Jauharoh Haddad Sosialisasi Perda Rembug Desa

Minggu, 17 September 2023 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (dinamik.id)– Anggota DPRD Provinsi Lampung Jauharoh Haddad menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung.

Menjadi program yang rutin dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung, untuk menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat untuk dapat turun dan mensosialisasikan produk-produk peraturan yang berbadan hukum untuk dapat diketahui oleh masyarakat luas.

“Sosialisasi peraturan daerah ini rutin dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Lampung di dapil masing-masing supaya dapat langsung memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat,” ungkap Jauharoh, Minggu (17/09/23).

Jauharoh meminta supaya masyarakat desa Raman Oetama Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, dapat menyelesaikan permasalah secara kekeluargaan.

Baca Juga :  DPRD Lampung dan Pemprov Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT RI ke-78

“Melalui perda rembug desa ini, diharapkan masyarakat dapat menyelesaikan permasalah dengan musyawarah,” tambahnya.

Kemudian, Rusdi salah satu warga yang hadir dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah menyampaikan apresiasi terhadap program DPRD Lampung.

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini, kami masyarakat dapat mengetahui apa saja peraturan yang ada di Lampung yang dapat melindungi warganya dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Asta Cita Dalam Genggaman Fuad Amrulloh, Bacalon Bupati Mesuji Pilkada 2024

Kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini dihadiri oleh dua narasumber, Syuhada SE yang juga kepala kampung desa Rama Oetama, dan Basyiruddin, SH. (Advetorial)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Lebih dari 70 Persen Rekomendasi Sudah Ditindaklanjuti
Bukan Cuma Hujan! DPRD Lampung Ungkap Masalah Besar di Tata Kota Jadi Penyebab Banjir
Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung
Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎
Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Munir Turun ke Desa, Maraton Serap Aspirasi Pembangunan Jalan Hingga Beasiswa
DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD
PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil di Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 17:03 WIB

Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Lebih dari 70 Persen Rekomendasi Sudah Ditindaklanjuti

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:23 WIB

Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:33 WIB

Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:45 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:34 WIB

Munir Turun ke Desa, Maraton Serap Aspirasi Pembangunan Jalan Hingga Beasiswa

Berita Terbaru