DPRD Lampung Panggil Inspektorat Lampung dan BKD Lampung

Selasa, 15 Agustus 2023 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)- Buntut kasus penganiayaan terhadap 5 alumni IPDN yang dilakukan oleh kadis BKD Lampung, DPRD Lampung memanggil Inspektorat Lampung dan BKD Lampung, Selasa (15/8/2023) hari ini.

Pemanggilan ini merujuk surat undangan bernomor 005/0780/III.01/30/2023 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Lampung, Ririn Kuswantari.

Anggota Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal mengatakan, Komisi I DPRD Lampung ingin meminta keterangan mengenai peristiwa penganiayaan yang terjadi di Kantor BKD Lampung, Selasa (8/8/2023) lalu.

Baca Juga :  Herman HN Ikut Penjaringan Calon Gubernur Lampung Melalui PSI

Sementara Inspektorat Lampung akan ditanyai mengenai hasil pemeriksaan sementara.

“Kita panggil agar lebih jelas bagaimana peristiwanya,” ujar Yozi Rizal.

Sebelumnya, BKD Lampung juga telah dipanggil oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari sudah memenuhi panggilan Kemendagri pada Jumat (11/8/2023) lalu.

Oknum Kabid di BKD Lampung bernama Deny Rolind Zabara disebut melakukan penganiayaan terhadap lima alumni IPDN di gedung BKD Lampung, Selasa (8/8) malam lalu.

Baca Juga :  HUT RI Ke-78, Veri Agusli : Ini Momentum Generasi Muda Jaga Persatuan NKRI

Plt Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi kepada Deny bahwa korban penganiayaan ada lima orang.

“Benar, ada lima orang korban penganiayaan. Mereka masuk ke ruangan DRZ (Deny Rolind Zabara) dan dianiaya satu per satu,” kata Saefulloh, Sabtu (12/8/2023).

Ia menjelaskan, kelima korban adalah pegawai magang lulusan IPDN, yakni Achmad Farhan, Naufal, Hafiz, Berian, dan Thareq.

Baca Juga :  Arinal dan Sutono Jalani Pemeriksaan Kesehatan Persiapan Pilgub Lampung 2024

“Kondisi korban sudah membaik pasca mendapatkan perawatan di RSUDAM. Dokter juga telah memperbolehkan korban pulang kemarin untuk dirawat di rumah,” imbuhnya.

Saefulloh mengatakan, pihaknya koperatif terhadap penegakan hukum ASN BKD Lampung yang diduga menganiaya juniornya.

Pihaknya telah menindaklanjuti dari laporan dari orang tua korban terkait adanya penganiayaan oleh oknum ASN di BKD Lampung. (advetorial)

Berita Terkait

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung
Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi
HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB