polsek Sirah Pulau Padang Polres OKI menuju ke Dusun I Desa Terate Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

“Sekira pukul 23.00 Wib, dilakukan penangkapan terhadap seseorang bernama Yuhana yang menguasai 1 unit handphone OPPO A92 warna biru,” jelasnya

Baca Juga :  Kembali Torehkan Prestasi, Kabupaten Mesuji Memuncaki Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Lampung

Diterangkannya, setelah dilakukan interogasi singkat, bahwa benar orang tersebut mendapatkan handphone yang patut diduga merupakan hasil dari kejahatan dengan cara gadai dari orang yang tidak dikenal.

“Selanjutnya orang tersebut beserta barang bukti Handphone dibawa ke Polres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya

Berita Terkait

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung
Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Selamat! Satu Anggota PWI Mesuji Terima SK CPNS

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:39 WIB

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Berita Terbaru