Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya dan Tekab 308 Polres Mesuji, Ungkap Kasus Operasi Sikat 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya bersama Tekab 308 Polres Mesuji mengungkap Kasus Non TO Operasi Sikat 2024 tindak pidana pencurian atau membeli, menerima gadai barang yang diperoleh dari hasil kejahatan.

Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto mengatakan, ungkap kasus ini berdasarkan LP/ B / 27/ VII / 2023 / POLSEK TANJUNG RAYA / POLRES MESUJI / POLDA LAMPUNG, Tanggal 27 Juli 2023 atas nama pelapor
Yuli Setiowati, warga Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji yang kehilangan handphone merk OPPO A92 yang diletakan di dasbor sepeda motor ketika berada di sebuah warung hendak belanja.

Baca Juga :  Bank Mandiri Siap Kolaborasi Program dengan PWI Lampung

“Merasa kehilangan handphone, Yuli Setiowati melapor peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Raya,” ujarnya

Dijelaskanya, setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan, selanjutnya Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya bersama dengan Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Mesuji berkordinasi dengan Polsek Sirah Pulau Padang Polres OKI menuju ke Dusun I Desa Terate Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

“Sekira pukul 23.00 Wib, dilakukan penangkapan terhadap seseorang bernama Yuhana yang menguasai 1 unit handphone OPPO A92 warna biru,” jelasnya

Baca Juga :  Disebut Kunci Kemenangan Pilgub, RMD Akan Buka Perhatian Pusat untuk Pesbar

Diterangkannya, setelah dilakukan interogasi singkat, bahwa benar orang tersebut mendapatkan handphone yang patut diduga merupakan hasil dari kejahatan dengan cara gadai dari orang yang tidak dikenal.

“Selanjutnya orang tersebut beserta barang bukti Handphone dibawa ke Polres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya

Berita Terkait

13 Advokat PERSADIN Angkatan XIII Disumpah di PT Banten
Terima Kunjungan PWI Lampung, Kapolresta: Fungsi Pengawasan Itu Diperlukan!
Program MBG Bandar Lampung Diluncurkan Maret
Polres Tubaba Gelar Lat Pra Ops Operasi Keselamatan Krakatau 2025
Kapolda Minta Orang Tua Mengontrol Penggunaan Gadget pada Anak
Ambil Langkah Tegas, Inspektorat Berhentikan Oknum SN dari ASN
Akademisi ITERA Sebut Pemekaran Bandar Negara Bisa Kurangi PAD Lam-Sel, Pariwisata Bisa Jadi Solusi
Truk Sampah DLH Bandar Lampung Viral, DPRD Minta Evaluasi Armada
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:11 WIB

13 Advokat PERSADIN Angkatan XIII Disumpah di PT Banten

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:04 WIB

Terima Kunjungan PWI Lampung, Kapolresta: Fungsi Pengawasan Itu Diperlukan!

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:37 WIB

Program MBG Bandar Lampung Diluncurkan Maret

Senin, 10 Februari 2025 - 13:53 WIB

Kapolda Minta Orang Tua Mengontrol Penggunaan Gadget pada Anak

Senin, 10 Februari 2025 - 12:38 WIB

Ambil Langkah Tegas, Inspektorat Berhentikan Oknum SN dari ASN

Berita Terbaru

Berita

13 Advokat PERSADIN Angkatan XIII Disumpah di PT Banten

Selasa, 11 Feb 2025 - 20:11 WIB

Pemerintahan

Disdik Lampung Upayakan Solusi bagi Siswa Gagal SNBP

Selasa, 11 Feb 2025 - 12:15 WIB

Bandar Lampung

Program MBG Bandar Lampung Diluncurkan Maret

Selasa, 11 Feb 2025 - 11:37 WIB