Kejari Mesuji Dampingi Disdikbud Pemkab Mesuji, Dalam Pekerjaan Revitalisasi Gedung Sekolah

Selasa, 29 Agustus 2023 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (Dinamik.Id) — Dalam upaya agar mengantisipasi kesalahan yang berpotensi melanggar hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mesuji, melakukan pendampingan langsung tiga item proyek strategis yang berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mesuji, Azy Tyawardhana menjelaskan untuk melakukan pendampingan agar pekerjaan proyek strategis dapat berjalan dengan baik yang ada di Disdikbud Pemkab Mesuji.

“Pada hari ini ada pemaparan 3 item kegiatan pengadaan barang dan jasa oleh Disdikbud Kabupaten Mesuji. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tahapan pelaksanaan pendampingan proyek strategis daerah Kabupaten Mesuji oleh Kejari Mesuji,” ucap Azy di kantornya, Selasa (29/08/2023)

Jika nantinya pihak Kejari bersama dengan pejabat pengadaan barang dan jasa, pihak Kejari akan melakukan optimalisasi tugas pokok dan fungsinya, yang salah satu kegiatannya berupa monitoring di tempat pelaksanaan pekerjaan.

“Akan melakukan koordinasi terbatas kepada semua pihak yang terlibat dalam pengadaan tersebut yaitu PPK, rekanan dan konsultan pengawas serta pihak lainnya,” paparnya

Baca Juga :  Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji Mesuji, Andi S Nugraha mengatakan, jika pendampingan di maksudkan agar tidak ada kesalahan yang berpotensi melanggar hukum.

“Adanya pendampingan dari Kejaksaan terkait pelaksanaan proyek strategis agar terhindar dari kesalahan kesalahan hukum. Dan memastikan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,” jelas Andi.

Dijelaskan Andi, untuk Tahun 2023 ini ada 3 item proyek strategis yang ada di Disdikbud Kabupaten Mesuji,l. Diantaranya Revitalisasi SDN 4 Way Serdang senilai Rp.3,8 Miliar, Revitalisasi SMPN 3 Mesuji senilai Rp.3,7 Miliar dan Revitalisasi SDN 21 Way Serdang senilai Rp.3,1 Miliar.

Baca Juga :  Polda Lampung Amankan Pengedar Pil Pelangsing Ilegal

“Dua item proyek ini bersumber dari dana Dana Alokasi Khusus (DAK) dan satu lagi dari Dana Alokasi Umum (DAU). Tidak ada yang dari APBD. Jadi, suksesnya pembangunan ini menjadi barometer pemerintah pusat untuk melanjutkan pembangunan melalui DAK dan DAU di tahun depan,” terangnya (MORE)

Berita Terkait

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Jalan Rusak Tak kunjung di Perbaiki, Warga Gelar Aksi Gogoh iwak Dijalan
Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kominfotik – PPPA Provinsi Lampung Sinergikan Penguatan PUSPAGA
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Ketua Kwartir Cabang Pramuka Pringsewu Buka Rakercab ke-XI Tahun 2026
Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Fony Salimubun Digantikan Iptu Ucida

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Senin, 26 Januari 2026 - 14:12 WIB

Jalan Rusak Tak kunjung di Perbaiki, Warga Gelar Aksi Gogoh iwak Dijalan

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:38 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:46 WIB

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kominfotik – PPPA Provinsi Lampung Sinergikan Penguatan PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Berita Terbaru