Terkait Anggaran Pilkada 2024, DPRD Lampung akan Panggil KPU dan Bawaslu

Kamis, 14 September 2023 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – DPRD Provinsi Lampung segera memanggil penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung. Pemanggilan tersebut untuk membahas penggunaan anggaran Pilkada 2024 yang sebentar lagi dikucurkan.

Anggaran Pilkada Gubernur Lampung pada 2024 untuk KPU Lampung mencapai Rp311 miliar dan untuk Bawaslu Lampung Rp84 miliar. Saat ini Pilkada Serentak se-Indonesia dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, meskipun ada wacana percepatan pada bulan September.

Baca Juga :  Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti kami jadwalkan pemanggilannya apa di September ini atau bulan depan, melihat jadwal,” ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal, Kamis, 14 September 2023.

Menurut Yozi, pemanggilan dilakukan sebelum penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sebab DPRD ingin mengetahui secara spesifik penggunaan anggaran tersebut. Jangan sampai penggunaannya tak efektif dan menghambur-hamburkan uang negara hingga potensi korupsi terjadi.

Baca Juga :  Tiba di Kantor PDIP Lampung, Arinal : Nanti Ya

“Nanti dilihat RKA apa saja kegunaannya, jangan sampai ada penyimpangan, karena anggaran itu dana hibah dari Pemerintahan Provinsi Lampung,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Lampung Bidang Logistik Titik Sutriningsih mengatakan, pencairan anggaran Pilkada akan dilakukan 14 hari setelah penandatanganan NPHD antara Pemprov Lampung dan KPU Lampung.

Nantinya setelah NPHD anggaran akan dicairkan pada tahap pertama yakni 40% dan tahap selanjutnya 60%.

Baca Juga :  Noverisman Subing Desak Pemprov segera Bayarkan TPP

“Penggunaannya nanti sesuai tahapan, dan paling lambat NPHD-nya 5 Desember 2023,” katanya.

Adapun pencairan tahap pertama 40% untuk KPU Lampung sekitar Rp124 miliar, sedangkan untuk Bawaslu Lampung sekitar Rp33,2 miliar.

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto membenarkan penandatanganan NPHD akan dilakukan pada Desember 2023 ini. “Harus Desember ini, ya 40% (tahap pertama),” ungkapnya.(advetorial)

Berita Terkait

Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai
Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga
PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Kelas Migran Diakui Nasional, Elly Wahyuni Apresiasi Langkah Gubernur Lampung
Fatikhatul Khoiriyah: Ibu adalah Sumber Kekuatan dan Harapan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:48 WIB

Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:11 WIB

Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:34 WIB

PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:31 WIB

Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:11 WIB

Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM

Berita Terbaru