Kejari Mesuji Dampingi Disdikbud Pemkab Mesuji, Dalam Pekerjaan Revitalisasi Gedung Sekolah

Selasa, 29 Agustus 2023 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (Dinamik.Id) — Dalam upaya agar mengantisipasi kesalahan yang berpotensi melanggar hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mesuji, melakukan pendampingan langsung tiga item proyek strategis yang berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mesuji, Azy Tyawardhana menjelaskan untuk melakukan pendampingan agar pekerjaan proyek strategis dapat berjalan dengan baik yang ada di Disdikbud Pemkab Mesuji.

“Pada hari ini ada pemaparan 3 item kegiatan pengadaan barang dan jasa oleh Disdikbud Kabupaten Mesuji. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tahapan pelaksanaan pendampingan proyek strategis daerah Kabupaten Mesuji oleh Kejari Mesuji,” ucap Azy di kantornya, Selasa (29/08/2023)

Jika nantinya pihak Kejari bersama dengan pejabat pengadaan barang dan jasa, pihak Kejari akan melakukan optimalisasi tugas pokok dan fungsinya, yang salah satu kegiatannya berupa monitoring di tempat pelaksanaan pekerjaan.

“Akan melakukan koordinasi terbatas kepada semua pihak yang terlibat dalam pengadaan tersebut yaitu PPK, rekanan dan konsultan pengawas serta pihak lainnya,” paparnya

Baca Juga :  Dishub Bandar Lampung Kerahkan 120 Personel Saat Amankan Liburan Nataru

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji Mesuji, Andi S Nugraha mengatakan, jika pendampingan di maksudkan agar tidak ada kesalahan yang berpotensi melanggar hukum.

“Adanya pendampingan dari Kejaksaan terkait pelaksanaan proyek strategis agar terhindar dari kesalahan kesalahan hukum. Dan memastikan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,” jelas Andi.

Dijelaskan Andi, untuk Tahun 2023 ini ada 3 item proyek strategis yang ada di Disdikbud Kabupaten Mesuji,l. Diantaranya Revitalisasi SDN 4 Way Serdang senilai Rp.3,8 Miliar, Revitalisasi SMPN 3 Mesuji senilai Rp.3,7 Miliar dan Revitalisasi SDN 21 Way Serdang senilai Rp.3,1 Miliar.

Baca Juga :  Sepekan Dilantik, Puji Raharjo Komitmen Beri Pelayanan Terbaik Jamaah Haji Indonesia

“Dua item proyek ini bersumber dari dana Dana Alokasi Khusus (DAK) dan satu lagi dari Dana Alokasi Umum (DAU). Tidak ada yang dari APBD. Jadi, suksesnya pembangunan ini menjadi barometer pemerintah pusat untuk melanjutkan pembangunan melalui DAK dan DAU di tahun depan,” terangnya (MORE)

Berita Terkait

PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri
Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden
DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 16:12 WIB

PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:56 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 April 2026 - 17:23 WIB

DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB