Miris, Oknum Dosen Diduga Perkosa Mahasiswanya Sendiri

Selasa, 22 Agustus 2023 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Oknum dosen salah satu perguruan tinggi Swasta di Bandar Lampung dipolisikan atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Laporan tersebut telah diterima berdasarkan laporan polisi LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG pada 4 Agustus 2023 pukul 19.43 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima, oknum dosen berinisial HS tersebut diduga telah melecehkan hingga memperkosa mahasiswa berinisial P (20) yang (saat itu) berdomisili di Bandar Lampung.

Suhendri selaku Kuasa Hukum P sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi. Apa lagi, lokasi terjadinya masih di lingkup pendidikan (antara dosen dan mahasiswinya).

“Saya sangat menyangkan kasus ini, di mana kampus Sebagai Kawah Candradimuka Anak-anak muda membentuk diri dan menjadi tempat menempuh pendidikan tinggi malah jadi tempat yang menakutkan karena adanya predator seksual,” ungkapnya.

Baca Juga :  Breaking News, Satu Unit Mobil Terbakar di KM 175 Jalan Tol Trans Sumatera Lampung

Terkait peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut, awal mula terjadi sekitar bulan Maret 2023 di wilayah hukum Bandar Lampung.

“Oknum dosen ini pertama kali melecehkan korban usai rangakaian kegiatan UKM kampus, di mana saat itu dihadiri oleh sejumlah dosen termasuk terlapor (oknum dosen),” kata Suhendri, Selasa 22 Agustus 2023.

Peristiwa tersebut membuat korban trauma dan takut untuk ke kampus. Setelah beberapa hari korban kembali aktif ke kampus lagi.

Selanjutnya, kejadian kedua, terlapor malah nekat melakukan pemerkosaan terhadap korban dan masih di wilayah Bandar Lampung.

“Yang kedua ini sampai ke pemaksaan berhubungan badan, korban diperkosa,” katanya.

“Bertemunya antara terlapor dan korban (pelapor) karena tipu daya terlapor untuk tugas yang berkaitan dengan akreditasi kampus, tapi ternyata hanya jebakan untuk melancarkan kejahatannya,” imbuh Suhendri.

Baca Juga :  Salahgunakan Narkoba, Pria Asal Way Jepara Diringkus Aparat Polres Lamtim

Dari dua kejadian itu, semakin membuat trauma korban. Bahkan, korban sempat tidak masuk kuliah lebih dari seminggu.

“Ketakutan korban ini semakin bertambah karena peristiwa pemerkosaan pada saat itu,” ungkap Suhendri.

Dikarenakan merasa memiliki tanggung jawab untuk terus kuliah, korban kembali ke kampus untuk mengikuti kegiatan belajar-mengajar.

Hingga pada suatu waktu, saat korban diminta mengantarkan absen oleh dosen lain (bukan terlapor), peristiwa pelecehan seksual tersebut kembali terjadi.

“Saat antar absen di salah satu ruangan di kampus, korban ini di peluk paksa oleh terlapor (oknum dosen), bahkan ditanya kenapa tidak membalas pesan terlapor. Terlapor juga mengatakan jika mau kuliah lancar harus nurut,” jelas Suhendri.

Baca Juga :  LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus

Di saat itu, kondisi ruang salah satu kampus tersebut sepi, hanya ada keduanya. Korban yang masih dalam kondisi ketakutan langsung berusaha melarikan diri. Akhirnya, korban berhasil melarikan diri.

“Peristiwa tersebut sangat membuat trauma korban, apa lagi terjadi di lingkungan kampus dan dilakukan oleh oknum dosennya, yang akhirnya kini telah resmi kami laporkan ke Polda Lampung,” kata Suhendri.

“Kami meminta kepada Polda Lampung untuk tegak lurus untuk penyelesaian kasus tindak pidana kekerasan seksual ini, bagian dari tanggung jawab Aparat Penegak Hukum menjaga marwah perempuan, khusus nya dilingkungan akademik,” pungkasnya. (Naz)

Berita Terkait

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026 - 06:01 WIB

Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Berita Terbaru


Jajaran PT Perkebunan Nusantara I (Persero) saat menghadiri Cigar Festival (ICF) 2026 di Bali, Jumat (2/10). PTPN I membawa produk cerutu Indonesia lebih dekat ke pasar global.

Ekonomi dan Kreatif

Semakin Ekspansif, PTPN I Bidik Pasar Global Cerutu dari Bali

Sabtu, 3 Okt 2026 - 13:22 WIB

Wakapolres Lampung Utara mewakili Kapolres Lampung Utara menghadiri kegiatan Colour Fun Genzi Aprozi Alam yang digelar di Stadion Sukung Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (30/8/2026). ILUSTRASI DOK GENZI

Edukasi

Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:17 WIB