DPRD Lampung Panggil Inspektorat Lampung dan BKD Lampung

Selasa, 15 Agustus 2023 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)- Buntut kasus penganiayaan terhadap 5 alumni IPDN yang dilakukan oleh kadis BKD Lampung, DPRD Lampung memanggil Inspektorat Lampung dan BKD Lampung, Selasa (15/8/2023) hari ini.

Pemanggilan ini merujuk surat undangan bernomor 005/0780/III.01/30/2023 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Lampung, Ririn Kuswantari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal mengatakan, Komisi I DPRD Lampung ingin meminta keterangan mengenai peristiwa penganiayaan yang terjadi di Kantor BKD Lampung, Selasa (8/8/2023) lalu.

Sementara Inspektorat Lampung akan ditanyai mengenai hasil pemeriksaan sementara.

“Kita panggil agar lebih jelas bagaimana peristiwanya,” ujar Yozi Rizal.

Baca Juga :  LDS Nilai Putusan Hakim PN soal Penundaan Pemilu Tak Wajar

Sebelumnya, BKD Lampung juga telah dipanggil oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari sudah memenuhi panggilan Kemendagri pada Jumat (11/8/2023) lalu.

Oknum Kabid di BKD Lampung bernama Deny Rolind Zabara disebut melakukan penganiayaan terhadap lima alumni IPDN di gedung BKD Lampung, Selasa (8/8) malam lalu.

Plt Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi kepada Deny bahwa korban penganiayaan ada lima orang.

“Benar, ada lima orang korban penganiayaan. Mereka masuk ke ruangan DRZ (Deny Rolind Zabara) dan dianiaya satu per satu,” kata Saefulloh, Sabtu (12/8/2023).

Baca Juga :  Siap Lawan Petahana, Ini Rekam Jejak Noverisman Subing

Ia menjelaskan, kelima korban adalah pegawai magang lulusan IPDN, yakni Achmad Farhan, Naufal, Hafiz, Berian, dan Thareq.

“Kondisi korban sudah membaik pasca mendapatkan perawatan di RSUDAM. Dokter juga telah memperbolehkan korban pulang kemarin untuk dirawat di rumah,” imbuhnya.

Saefulloh mengatakan, pihaknya koperatif terhadap penegakan hukum ASN BKD Lampung yang diduga menganiaya juniornya.

Pihaknya telah menindaklanjuti dari laporan dari orang tua korban terkait adanya penganiayaan oleh oknum ASN di BKD Lampung. (advetorial)

Berita Terkait

Jaga Silaturahmi dengan Para Relawan, Bung Iqbal: Terus Berjuang untuk Kebaikan Semua
Sisa 1 Keterwakilan Perempuan Dari 14 Nama Calon Komisioner KPU Lampung, Ini Penjelasan Timsel
Nasdem Tugaskan Naldi Rinara Sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung 2024-2029
Ini 14 Besar Calon Komisioner KPU Lampung 2024-2029, Satu Perempuan
Lima Partai Non-parlemen Nyatakan Dukung Pasangan ‘Ardjuno’, Siap Turun ke Desa-Desa
BEM dan PMII IBN Akan Gelar Dialog Interaktif Bahas Keterwakilan Perempuan di Pilkada Lampung
Dukung Mirza-Jihan, Pemuda Pancasila Diharapkan Jadi Bagian Pembangunan Lampung
15 Karya Terbaik Lomba Videopuisi Lampung Tahap 1 Resmi Terpilih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 15:24 WIB

Jaga Silaturahmi dengan Para Relawan, Bung Iqbal: Terus Berjuang untuk Kebaikan Semua

Rabu, 18 September 2024 - 14:27 WIB

Sisa 1 Keterwakilan Perempuan Dari 14 Nama Calon Komisioner KPU Lampung, Ini Penjelasan Timsel

Rabu, 18 September 2024 - 14:23 WIB

Nasdem Tugaskan Naldi Rinara Sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung 2024-2029

Selasa, 17 September 2024 - 13:44 WIB

Lima Partai Non-parlemen Nyatakan Dukung Pasangan ‘Ardjuno’, Siap Turun ke Desa-Desa

Selasa, 17 September 2024 - 12:24 WIB

BEM dan PMII IBN Akan Gelar Dialog Interaktif Bahas Keterwakilan Perempuan di Pilkada Lampung

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

Seruput Teh Hijau Dempo, Tuhu Bangun: Legit Banget Ini

Rabu, 18 Sep 2024 - 12:18 WIB