Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Senin, 28 Agustus 2023 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unila (dinamik.id) – Sebanyak 51 Calon ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Universitas Lampung (Unila) melakukan penandatanganan perjanjian kerja PPPK Unila tahun anggaran 2022, di ruang sidang utama lantai 2 gedung rektorat setempat, pada Senin 28 Agustus 2023.

Kegiatan turut dihadiri Wakil Rektor bidang Umum dan Keuangan Prof. Rudy, S.H., LL.M., LL.D, para Dekan di lingkungan Universitas Lampung, dan Koordinator Kepegawaian Unila.

Baca Juga :  BPW Ormas Oi Lampung Akan Gelar Rakerwil dan Rapimwil

Indrayati Putri Idrus, S.H., M.H., selaku Koordinator Kepegawaian dalam sambutannya menyampaikan, tahun ini ada 51 calon ASN PPPK yang terdiri dari 46 dosen dan 5 tenaga kependidikan yang telah melalui serangkaian proses seleksi sejak bulan November 2022 hingga April 2023, dan akan bekerja di Universitas Lampung mulai tahun 2023 hingga tahun 2028.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Prof. Rudy dalam arahannya menyampaikan 2 poin penting yang harus dilakukan oleh pegawai yang akan menandatangi kontrak dan menerima SK pengangkatan. Pertama, para calon ASN PPPK dihimbau untuk mematuhi administrasi yang diatur oleh KemenPANRB sehingga akuntabilitas dan transparansi para pegawai dapat terekam dengan baik.

Baca Juga :  Bunda Literasi Lampung Harapkan Peran Serta Bunda Literasi Kabupaten/Kota

Kedua, menghimbau agar calon ASN PPPK untuk dapat memperhatikan etika dan core values Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Baca Juga :  Siswa SMK Roudhotul Tolibin Kunjungi Unila

“Saya harap setelah menandatangani perjanjian kerja, semuanya dapat menjaga nama baik Universitas Lampung, dan dapat menjadi agen citra positif bagi Unila mulai dari research yang dihasilkan maupun prestasi yang ditorehkan” ujarnya.

Kegiatan selanjutnya dilanjutkan dengan proses penandatangan perjanjian kerja bagi calon ASN PPPK, dan pemaparan materi oleh koordinator kepegawaian tentang disiplin PPPK, pengembangan kompetensi PPPK, dan perekaman wajah presensi SIRANDU. [Naz] .

Berita Terkait

PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber
Safari Daud Kembali Diamanahkan, Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Rektor UIN RIL
Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan
BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!
Masyarakat Berhak Menggugat: Pemerintah Disebut Gagal Melindungi Warga dari Bencana Banjir
PW MDS Rijalul Ansor Lampung Rakor Persiapan Kegiatan Ramadhan
Terpilih Pimpin KAHMI Lamteng, Topan Aquardi Ajak Alumni Kompak
PMII Bandar Lampung Dorong Kemandirian Ekonomi Kader Lewat Entrepreneur Hub

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:05 WIB

PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:53 WIB

Safari Daud Kembali Diamanahkan, Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Rektor UIN RIL

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:42 WIB

Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!

Minggu, 8 Maret 2026 - 05:05 WIB

Masyarakat Berhak Menggugat: Pemerintah Disebut Gagal Melindungi Warga dari Bencana Banjir

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB