Budiman AS Minta Ikuti Aturan Perundang Undangan

Senin, 21 Agustus 2023 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Anggota Komisi I DPRD Lampung Budiman AS meminta terkait pengunduran diri Chusnunia Chalim dari jabatan Wakil Gubernur Lampung.

Budiman mengatakan, pengunduran diri kepala daerah yang maju sebagai caleg sudah diatur dalam undang-undang dan PKPU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persyaratan atau aturan yang ada kalau maju calon legislatif harus mundur, baik kepala daerah, PNS dan BUMN. Kita mendengar Bu Wagub juga mundur karena ikut kontestasi Pileg DPR RI,” kata Budiman di ruang kerjanya, Senin (21/8/2023).

Baca Juga :  HUT RI Ke - 78 Gerindra Lampung Meriahkan Dengan Kuda Lumping, Ini Kata Elly Wahyuni

Namun Budiman menyebut selama belum ada keputusan resmi dari Kemendagri, maka Nunik-Chusnunia Chalim- tetap menjabat sebagai Wagub Lampung.

“Selama belum ada SK pemberhentian dari Mendagri saya kira Bu Wagub harus tetap fokus menjalankan tugas-tugasnya dengan baik. Jadi tetap saja jalankan tugas dan aktifitasnya bersama Pak Gubernur,” jelasnya.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Ali Imron Turun ke Dapil

Budiman mengatakan, DPRD Lampung menunggu keputusan dari Kemendagri terkait pemberhentian Wagub Nunik.

“Kalau suratnya belum dong. Itu diajukan dulu ke Kemendagri, setelah turun dari Mendagri, nantinya DPRD akan dapat surat tembusan,” pungkasnya.(Advetorial)

Berita Terkait

Partisipasi Pemilih Rendah, Pengamat Sebut Kurangnya Sosialisasi dan Akurasi Data Pemilih
Sah, KPU Tetapkan Ela-Azwar Pemenang Pilkada Lamtim 2024
Maju Ketua Golkar Lampung, Aprozi: Tanggungjawab Moral dan Panggilan Hati
Rapat Paripurna, 30 Anggota DPRD Mesuji Resmi Dilantik
Hasil Quick Count Rakata, PM-MH Menang Telak
TAUFIK HIDAYAT: PILKADA SERENTAK PROVINSI LAMPUNG BERJALAN LANCAR DAN DAMAI
PJ. Bupati Tubaba Bersama Forkopimda Lakukan Pemantauan TPS di Empat Kecamatan, Partisipasi Masyarakat Cukup Tinggi
Arinal Djunaidi Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:58 WIB

Partisipasi Pemilih Rendah, Pengamat Sebut Kurangnya Sosialisasi dan Akurasi Data Pemilih

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:58 WIB

Sah, KPU Tetapkan Ela-Azwar Pemenang Pilkada Lamtim 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:32 WIB

Maju Ketua Golkar Lampung, Aprozi: Tanggungjawab Moral dan Panggilan Hati

Jumat, 29 November 2024 - 14:18 WIB

Rapat Paripurna, 30 Anggota DPRD Mesuji Resmi Dilantik

Kamis, 28 November 2024 - 11:21 WIB

Hasil Quick Count Rakata, PM-MH Menang Telak

Berita Terbaru

Nasional

Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Jumat, 6 Des 2024 - 14:31 WIB

KPU

KPU Lampung Persiapkan Rekapitulasi Pilkada 2024

Jumat, 6 Des 2024 - 14:24 WIB