DPRD Lampung Panggil Inspektorat Lampung dan BKD Lampung

Selasa, 15 Agustus 2023 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)- Buntut kasus penganiayaan terhadap 5 alumni IPDN yang dilakukan oleh kadis BKD Lampung, DPRD Lampung memanggil Inspektorat Lampung dan BKD Lampung, Selasa (15/8/2023) hari ini.

Pemanggilan ini merujuk surat undangan bernomor 005/0780/III.01/30/2023 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Lampung, Ririn Kuswantari.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal mengatakan, Komisi I DPRD Lampung ingin meminta keterangan mengenai peristiwa penganiayaan yang terjadi di Kantor BKD Lampung, Selasa (8/8/2023) lalu.

Baca Juga :  Warga Pesisir Harap Iqbal Bawa Konsep Mandiri Membangun Pesisir Kota

Sementara Inspektorat Lampung akan ditanyai mengenai hasil pemeriksaan sementara.

“Kita panggil agar lebih jelas bagaimana peristiwanya,” ujar Yozi Rizal.

Sebelumnya, BKD Lampung juga telah dipanggil oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari sudah memenuhi panggilan Kemendagri pada Jumat (11/8/2023) lalu.

Oknum Kabid di BKD Lampung bernama Deny Rolind Zabara disebut melakukan penganiayaan terhadap lima alumni IPDN di gedung BKD Lampung, Selasa (8/8) malam lalu.

Baca Juga :  Kader PP Harus Dukung Gubernur Wujudkan Lampung Berjaya

Plt Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi kepada Deny bahwa korban penganiayaan ada lima orang.

“Benar, ada lima orang korban penganiayaan. Mereka masuk ke ruangan DRZ (Deny Rolind Zabara) dan dianiaya satu per satu,” kata Saefulloh, Sabtu (12/8/2023).

Ia menjelaskan, kelima korban adalah pegawai magang lulusan IPDN, yakni Achmad Farhan, Naufal, Hafiz, Berian, dan Thareq.

Baca Juga :  Reses, Nurhasanah Terus Serap Aspirasi Masyarakat

“Kondisi korban sudah membaik pasca mendapatkan perawatan di RSUDAM. Dokter juga telah memperbolehkan korban pulang kemarin untuk dirawat di rumah,” imbuhnya.

Saefulloh mengatakan, pihaknya koperatif terhadap penegakan hukum ASN BKD Lampung yang diduga menganiaya juniornya.

Pihaknya telah menindaklanjuti dari laporan dari orang tua korban terkait adanya penganiayaan oleh oknum ASN di BKD Lampung. (advetorial)

Berita Terkait

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja
KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran
DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
Fraksi PKB Lampung Dukung Gubernur Perjuangkan Petani Singkong, Desak Kebijakan Berkeadilan
Komisi V DPRD Lampung Minta Disdik Jalankan SPMB Sesuai Aturan dan Transparan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:52 WIB

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:44 WIB

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja

Senin, 30 Juni 2025 - 20:39 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 19:05 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:05 WIB

PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB