Kejari Mesuji Dampingi Disdikbud Pemkab Mesuji, Dalam Pekerjaan Revitalisasi Gedung Sekolah

Selasa, 29 Agustus 2023 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (Dinamik.Id) — Dalam upaya agar mengantisipasi kesalahan yang berpotensi melanggar hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mesuji, melakukan pendampingan langsung tiga item proyek strategis yang berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mesuji, Azy Tyawardhana menjelaskan untuk melakukan pendampingan agar pekerjaan proyek strategis dapat berjalan dengan baik yang ada di Disdikbud Pemkab Mesuji.

“Pada hari ini ada pemaparan 3 item kegiatan pengadaan barang dan jasa oleh Disdikbud Kabupaten Mesuji. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tahapan pelaksanaan pendampingan proyek strategis daerah Kabupaten Mesuji oleh Kejari Mesuji,” ucap Azy di kantornya, Selasa (29/08/2023)

Jika nantinya pihak Kejari bersama dengan pejabat pengadaan barang dan jasa, pihak Kejari akan melakukan optimalisasi tugas pokok dan fungsinya, yang salah satu kegiatannya berupa monitoring di tempat pelaksanaan pekerjaan.

“Akan melakukan koordinasi terbatas kepada semua pihak yang terlibat dalam pengadaan tersebut yaitu PPK, rekanan dan konsultan pengawas serta pihak lainnya,” paparnya

Baca Juga :  Wagub Lampung Apresiasi dan Siap Support Agenda Scooter Timur Bersatu

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji Mesuji, Andi S Nugraha mengatakan, jika pendampingan di maksudkan agar tidak ada kesalahan yang berpotensi melanggar hukum.

“Adanya pendampingan dari Kejaksaan terkait pelaksanaan proyek strategis agar terhindar dari kesalahan kesalahan hukum. Dan memastikan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,” jelas Andi.

Dijelaskan Andi, untuk Tahun 2023 ini ada 3 item proyek strategis yang ada di Disdikbud Kabupaten Mesuji,l. Diantaranya Revitalisasi SDN 4 Way Serdang senilai Rp.3,8 Miliar, Revitalisasi SMPN 3 Mesuji senilai Rp.3,7 Miliar dan Revitalisasi SDN 21 Way Serdang senilai Rp.3,1 Miliar.

Baca Juga :  Pemkab Pesawaran Izinkan Restoran dan Rumah Makan Beroperasi di Bulan Ramadhan

“Dua item proyek ini bersumber dari dana Dana Alokasi Khusus (DAK) dan satu lagi dari Dana Alokasi Umum (DAU). Tidak ada yang dari APBD. Jadi, suksesnya pembangunan ini menjadi barometer pemerintah pusat untuk melanjutkan pembangunan melalui DAK dan DAU di tahun depan,” terangnya (MORE)

Berita Terkait

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat
KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto
Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK
Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung
PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 
Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat
Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru
Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:10 WIB

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Kamis, 13 November 2025 - 23:03 WIB

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto

Kamis, 13 November 2025 - 11:27 WIB

Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK

Rabu, 12 November 2025 - 14:22 WIB

Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung

Selasa, 11 November 2025 - 12:37 WIB

PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB