Anggota DPRD Lampung Minta Croscek proyek Peningkatan di Rawa Mesuji Tulang Bawang Unit ll

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI (dinamik.id) – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, meminta dan mendesak pihak Balai Besar di Lampung dan APH (Aparat Penegak Hukum) untuk turun ke lapangan mengkroscek proyek Peningkatan di Rawa Mesuji Tulang Bawang Unit ll kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang, yang terkesan asal jadi dan diduga banyak terjadi Mark up, 19 Agustus 2023.

“Akan Saya bahas di komisi lV dan Saya akan meminta kepada Balai Besar dan APH yang ada di provinsi Lampung untuk turun ke lapangan,” ucap Sahdana.

Lebih lanjut, tujuan dilakukannya kroscek tersebut untuk mengecek kembali pekerjaan senilai Rp33 milliar lebih itu dan sekaligus memberikan efek jera bagi pelaksana kontraktor.

“Kroscek kembali pekerjaan proyek pembangunan Peningkatan Dirawa Mesuji Tulang Bawang Unit ll Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang, yang diduga dibuat asal jadi dan diduga banyaknya Mark up anggaran di dalam pekerjaan pembangunan proyek tersebut, dengan harapan pihak dari Balai Besar dan APH bisa memberikan efek jera bagi oknum-oknum kontraktor yang nakal,” tegas Anggota Komisi lV DPRD provinsi Lampung dari Fraksi PDI-P ini.

Baca Juga :  Ketut Erawan Gelar Lomba SICITA di Kecamatan Sekampung Udik

Sebelumnya, sejumlah warga juga mengeluhkan dan mengkhawatirkan Proyek pembangunan Peningkatan Dirawa Mesuji Tulang Bawang Unit ll kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang, yang dikerjakan oleh PT. Bajasa Manunggal Sejati, senilai Rp.33.777.777.000 itu diduga tidak sesuai RAB dan tidak akan bertahan lama.

“Diduga dikerjakan asal jadi dan menuai beragam komentar dari beberapa masyarakat,” terang SN, warga setempat, ketika ditemui sedang bersama kedua warga lainnya, pada Jumat (18/8/2023) kemarin.

Baca Juga :  Jauharoh Haddad Sosialisasi Perda Rembug Desa

Menurut ketiganya (SN, KM dan NS), Proyek pembangunan tersebut tidak akan mampu bertahan lama dilihat dari cara kerja dan cara pemasangan material yang digunakan, serta diduga amburadul dan dibuat asal jadi.

“Material yang digunakan adalah bambu bulat, kayu gelam, bambu anyaman, terpal, tanah merah dan karung giobag yang diisi dengan tanah lumpur hasil dari galian kanal,”ujarnya.

“Seharusnya biar kokoh isi karung Giobag tersebut biasanya material yang digunakan oleh pihak kontraktor berupa pasir, tanah, batu kerikil. Namun kebanyakan kontraktor menggunakan pasir karena dianggap bisa menjadi penghambat air yang baik.” kata Warga SN.

Tak hanya itu, lanjutnya, material bambu yang dipakai juga merupakan bambu muda sehingga mempengaruhi kekuatan.

“Bambu yang dipergunakan kebanyakan bambu yang masih muda, seharusnya bambu yang tua agar bisa kuat bertahan lama dan kayu gelamnya kebanyakan yang digunakan kecil-kecil dengan ukuran ujung kayu gelam rata-rata 5-6 cm, seharusnya yang lebih kuat 8-10 cm bagian ujung kayu gelam tersebut,”ujar

Baca Juga :  Drs. FX Siman Sosialisasikan Perda Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Bagian Geobag yang diisi dengan tanah lumpur tersebut sudah banyak yang kempes dan sudah banyak yang lari tergelincir ke arah sungai, yang dikhawatirkan nantinya kayu penahan karung Giobag tersebut patah karena tidak kuat menahan air. Karung-karung Giobag tersebut tergelincir semua dan menutup aliran sungai.

“Kami selaku masyarakat berharap kepada pihak PT. Bajasa Manunggal Sejati agar mengerjakan proyek pembangunan tersebut dengan benar sesuai juknis dan RAB, agar bisa kokoh dan bertahan lama sesuai dengan keinginan masyarakat,” ungkap mereka. (Advetorial)

Berita Terkait

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung
Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi
HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB