DPRD Lampung Panggil Inspektorat Lampung dan BKD Lampung

Selasa, 15 Agustus 2023 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)- Buntut kasus penganiayaan terhadap 5 alumni IPDN yang dilakukan oleh kadis BKD Lampung, DPRD Lampung memanggil Inspektorat Lampung dan BKD Lampung, Selasa (15/8/2023) hari ini.

Pemanggilan ini merujuk surat undangan bernomor 005/0780/III.01/30/2023 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Lampung, Ririn Kuswantari.

Anggota Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal mengatakan, Komisi I DPRD Lampung ingin meminta keterangan mengenai peristiwa penganiayaan yang terjadi di Kantor BKD Lampung, Selasa (8/8/2023) lalu.

Baca Juga :  Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024, DPD PDI Lampung Gelar Pelatihan Saksi

Sementara Inspektorat Lampung akan ditanyai mengenai hasil pemeriksaan sementara.

“Kita panggil agar lebih jelas bagaimana peristiwanya,” ujar Yozi Rizal.

Sebelumnya, BKD Lampung juga telah dipanggil oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari sudah memenuhi panggilan Kemendagri pada Jumat (11/8/2023) lalu.

Oknum Kabid di BKD Lampung bernama Deny Rolind Zabara disebut melakukan penganiayaan terhadap lima alumni IPDN di gedung BKD Lampung, Selasa (8/8) malam lalu.

Baca Juga :  ‎Pelatihan Sabun Berstandar Aman, BRIN dan Kadafi Ciptakan Peluang Usaha Baru di Lampung

Plt Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi kepada Deny bahwa korban penganiayaan ada lima orang.

“Benar, ada lima orang korban penganiayaan. Mereka masuk ke ruangan DRZ (Deny Rolind Zabara) dan dianiaya satu per satu,” kata Saefulloh, Sabtu (12/8/2023).

Ia menjelaskan, kelima korban adalah pegawai magang lulusan IPDN, yakni Achmad Farhan, Naufal, Hafiz, Berian, dan Thareq.

Baca Juga :  DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Jelas dan Berkelanjutan

“Kondisi korban sudah membaik pasca mendapatkan perawatan di RSUDAM. Dokter juga telah memperbolehkan korban pulang kemarin untuk dirawat di rumah,” imbuhnya.

Saefulloh mengatakan, pihaknya koperatif terhadap penegakan hukum ASN BKD Lampung yang diduga menganiaya juniornya.

Pihaknya telah menindaklanjuti dari laporan dari orang tua korban terkait adanya penganiayaan oleh oknum ASN di BKD Lampung. (advetorial)

Berita Terkait

DPRD Lampung Apresiasi Gerakan Ayah Antar Anak, Ingatkan Jangan Sekadar Seremonial
Harlah ke-28 PKB Lampura Komitmen Layani Masyarakat
PKB Lampung Teguhkam Komitmen Dukung Kemajuan Pesantren Lewat Temu Wilayah
Langgar Edaran, Elly Wahyuni Desak Disdik Tindak Tegas Sekolah yang Paksa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Ketua Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Sulit Diturunkan, DPRD Minta Evaluasi
Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB
Lebih Dekat Rakyat, Ini Rangkaian Harlah ke 28 PKB Lampung

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:26 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Gerakan Ayah Antar Anak, Ingatkan Jangan Sekadar Seremonial

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:38 WIB

Harlah ke-28 PKB Lampura Komitmen Layani Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:40 WIB

PKB Lampung Teguhkam Komitmen Dukung Kemajuan Pesantren Lewat Temu Wilayah

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:12 WIB

Langgar Edaran, Elly Wahyuni Desak Disdik Tindak Tegas Sekolah yang Paksa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:06 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Ketua Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Jul 2026 - 18:32 WIB