Komisi I DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil dan Cek Perizinan Perumahan Citraland

Selasa, 22 Agustus 2023 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung Sudibyo Putra berang dengan keluhan penghuni yang terjadi di Citraland.

Bahkan selain akan memanggil pihak managemen Citraland dalam rangka klarifikasi keresahan penghuni, para wakil rakyat akan meninjau kembali perizinan salah satu perumahan elite di Provinsi Lampung.

“Kita akan segera panggil dan pertanyakan semua perizinan di perumahan tersebut, karena keresahan warga adalah bagian dari tanggung jawab kami,” ujar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung Sudibyo Putra, Senin 21 Agustus 2023 malam.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iya juga mempertegas apabila ditemukan kelengkapan perizinan yang kurang atau tidak sesuai maka akan segera dievaluasi.

Baca Juga :  Jajaran Reskrim Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji, Bekuk Pelaku Curanmor

“Kita tutup kalo ada kekurangan perizinan. Kamtibmas pun urusan kami, kos-kosan saja harus lapor 1×24 jam apalagi perumahan elite. Kalau perlu kita minta imigrasi untuk mendata semua WNA yang bermukim di perumahan itu,” pungkas politisi muda NasDem itu.

Sementara, Managemen Perumahan Citraland Antonius mengklarifikasi keluhan warga penghuni perumahan dan menegaskan bila sistem keamanan telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Hal itu ditegaskan pihak managemen Citraland Antonius menyikapi adanya keributan yang terjadi di rumah B2 No 7 pada Minggu (20/8) dini hari.

Menurut pihak manajemen, Antonius, keributan itu terjadi antara suami istri penghuni rumah B2 No 7. “Itu masalah rumah tangga mereka. Jadi tak ada kaitannya dengan penghuni lainnya,” jelas Antonius yang juga didampingi rekannya, Arief, Senin (21/8).

Baca Juga :  Polres Lamteng Gelar Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi

Menurutnya, kesigapan keamanan di perumahan ini juga sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Terbukti, mengetahui terjadi keributan itu, petugas keamaan langsung ke lokasi dan meminta agar menghentikan keributan itu. “Petugas standby di depan rumah itu sampai penghuninya berhenti ribut,” jelas dia.

Mengenai penghuni perumahan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA), Antonius menegaskan mereka punya izin lengkap. “Kami tidak berani mereka menghuni jika melalui agennya WNA itu tidak punya izin resmi. Itu bisa dibuktikan dengan pemeriksaan dari Keimigrasian yang tadi siang datang,” kata dia. (Naz)

Berita Terkait

Polda Lampung Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Siswa SMP di Tubaba
Nekat Tanam Tiang Tanpa Izin, Warga Laporkan Fiberstar ke Polisi
Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang
Ibu Rumah Tangga di Way Serdang Mesuji Meninggal Usai Dianiaya Pakai Pacul
Tokoh Okupan Sidosari Ancam Karyawan PTPN I Regional 7
Ini Rincian Penanganan Kasus Polres Tubaba Sepanjang 2024
198 Personel Polda Lampung Naik Pangkat, Kapolda: Tingkatkan Pelayanan!
Besok, DPRD Bandar Lampung Panggil DLH Bahas TPA Bakung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:53 WIB

Polda Lampung Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Siswa SMP di Tubaba

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:42 WIB

Nekat Tanam Tiang Tanpa Izin, Warga Laporkan Fiberstar ke Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:44 WIB

Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:43 WIB

Ibu Rumah Tangga di Way Serdang Mesuji Meninggal Usai Dianiaya Pakai Pacul

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:50 WIB

Tokoh Okupan Sidosari Ancam Karyawan PTPN I Regional 7

Berita Terbaru