Kejari Mesuji Dampingi Disdikbud Pemkab Mesuji, Dalam Pekerjaan Revitalisasi Gedung Sekolah

Selasa, 29 Agustus 2023 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (Dinamik.Id) — Dalam upaya agar mengantisipasi kesalahan yang berpotensi melanggar hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mesuji, melakukan pendampingan langsung tiga item proyek strategis yang berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mesuji, Azy Tyawardhana menjelaskan untuk melakukan pendampingan agar pekerjaan proyek strategis dapat berjalan dengan baik yang ada di Disdikbud Pemkab Mesuji.

“Pada hari ini ada pemaparan 3 item kegiatan pengadaan barang dan jasa oleh Disdikbud Kabupaten Mesuji. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tahapan pelaksanaan pendampingan proyek strategis daerah Kabupaten Mesuji oleh Kejari Mesuji,” ucap Azy di kantornya, Selasa (29/08/2023)

Jika nantinya pihak Kejari bersama dengan pejabat pengadaan barang dan jasa, pihak Kejari akan melakukan optimalisasi tugas pokok dan fungsinya, yang salah satu kegiatannya berupa monitoring di tempat pelaksanaan pekerjaan.

“Akan melakukan koordinasi terbatas kepada semua pihak yang terlibat dalam pengadaan tersebut yaitu PPK, rekanan dan konsultan pengawas serta pihak lainnya,” paparnya

Baca Juga :  Arinal Meluncurkan KUR dan Asuransi Terintegrasi di e-KPB

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji Mesuji, Andi S Nugraha mengatakan, jika pendampingan di maksudkan agar tidak ada kesalahan yang berpotensi melanggar hukum.

“Adanya pendampingan dari Kejaksaan terkait pelaksanaan proyek strategis agar terhindar dari kesalahan kesalahan hukum. Dan memastikan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,” jelas Andi.

Dijelaskan Andi, untuk Tahun 2023 ini ada 3 item proyek strategis yang ada di Disdikbud Kabupaten Mesuji,l. Diantaranya Revitalisasi SDN 4 Way Serdang senilai Rp.3,8 Miliar, Revitalisasi SMPN 3 Mesuji senilai Rp.3,7 Miliar dan Revitalisasi SDN 21 Way Serdang senilai Rp.3,1 Miliar.

Baca Juga :  Safari Subuh, Polsek Tanjung Raya, Pendekatan Edukatif Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

“Dua item proyek ini bersumber dari dana Dana Alokasi Khusus (DAK) dan satu lagi dari Dana Alokasi Umum (DAU). Tidak ada yang dari APBD. Jadi, suksesnya pembangunan ini menjadi barometer pemerintah pusat untuk melanjutkan pembangunan melalui DAK dan DAU di tahun depan,” terangnya (MORE)

Berita Terkait

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lampung dalam Sinergi Ekonomi Nasional di Forum BI
Tambah Ruang, Tambah Layanan: Puskesmas Marga Kencana Segera Lebih Nyaman
LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum
Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak
Menag Nasaruddin Umar Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung
Polres Tubaba Tambahkan Jam Layanan SKCK, Layani Warga hingga Akhir Pekan

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 12:21 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 September 2025 - 11:52 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 September 2025 - 11:24 WIB

Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lampung dalam Sinergi Ekonomi Nasional di Forum BI

Minggu, 14 September 2025 - 11:46 WIB

Tambah Ruang, Tambah Layanan: Puskesmas Marga Kencana Segera Lebih Nyaman

Sabtu, 13 September 2025 - 11:14 WIB

LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum

Berita Terbaru

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 12:21 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 11:52 WIB